SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      06/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Nasional
    • Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      07/07/2026  ❘  23:35 WIB
    • Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      07/07/2026  ❘  23:30 WIB
    • Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      07/07/2026  ❘  22:36 WIB
    • KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      07/07/2026  ❘  18:47 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      07/07/2026  ❘  20:06 WIB
    • BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      07/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      07/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      07/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • 32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      07/07/2026  ❘  22:34 WIB
    • Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      07/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      07/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      07/07/2026  ❘  17:31 WIB
  • Umum
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      08/07/2026  ❘  07:55 WIB
    • Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      07/07/2026  ❘  21:47 WIB
    • Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      07/07/2026  ❘  08:09 WIB
  • Riau
    • Tak Mau Salah Sasaran, Pemko Pekanbaru Perbarui DTSEN Berkala demi Warga yang Benar-Benar Berhak

      Tak Mau Salah Sasaran, Pemko Pekanbaru Perbarui DTSEN Berkala demi Warga yang Benar-Benar Berhak

      08/07/2026  ❘  08:19 WIB
    • Waspada, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Empat Wilayah Riau

      Waspada, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Empat Wilayah Riau

      08/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Polisi Sidak Perusahaan Sawit di Bengkalis, 107 Buruh Langsung Jalani Tes Urine

      Polisi Sidak Perusahaan Sawit di Bengkalis, 107 Buruh Langsung Jalani Tes Urine

      08/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Tiga Jasad Korban Kapal Pompong Tenggelam Ditemukan, Satu Masih Hilang di Perairan Tanjung Buton

      Tiga Jasad Korban Kapal Pompong Tenggelam Ditemukan, Satu Masih Hilang di Perairan Tanjung Buton

      08/07/2026  ❘  06:07 WIB
  • Sport
    • Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      08/07/2026  ❘  06:56 WIB
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      07/07/2026  ❘  20:05 WIB
    • Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      07/07/2026  ❘  11:01 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      08/07/2026  ❘  07:56 WIB
    • Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      07/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      07/07/2026  ❘  17:58 WIB
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

DPRD dan Pemprov Riau Gaspol Ranperda Tanah Ulayat, Konflik Lahan Terancam Tamat

18/05/2026  ❘  17:50 WIB • Riau
Bagikan :
DPRD dan Pemprov Riau Gaspol Ranperda Tanah Ulayat, Konflik Lahan Terancam Tamat

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan pandangan Pemprov Riau pada rapat paripurna Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya DPRD Riau, Senin, 18 Mei 2026. (ist)

RIAU, SabangMerauke News - Pemprov dan DPRD Riau mempercepat pembahasan Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Payung hukum ini disiapkan sebagai benteng masyarakat hukum adat di Bumi Lancang Kuning. Konflik lahan, ancaman hilangnya identitas budaya, hingga sengketa tenurial membuat regulasi ini terasa mendesak seperti hujan datang ketika langit mulai gelap.

Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyebut ranperda tersebut memiliki posisi strategis bagi perlindungan masyarakat adat di daerah. Regulasi baru diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan identitas sosial masyarakat hukum adat turun-temurun. Pemprov Riau ingin aturan itu tidak sekadar menjadi pajangan lemari, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.

“Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya harus memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis,” ujar Syahrial Abdi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin, 18 Mei 2026. Pernyataan itu menegaskan penyusunan aturan tidak boleh asal tempel seperti poster kampanye musiman menjelang pemilu. Pemprov ingin regulasi lahir dari kebutuhan nyata masyarakat adat di berbagai daerah di Riau.

Syahrial menjelaskan pengakuan tanah ulayat memiliki makna penting bagi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial masyarakat adat. Hak atas tanah adat dianggap bagian penting dari penghormatan terhadap sejarah panjang komunitas lokal di Riau. Tanah ulayat bukan sekadar hamparan lahan kosong, melainkan jejak hidup nenek moyang diwariskan lintas generasi.

Pemprov Riau sebenarnya sudah memiliki beberapa aturan terkait perlindungan masyarakat hukum adat sejak beberapa tahun lalu. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat dalam perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, terdapat Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2018 mengenai pemberdayaan masyarakat adat di Provinsi Riau.

Meski demikian, kebutuhan regulasi baru dianggap semakin penting seiring meningkatnya persoalan konflik lahan beberapa tahun terakhir. Sengketa tanah antara masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan sering muncul di sejumlah wilayah perkebunan dan kehutanan. Persoalan itu kadang membuat masyarakat adat seperti tamu asing di tanah warisan leluhur sendiri.

Syahrial Abdi memaparkan bahwa masyarakat hukum adat di Riau tersebar di 12 kabupaten dan kota hingga hari ini. Jumlah keseluruhan mencapai 17 komunitas masyarakat hukum adat dengan karakter budaya berbeda pada masing-masing daerah. Kabupaten Kampar tercatat menjadi wilayah dengan komunitas adat terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di Riau.

Kampar memiliki tujuh komunitas masyarakat hukum adat tersebar pada sejumlah kenegerian dan wilayah tradisional. Kabupaten Siak dan Pelalawan masing-masing memiliki tiga komunitas adat dengan sejarah panjang cukup kuat. Sementara Indragiri Hilir mempunyai dua komunitas adat, sedangkan Bengkalis dan Indragiri Hulu masing-masing mempunyai satu komunitas.

“Keberadaan masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari identitas sosial dan budaya daerah,” kata Syahrial Abdi di hadapan anggota DPRD Riau. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan pesan panjang mengenai masa depan budaya lokal di tengah derasnya pembangunan. Riau tidak ingin modernisasi berubah menjadi mesin penghapus identitas adat perlahan-lahan.

Ranperda baru juga diarahkan untuk memperjelas pola pemanfaatan tanah ulayat agar mendukung kesejahteraan masyarakat adat secara langsung. Tanah adat nantinya diharapkan memberi manfaat ekonomi lebih besar tanpa menghilangkan nilai budaya dan tradisi lokal. Pemanfaatan lahan harus tetap berpijak pada nilai hidup berkembang di tengah masyarakat adat setempat.

Selain itu, regulasi tersebut diproyeksikan mampu mengurangi konflik tenurial pada berbagai kawasan strategis di Riau. Harmonisasi aturan dilakukan bersama berbagai regulasi nasional agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari. Pemprov mencoba menyusun aturan lebih rapi setelah pengalaman lama berujung pada pembatalan sebagian ketentuan perda sebelumnya.

 

Provinsi Riau sebenarnya pernah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 mengenai tanah ulayat dan pemanfaatannya. Namun, beberapa pasal dalam perda tersebut dibatalkan Mahkamah Agung karena bertentangan dengan regulasi lebih tinggi. Pengalaman itu membuat Pemprov lebih berhati-hati menyusun regulasi baru agar tidak kembali kandas di tengah jalan.

Syahrial menyebut penyusunan ranperda terbaru telah mengacu pada berbagai aturan nasional terkait tanah dan masyarakat adat. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 14 Tahun 2024 mengenai administrasi pertanahan hak ulayat. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam menyusun mekanisme pengakuan dan pengelolaan tanah adat yang lebih jelas.

Pemprov Riau juga menyesuaikan pembahasan ranperda dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021. Aturan itu mengatur penetapan status hutan adat pada kawasan hutan negara maupun luar kawasan hutan negara. Kebijakan tersebut membuka ruang lebih luas bagi pengakuan hak masyarakat adat terhadap wilayah tradisional mereka.

Saat ini, Riau telah memiliki sejumlah kawasan hutan adat mendapat penetapan resmi dari pemerintah pusat beberapa tahun terakhir. Di antaranya Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan dan Hutan Adat Imbo Bonca Lida di Kampar. Selain itu terdapat Hutan Adat Imbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Jake Kenegerian Jake.

Penetapan beberapa hutan adat itu dianggap menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi hak masyarakat adat di Riau. Kawasan tersebut bukan sekadar wilayah hijau biasa, tetapi ruang hidup penting bagi komunitas adat setempat selama bertahun-tahun. Hutan adat sering menjadi sumber ekonomi, budaya, hingga pengetahuan tradisional diwariskan lintas generasi masyarakat lokal.

Pembahasan ranperda juga mendapat perhatian anggota DPRD Riau karena menyangkut masa depan tata kelola pembangunan daerah lebih adil. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat adat tanpa menghambat investasi dan pembangunan daerah. Pemerintah mencoba mencari jalan tengah agar pembangunan tidak berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan di lapangan.

“Ranperda ini bentuk komitmen pemerintah memberikan pengakuan serta penghormatan terhadap masyarakat hukum adat,” tegas Syahrial Abdi. Pernyataan itu disambut serius karena masyarakat adat selama ini sering menunggu kepastian hukum mengenai tanah warisan mereka. Regulasi baru diharapkan menjadi payung kuat sebelum konflik lahan kembali pecah pada berbagai wilayah Riau.

Tanah ulayat bagi masyarakat adat bukan sekadar aset ekonomi atau angka dalam dokumen administrasi pemerintahan modern. Tanah adat menyimpan sejarah panjang, hubungan sosial, hingga identitas budaya tumbuh bersama perjalanan komunitas lokal sejak lama. Ketika tanah adat hilang, masyarakat adat sering merasa kehilangan rumah meski masih tinggal pada wilayah sama.

Pemprov dan DPRD Riau berharap pembahasan ranperda dapat selesai tanpa hambatan besar dalam waktu mendatang. Regulasi baru itu diharapkan memberi perlindungan nyata sekaligus mendukung pembangunan daerah lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Riau ingin tanah ulayat tetap hidup sebagai warisan budaya, bukan sekadar cerita lama tersimpan dalam buku sejarah. R-02

Editor: Krisman
Tags :Tanah UlayatDPRD RiauPemprov RiauMasyarakat AdatBerita Riau

BERITA TERKAIT :

  • Pemprov Riau akan Lakukan Penyegaran ASN Sekwan Secara Bertahap

    Pemprov Riau akan Lakukan Penyegaran ASN Sekwan Secara Bertahap

    Riau •
    18/05/2026 ❘ 15:53 WIB
  • Pemprov Riau Evaluasi Progres Program Nasional

    Pemprov Riau Evaluasi Progres Program Nasional

    Riau •
    18/05/2026 ❘ 11:44 WIB
  • Tangis Pecah Tengah Malam, Rahmadani Ditemukan Mengambang Dua Kilometer Dari Lokasi Tenggelam

    Tangis Pecah Tengah Malam, Rahmadani Ditemukan Mengambang Dua Kilometer Dari Lokasi Tenggelam

    Riau •
    16/05/2026 ❘ 08:37 WIB
  • Takut Ditagih Tunggakan Uang Sekolah? Belasan Ribu Alumni SMA dan SMK di Riau Tidak Mau Ambil Ijazah

    Takut Ditagih Tunggakan Uang Sekolah? Belasan Ribu Alumni SMA dan SMK di Riau Tidak Mau Ambil Ijazah

    Riau •
    15/05/2026 ❘ 08:29 WIB
  • Gawat! Gelombang Kelvin Hantam Riau Hari Ini Bikin Langit Pekanbaru Hingga Rohul Mengamuk
    Prakiraan Cuaca

    Gawat! Gelombang Kelvin Hantam Riau Hari Ini Bikin Langit Pekanbaru Hingga Rohul Mengamuk

    Riau •
    15/05/2026 ❘ 08:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan