SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      14/07/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      14/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      14/07/2026  ❘  19:30 WIB
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
  • Nasional
    • Inilah Profil 2 Calon Kuat Jampidsus Kejagung: Kuntadi atau Reda Manthovani?

      Inilah Profil 2 Calon Kuat Jampidsus Kejagung: Kuntadi atau Reda Manthovani?

      14/07/2026  ❘  23:42 WIB
    • Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit, KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo

      Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit, KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo

      14/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Ini Sebaran 12 Kota Satelit Baru yang Mau Dibangun Prabowo, Tak Ada di Riau

      Ini Sebaran 12 Kota Satelit Baru yang Mau Dibangun Prabowo, Tak Ada di Riau

      14/07/2026  ❘  19:52 WIB
    • Proyek Tol Pekanbaru-Padang Rp29 Triliun Hampir Macet Total, Ini Solusi Andre Rosiade

      Proyek Tol Pekanbaru-Padang Rp29 Triliun Hampir Macet Total, Ini Solusi Andre Rosiade

      14/07/2026  ❘  17:45 WIB
  • Ekonomi
    • Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

      Paskibraka Nasional Asal Siak Dapat Uang Saku Rp 5 Juta dari BRK Syariah

      14/07/2026  ❘  21:03 WIB
    • BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

      BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

      14/07/2026  ❘  19:38 WIB
    • Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

      Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

      14/07/2026  ❘  19:11 WIB
    • Tak Perlu Lagi ke Pekanbaru, BRK Syariah Siak Kini Kelola Penuh Layanan TASPEN Purnabakti

      Tak Perlu Lagi ke Pekanbaru, BRK Syariah Siak Kini Kelola Penuh Layanan TASPEN Purnabakti

      14/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      14/07/2026  ❘  20:41 WIB
    • Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Benturan Kepala di DPRD Riau

      Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Benturan Kepala di DPRD Riau

      14/07/2026  ❘  16:48 WIB
    • Hilang Sehari Semalam, Dokter Magang di Siak Ditemukan Meninggal di Semak

      Hilang Sehari Semalam, Dokter Magang di Siak Ditemukan Meninggal di Semak

      14/07/2026  ❘  16:29 WIB
    • Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      Bea Cukai-Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Rp 25 Miliar Asal Malaysia, Dibayar Rp 110 Juta

      14/07/2026  ❘  14:04 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • BPJS Kesehatan Dekatkan Layanan JKN, Layanan VIOLA Hadir di  UPT Puskesmas Alahair

      BPJS Kesehatan Dekatkan Layanan JKN, Layanan VIOLA Hadir di  UPT Puskesmas Alahair

      14/07/2026  ❘  21:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Buka Pemenuhan Kuota Sekolah, Dewan Minta RT dan RW Dilibatkan dalam Pendataan

      Pemko Pekanbaru Buka Pemenuhan Kuota Sekolah, Dewan Minta RT dan RW Dilibatkan dalam Pendataan

      14/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Dispersip Riau Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Kreatif Lewat Festival Literasi 2026

      Dispersip Riau Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Kreatif Lewat Festival Literasi 2026

      14/07/2026  ❘  20:09 WIB
    • Rekor Edukasi Dicetak, Tapi Penularan HIV di Riau Belum Juga Turun

      Rekor Edukasi Dicetak, Tapi Penularan HIV di Riau Belum Juga Turun

      14/07/2026  ❘  18:17 WIB
  • Sport
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
    • Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      14/07/2026  ❘  22:41 WIB
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Santri Kena Penyakit Kelamin, Guru Pesantren Ini Jadi Tersangka Pencabulan Sesama Jenis

19/05/2026  ❘  00:00 WIB • Hukrim
Bagikan :
Santri Kena Penyakit Kelamin, Guru Pesantren Ini Jadi Tersangka Pencabulan Sesama Jenis

Ilustrasi. Foto: Dok SM News

NUSA TENGGARA BARAT, SabangMerauke News - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan keagamaan. Kali ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Fakta mengejutkan terungkap bukan dari laporan langsung, melainkan dari hasil pemeriksaan medis seorang santri yang tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan serius.

Awalnya, tak ada yang menyangka bahwa kondisi kesehatan itu menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan aksi bejat seorang oknum guru di lingkungan pesantren. Namun hasil pemeriksaan medis justru mengarah pada temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan: korban diketahui mengidap penyakit menular seksual.

Temuan tersebut menjadi titik balik. Korban akhirnya mengungkap apa yang selama ini dipendam—dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak pesantren yang kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dari Satu Korban, Terungkap Lebih Banyak Fakta
Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa sedikitnya empat santri menjadi korban dalam kasus ini. Seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah bergerak cepat. Oknum guru berinisial MYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Menurut keterangan aparat, kasus ini bisa terungkap karena adanya kepekaan terhadap perubahan kondisi korban. Santri yang awalnya hanya menunjukkan gejala kesehatan, ternyata menyimpan trauma yang jauh lebih dalam.

Modus Mendekati Korban Secara Halus
Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa tersangka tidak menggunakan kekerasan fisik secara langsung dalam melancarkan aksinya. Ia justru memanfaatkan pendekatan yang lebih halus, seperti meminjamkan ponsel kepada para santri sebagai cara membangun kedekatan.

Dari relasi yang terbangun itu, pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Aksi tersebut disebut berlangsung di dalam lingkungan pesantren, bahkan terjadi dalam berbagai waktu, baik siang maupun malam.

Fakta ini menambah daftar panjang modus kekerasan seksual yang tidak selalu dilakukan dengan cara kasar, tetapi justru melalui manipulasi psikologis dan relasi kuasa.

Peran Pesantren Justru Diapresiasi
Di tengah kasus yang mencoreng dunia pendidikan, sikap pihak pesantren justru mendapat apresiasi. Alih-alih menutup-nutupi, pihak pengelola pesantren dinilai proaktif dalam mengungkap kasus ini.

Mereka membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan, lalu melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Langkah ini dianggap sebagai praktik baik yang patut ditiru oleh lembaga pendidikan lainnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyebut bahwa sistem pengawasan di pesantren tersebut berjalan cukup baik sehingga mampu mendeteksi adanya kejanggalan pada santri.

Pendampingan Psikologis Jadi Prioritas
Selain proses hukum, perhatian juga difokuskan pada pemulihan kondisi korban. Para santri yang menjadi korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta LPA.

Pendampingan ini dinilai penting untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialami, sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Meski pelaku telah ditahan, pengawasan terhadap kondisi korban tetap dilakukan secara intensif. Aparat dan lembaga terkait juga membuka ruang pelaporan bagi kemungkinan korban lain yang belum berani bersuara.

Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang selama ini dianggap aman seperti lembaga pendidikan berbasis agama.

Lebih dari itu, kasus ini menunjukkan bahwa keberanian untuk melapor seringkali muncul setelah ada pemicu—dalam hal ini kondisi kesehatan korban. Tanpa itu, bukan tidak mungkin kasus ini akan terus tersembunyi.

Kejadian di Lombok Tengah ini sekaligus menegaskan pentingnya sistem pengawasan, edukasi, serta keberanian institusi untuk bertindak transparan ketika menghadapi persoalan serius.

Di tengah upaya penegakan hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :kekerasan seksual pesantren Lombok Tengahsantri idap penyakit menular seksual kasus ponpesguru pon

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan