SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      08/07/2026  ❘  09:13 WIB
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
  • Nasional
    • Anggaran Cukup? Menkeu Buka Suara soal Pembelian Rudal BrahMos Hasil Kesepakatan Prabowo-Modi

      Anggaran Cukup? Menkeu Buka Suara soal Pembelian Rudal BrahMos Hasil Kesepakatan Prabowo-Modi

      08/07/2026  ❘  22:44 WIB
    • Airlangga Hartarto: Aktivitas IPO Cerminkan Kepercayaan Investor Terhadap Pasar Modal Indonesia

      Airlangga Hartarto: Aktivitas IPO Cerminkan Kepercayaan Investor Terhadap Pasar Modal Indonesia

      08/07/2026  ❘  22:23 WIB
    • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

      Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

      08/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

      Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

      08/07/2026  ❘  18:52 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Terpeleset Lagi, Konflik Timur Tengah Ikut Mengguncang Pasar

      Rupiah Terpeleset Lagi, Konflik Timur Tengah Ikut Mengguncang Pasar

      08/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Rontok Brutal, Pasar Saham Indonesia Dihajar Tiga Pukulan Sekaligus

      IHSG Rontok Brutal, Pasar Saham Indonesia Dihajar Tiga Pukulan Sekaligus

      08/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      08/07/2026  ❘  11:15 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      08/07/2026  ❘  09:42 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka PT Musim Mas Rugikan Negara Rp 187 Miliar, Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati

      Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka PT Musim Mas Rugikan Negara Rp 187 Miliar, Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati

      08/07/2026  ❘  19:40 WIB
    • Fitnah Berujung Petaka, Satu Keluarga Tinggalkan Kampung Usai Rumah Diserang Warga

      Fitnah Berujung Petaka, Satu Keluarga Tinggalkan Kampung Usai Rumah Diserang Warga

      08/07/2026  ❘  19:16 WIB
    • Kabur Bawa Motor Buruh Sawit, Pemuda Kampar Berakhir di Tangan Polisi

      Kabur Bawa Motor Buruh Sawit, Pemuda Kampar Berakhir di Tangan Polisi

      08/07/2026  ❘  19:09 WIB
    • KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Jufrizal dan 8 Pejabat Pemkab Kuansing, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby

      08/07/2026  ❘  15:14 WIB
  • Umum
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      Senat Unri Tetapkan 3 Calon Rektor Periode 2026-2030, Mexsasai Indra Borong Suara Terbanyak

      08/07/2026  ❘  16:37 WIB
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      08/07/2026  ❘  07:55 WIB
  • Riau
    • Warga Bersyukur, Wali Kota Agung Gerak Cepat Perbaiki Jalan Melati yang Lama Terabaikan

      Warga Bersyukur, Wali Kota Agung Gerak Cepat Perbaiki Jalan Melati yang Lama Terabaikan

      08/07/2026  ❘  22:03 WIB
    • Karhutla Berpotensi Meluas di Sumatera, Manggala Agni Keluarkan Peringatan Keras untuk Masyarakat

      Karhutla Berpotensi Meluas di Sumatera, Manggala Agni Keluarkan Peringatan Keras untuk Masyarakat

      08/07/2026  ❘  21:55 WIB
    • Karhutla Kembali Melanda Pekanbaru! Lahan Gambut 1 Hektare di Air Hitam Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

      Karhutla Kembali Melanda Pekanbaru! Lahan Gambut 1 Hektare di Air Hitam Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

      08/07/2026  ❘  21:41 WIB
    • Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      Pelindo Bantah Hambat Kerja Sama Pelabuhan Tanjung Harapan, Tegaskan Tetap Komitmen Gandeng BUMD PT Bumi Meranti

      08/07/2026  ❘  17:53 WIB
  • Sport
    • Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      Kisah Kelam Piala Dunia 1994, Andres Escobar Dibunuh Setelah Kolombia Kalah, Diduga Dipicu Taruhan Miliaran

      08/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      08/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      08/07/2026  ❘  06:56 WIB
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
    • Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      Pilot Laporkan Gangguan Navigasi, Boeing 737 Mendadak Menukik Tajam Sebelum Hilang dari Radar

      08/07/2026  ❘  15:11 WIB
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
    • AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      08/07/2026  ❘  07:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

20/05/2026  ❘  09:03 WIB • Hukrim
Bagikan :
PT Musim Mas Buka Suara Usai Jadi Tersangka, Kebun Sawit Di Bibir Sungai Picu Geger Riau

Lahan perkebunan PT Musim Mas yang bersempadan dengan Sungai Air Hitam di Pelalawan. (ist)

RIAU, SabangMerauke News - PT Musim Mas akhirnya angkat bicara setelah status tersangka korporasi diumumkan Polda Riau akhir pekan lalu. Perusahaan sawit raksasa tersebut terseret kasus dugaan perusakan lingkungan kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Pelalawan. 

Communications Lead Musim PT Mas Group, Reza Rinaldi Mardja menegaskan seluruh aktivitas perusahaan memiliki izin resmi sesuai aturan berlaku. Ia mengklaim perusahaannya sudah menjalankan kajian konservasi lingkungan sejak tahun 2007 pada kawasan operasional. Bahkan, perusahaan telah menggandeng masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian sempadan sungai.

Reza menegaskan PT Musim Mas akan menghormati proses hukum sedang ditangani penyidik kepolisian daerah Riau. "Perusahaan memastikan tetap kooperatif selama tahapan pemeriksaan dan pembuktian perkara lingkungan berlangsung. Perusahaan juga siap memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," terang Reza di Pekanbaru, Selasa, 19 Mei 2026. 

Kasus tersebut mencuat setelah laporan masyarakat masuk ke penyidik kepolisian pada Desember 2025 lalu. Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia melaporkan dugaan penanaman sawit terlalu dekat dengan kawasan sempadan Sungai Air Hitam. Laporan itu kemudian memicu penyelidikan panjang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Polda Riau akhirnya menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dugaan perusakan lingkungan kawasan sungai. Polisi menemukan tanaman sawit berdiri sangat dekat dengan bibir sungai di kawasan Estate IV Divisi F perusahaan tersebut. Lokasi perkebunan berada di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan penindakan dilakukan terhadap seluruh pelaku perusakan lingkungan kawasan aliran sungai. Polisi menilai sempadan sungai memiliki fungsi penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan ekosistem. Aktivitas perkebunan yang terlalu dekat dengan sungai dinilai berpotensi memperparah abrasi serta erosi tanah.

“Kami tidak akan tebang pilih terhadap korporasi perusak daerah aliran sungai,” kata Herry Heryawan, Sabtu, 17 Mei 2026. Penindakan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan pelanggaran serius kawasan sempadan Sungai Air Hitam. Polisi juga menilai kawasan sungai harus tetap terjaga demi keseimbangan lingkungan sekitar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Wahyu Kuncoro, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah kajian ilmiah mendalam. “Status tersangka korporasi ditetapkan setelah bukti dan fakta lapangan dinilai cukup kuat,” ujar Ade Wahyu Kuncoro, Senin, 18 Mei 2026.

Penyidik melibatkan delapan ahli lintas bidang selama proses penyelidikan perkara lingkungan tersebut. Belasan saksi juga diperiksa guna memperkuat rangkaian fakta lapangan. Pemeriksaan melibatkan ahli lingkungan, kehutanan, sumber daya air, hingga ahli hukum pidana. Polisi memakai metode scientific crime investigation selama proses penyelidikan perkara berlangsung.

Hasil pemeriksaan memperlihatkan tanaman sawit tumbuh sangat dekat dengan kawasan sempadan sungai pada lokasi perkebunan tersebut. Jarak tanaman sawit ditemukan hanya sekitar dua hingga lima meter dari bibir Sungai Air Hitam. Padahal aturan pemerintah mengatur jarak perlindungan sungai kecil mencapai lima puluh meter.

Mengacu Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015, tanaman sawit tidak diperbolehkan tumbuh kawasan sempadan sungai. Namun, fakta lapangan memperlihatkan hamparan sawit memanjang sepanjang aliran sungai di kawasan perkebunan tersebut. Dari udara, kawasan sungai terlihat seperti lorong hijau penuh tanaman sawit yang rapat.

 

Penyidik juga menemukan kerusakan tanah yang cukup serius sepanjang kawasan sempadan Sungai Air Hitam tersebut. Longsor sedalam satu hingga dua meter muncul pada beberapa titik sekitar bibir sungai perkebunan. “Kondisi lapangan memperlihatkan hilangnya vegetasi alami kawasan sempadan sungai,” kata Ade Wahyu Kuncoro.

Erosi tanah serta penurunan permukaan tanah juga terlihat sepanjang lokasi pemeriksaan. Polisi menemukan erosi sedalam lima belas sentimeter pada beberapa titik kawasan perkebunan tersebut. Vegetasi asli sepanjang sempadan sungai nyaris hilang akibat aktivitas perkebunan sawit.

Hasil laboratorium memperkuat dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perkebunan kawasan Estate IV Divisi F PT Musim Mas. Sampel tanah menunjukkan parameter kerusakan melampaui ambang baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat. Fraksi pasir dan tanah liat mengalami kerusakan cukup berat sepanjang area sempadan sungai.

Kasus tersebut juga menyeret angka kerugian ekologis yang sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah bagi lingkungan sekitar. Ahli menghitung potensi kerugian ekologis mencapai Rp187.863.860.000 akibat kerusakan kawasan sempadan sungai tersebut. Nilai itu muncul setelah kajian terhadap hilangnya fungsi ekologis kawasan aliran sungai.

Perkebunan sawit di kawasan tersebut diketahui mulai ditanam sekitar tahun 1997 hingga 1998, lalu di kawasan Ukui, Pelalawan. Tanaman kemudian memasuki masa produksi sejak tahun 2002 dan terus menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan. “Perusahaan diduga memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas sawit kawasan sempadan sungai,” ujar Ade Wahyu Kuncoro.

Polisi menilai aktivitas tersebut berlangsung sangat panjang hingga memicu dampak ekologis serius. Penyidik menilai keuntungan yang muncul dari pengelolaan sawit di area yang seharusnya menjadi zona perlindungan sungai. Kawasan tersebut memiliki fungsi penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekitar.

Atas perkara tersebut, PT Musim Mas dijerat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait korporasi. Perusahaan terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun serta denda mencapai Rp10 miliar. Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku pada perkara lingkungan hidup.

Kasus ini menyita perhatian publik Riau karena menyangkut kawasan aliran sungai penting Kabupaten Pelalawan. Sungai Air Hitam selama ini menjadi bagian penting ekosistem kawasan sekitar Sungai Nilo di kabupaten itu. Kini kawasan tersebut berubah menjadi simbol benturan panjang antara bisnis sawit dan lingkungan.

Bibir sungai terlihat seperti kehilangan ruang bernapas akibat rapatnya tanaman sawit sepanjang tepian kawasan tersebut. Pohon alami nyaris menghilang ketika kawasan sempadan dipenuhi tanaman sawit tumbuh tanpa jeda panjang. Warna hijau kebun perlahan menggantikan vegetasi alami penjaga aliran sungai sejak puluhan tahun lalu.

Kasus ini juga menjadi pesan keras bagi korporasi lain kawasan Riau agar menjaga kawasan sempadan sungai. Polda Riau memastikan penindakan serupa dilakukan terhadap pelaku perusakan lingkungan wilayah aliran sungai lainnya. Polisi ingin kawasan sungai kembali memiliki ruang alami menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas air. R-02

Editor: Krisman
Tags :PT Musim MasSempadan SungaiLingkungan HidupPolda RiauSungai Air HitamPelalawan

BERITA TERKAIT :

  • Pekanbaru Darurat Sampah, Agung Nugroho Siapkan Jurus Besar Perluas TPA Muara Fajar

    Pekanbaru Darurat Sampah, Agung Nugroho Siapkan Jurus Besar Perluas TPA Muara Fajar

    Riau •
    18/05/2026 ❘ 17:41 WIB
  • PT Musim Mas Jadi Tersangka Korporasi Budidaya Sawit di Sempadan Anak Sungai Nilo, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

    PT Musim Mas Jadi Tersangka Korporasi Budidaya Sawit di Sempadan Anak Sungai Nilo, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 15:43 WIB
  • Ditresnarkoba Polda Riau Sisir Pemukiman, Kombes Putu: Ini Bentuk Penegakan Hukum

    Ditresnarkoba Polda Riau Sisir Pemukiman, Kombes Putu: Ini Bentuk Penegakan Hukum

    Hukrim •
    18/05/2026 ❘ 15:15 WIB
  • Siap-Siap! Kapolda Riau Bakal Sikat Habis Kebun Sawit Sempadan Sungai

    Siap-Siap! Kapolda Riau Bakal Sikat Habis Kebun Sawit Sempadan Sungai

    Hukrim •
    17/05/2026 ❘ 20:09 WIB
  • Mafia Solar Digulung! Polisi Sita Truk BBM Subsidi di Kuansing

    Mafia Solar Digulung! Polisi Sita Truk BBM Subsidi di Kuansing

    Hukrim •
    16/05/2026 ❘ 07:37 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan