SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Harga Solar Nelayan Dipangkas, Pemerintah Siapkan Kuota 400.000 Ton Selama Enam Bulan

      Harga Solar Nelayan Dipangkas, Pemerintah Siapkan Kuota 400.000 Ton Selama Enam Bulan

      14/07/2026  ❘  15:01 WIB
    • Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      Prabowo Setujui Solar Nelayan Rp15.000, Pemilik Kapal 30-200 GT Akhirnya Dapat Harga Khusus

      14/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Sawit Petani Mitra Plasma Naik Lagi, Ini Angka Resmi Periode 15–21 Juli

      Harga Sawit Petani Mitra Plasma Naik Lagi, Ini Angka Resmi Periode 15–21 Juli

      14/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      Update Harga Emas Perhiasan 14 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Serempak Anjlok

      14/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      Kelangkaan Solar Bikin Harga Barang Terancam Naik, Pemko Pekanbaru Bergerak Koordinasi dengan Pertamina

      14/07/2026  ❘  12:22 WIB
    • Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      Dolar AS Terjebak di Rp18.100, Siapa yang Menahan Langkah Rupiah?

      14/07/2026  ❘  11:12 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Hilang Sehari Semalam, Dokter Magang di Siak Ditemukan Meninggal di Semak

      Hilang Sehari Semalam, Dokter Magang di Siak Ditemukan Meninggal di Semak

      14/07/2026  ❘  16:29 WIB
    • Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      14/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      Kabur Sampai Lampung, Pencuri Mobil Sigra di Minas Akhirnya Terjaring

      14/07/2026  ❘  12:13 WIB
    • KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli, Kasus Amplop Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan Masih Menggantung

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat, Kuota Bedah Rumah di Riau Naik Jadi 5.000 Unit

      Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat, Kuota Bedah Rumah di Riau Naik Jadi 5.000 Unit

      14/07/2026  ❘  16:22 WIB
    • Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas dan Siapkan Langkah Hukum Atasi Perilaku Menyimpang LGBT

      Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas dan Siapkan Langkah Hukum Atasi Perilaku Menyimpang LGBT

      14/07/2026  ❘  16:18 WIB
    • Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      Tarif Parkir di Selatpanjang Dikeluhkan, Dishub Meranti Ancam Tindak Jukir Nakal dan Disebut Pungli

      14/07/2026  ❘  13:44 WIB
    • Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      Dikirim Lewat Pantai Tanpa Dokumen, PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman

      14/07/2026  ❘  11:25 WIB
  • Sport
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengedar Sabu 380 Gram di Rupat Utara Divonis 6,5 Tahun, Bandar Masih Buron

21/05/2026  ❘  18:26 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengedar Sabu 380 Gram di Rupat Utara Divonis 6,5 Tahun, Bandar Masih Buron

Majelis Hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis penjara 6,5 tahun pada Ain (32 tahun) karena terbukti mengedarkan sabu, Rabu, 20 Mei 2026. (ist)

RIAU, SabangMerauke News - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan hukuman penjara kepada pengedar sabu di Rupat Utara, Rabu, 20 Mei 2026. Terdakwa Ain alias Ain, pria 32 tahun, divonis 6 tahun 6 bulan penjara usai terbukti mengedarkan sabu seberat 380,06 gram. Vonis itu langsung menyita perhatian setelah lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya.

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Bengkalis sejak sore hari. Ketua Majelis Hakim Lenny Lasminar memimpin persidangan bersama hakim anggota Manata Binsar Tua Samosir dan Rendi Abednego Sinaga. Ruangan sidang sempat hening saat putusan dibacakan bergantian oleh majelis hakim.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda Rp30 juta,” ucap Ketua Majelis Hakim Lenny Lasminar di persidangan. Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum, Radiah Hasni D, sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp100 juta dalam perkara tersebut. Setelah mendengar putusan hakim, jaksa menyatakan masih berpikir-pikir untuk menentukan langkah berikutnya.

Sementara terdakwa Ain langsung menerima putusan tanpa mengajukan keberatan sedikit pun di ruang sidang. Wajah pria asal Rupat Utara itu terlihat pasrah sepanjang sidang berlangsung hingga selesai. Petugas pengawalan kemudian membawa terdakwa keluar ruang sidang menuju tahanan pengadilan.

Kasus ini bermula pada Januari 2026 saat terdakwa bertemu seorang pria bernama Masdianto alias Ayang. Pertemuan berlangsung di sebuah bengkel kawasan Desa Pangkalan Nyiri, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam obrolan santai itu, terdakwa mengaku tertarik menjalankan bisnis sabu bersama jaringan tersebut.

Masdianto lalu memberikan nomor kontak bandar narkoba bernama Bro kepada terdakwa Ain. Komunikasi berlangsung beberapa hari sebelum transaksi sabu akhirnya dilakukan jaringan tersebut. Bandar meminta terdakwa lebih dulu mencari calon pembeli sebelum barang diserahkan nantinya.

Pada Senin, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, terdakwa menemui Bro di Simpang Caruk. Lokasi transaksi berada di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, kawasan yang cukup sepi siang itu. Dari pertemuan tersebut, terdakwa menerima dua paket sabu dalam plastik hitam besar.

Barang haram itu memiliki berat sekitar 500 gram dan rencananya akan diedarkan kembali. Polisi mengungkap sebagian sabu sempat berhasil dijual kepada seorang pembeli bernama Taiko. Transaksi mencapai 100 gram sabu dengan nilai pembayaran sekitar Rp25 juta melalui transfer bank.

Setelah transaksi pertama berhasil, terdakwa kembali menerima pesanan sabu dalam jumlah cukup besar. Kali ini calon pembeli meminta sekitar empat ons sabu untuk diedarkan kembali di wilayah berbeda. Namun, transaksi batal lantaran pembeli mengaku belum memiliki uang yang mencukupi untuk membayar.

Sabu tersebut akhirnya dikembalikan lagi kepada bandar bernama Bro setelah transaksi gagal total. Meski begitu, gerak-gerik terdakwa ternyata sudah lama dipantau Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis. Informasi masyarakat membuat polisi mulai memburu jaringan sabu di kawasan Rupat Utara tersebut.

 

Penyelidikan kemudian mengarah kepada terdakwa yang sering melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam. Polisi akhirnya menemukan Ain di Jalan Sri Pulau, Desa Kadur, saat melintas seorang diri. Petugas langsung menghentikan motor terdakwa untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari tangan terdakwa, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat mencapai 380,06 gram. Barang bukti disimpan dalam plastik dan dibawa menggunakan kendaraan saat terdakwa melintas di siang hari. Polisi langsung mengamankan terdakwa tanpa perlawanan di lokasi penangkapan tersebut.

Petugas kemudian membawa Ain menuju Polres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti narkotika serta sepeda motor yang digunakan terdakwa saat transaksi. Hasil pemeriksaan mengungkap jaringan tersebut diduga masih memiliki pelaku lain berstatus buronan.

Dua nama disebut dalam perkara ini, yakni bandar bernama Bro dan pembeli bernama Taiko. Hingga sidang putusan berlangsung, keduanya belum berhasil ditangkap aparat kepolisian Bengkalis. Polisi masih memburu jaringan tersebut karena diduga memasok sabu lintas wilayah pesisir Riau.

Majelis hakim menilai tindakan terdakwa merusak upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis selama ini. Peredaran sabu di kawasan pesisir memang terus menjadi perhatian aparat dalam beberapa tahun terakhir. Jalur laut sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang haram menuju wilayah Riau.

Hakim juga mempertimbangkan keadaan terdakwa sebelum menjatuhkan hukuman akhir dalam perkara tersebut. Ain diketahui belum pernah menjalani hukuman pidana sebelum terseret kasus sabu jaringan Rupat Utara. Faktor itu menjadi salah satu alasan hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya.

Kasus ini kembali membuka tabir maraknya peredaran sabu di kawasan pesisir Bengkalis dan Rupat. Polisi menduga jaringan narkoba memanfaatkan jalur tikus laut untuk menghindari pemeriksaan aparat keamanan. Wilayah pesisir memang sering menjadi pintu masuk narkotika menuju berbagai daerah di Sumatera.

Polres Bengkalis kini masih memburu pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut hingga tuntas. Aparat berharap informasi masyarakat terus mengalir guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba pesisir. Perburuan terhadap bandar bernama Bro dan pembeli Taiko masih terus berlangsung sampai sekarang. R-02

Editor: Krisman
Tags :Peredaran NarkobaSabuVonisPN BengkalisInfo Kriminal BengkalisRupat Barat

BERITA TERKAIT :

  • Transaksi Sabu di Kebun Sawit Inhu Berakhir Kacau, Dua Pria Diciduk Polisi

    Transaksi Sabu di Kebun Sawit Inhu Berakhir Kacau, Dua Pria Diciduk Polisi

    Hukrim •
    21/05/2026 ❘ 11:12 WIB
  • Kurir Narkoba Jalur Malaysia-Jambi Ditangkap, Modusnya Pakai Ember dan Kardus Mi

    Kurir Narkoba Jalur Malaysia-Jambi Ditangkap, Modusnya Pakai Ember dan Kardus Mi

    Daerah •
    20/05/2026 ❘ 17:54 WIB
  • Polisi Ringkus Suami Penganiaya Istri di Bengkalis, Hasil Tes Urine Bikin Kaget

    Polisi Ringkus Suami Penganiaya Istri di Bengkalis, Hasil Tes Urine Bikin Kaget

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 18:07 WIB
  • DPO Narkoba Bengkalis Akhirnya Tersungkur, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Kebun

    DPO Narkoba Bengkalis Akhirnya Tersungkur, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Kebun

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 18:02 WIB
  • Enam Pria Digulung di Kebun Sawit, Sabu 43 Gram dan Ratusan Amunisi Mengejutkan Polisi

    Enam Pria Digulung di Kebun Sawit, Sabu 43 Gram dan Ratusan Amunisi Mengejutkan Polisi

    Hukrim •
    17/05/2026 ❘ 21:30 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan