Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Ibu Pelaku Penganiayaan Anak hingga Tewas di Rokan Hulu
Ilustrasi ibu aniaya anak kandung. Foto : Istimewa
ROKAN HULU, SabangMerauke News - Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap DRE (41), ibu di Rokan Hulu, Riau yang menganiaya anaknya hingga tewas. Tes kejiwaan dilakukan untuk mematikan kejiwaan pelaku.
"Kita sudah kirimkan surat ke rumah sakit jiwa untuk tes kejiwaan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Toni Prawira, Selasa (19/5/2026).
Toni mengungkap saat pemeriksaan pelaku mengakui tidak tahu soal penganiayaan. Ini yang menjadi alasan polisi melakukan tes kejiwaan.
"Saat pemeriksaan pelaku bilang tak tahu, tak ingat. Bilang tidak ada menganiaya si anak ini, makanya kita mau pastikan lewat tes kejiwaan," kata Toni.
Pelaku hanya mengaku saat itu berupaya menyembuhkan putrinya, AA (11) yang kesurupan. Namun upaya itu dilakukan dengan memukuli korban dan memasukkan rambut, ikat rambut hingga kertas ke mulut putrinya.
"Motif bilang mau mengobati korban yang kesurupan. Selain itu dia tidak ingat, tidak tahu lah alasannya," kata Toni.
Diketahui, penganiayaan terjadi pekan lalu di Desa Muara Dilam, Kunto Darussalam. Korban tewas akibat dianiaya pelaku dan saluran pernapasan terganggu.
Kasus itu sendiri telah ditangani Satreskrim Polres Rokan Hulu. DRE bahkan telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik untuk mengungkap pasti motif penganiayan korban.(R-04)

