Pengusaha China Mengeluh ke Prabowo, Singgung Satgas PKH dan Nuansa Pemerasan
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Gelombang kekhawatiran dari investor asing kembali mencuat. Kali ini datang langsung dari Kamar Dagang China di Indonesia yang secara terbuka mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat tersebut tak main-main—berisi kritik tajam terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin memberatkan iklim investasi.
Surat tersebut mencerminkan kegelisahan serius para pelaku usaha asal Tiongkok yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung investasi di Indonesia. Mereka menilai, dalam beberapa waktu terakhir, kondisi bisnis di Tanah Air mengalami perubahan signifikan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan investasi jangka panjang.
Dalam surat itu, para investor menegaskan bahwa mereka telah berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilirisasi, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, kontribusi tersebut kini dibayangi oleh berbagai hambatan yang dinilai semakin kompleks.
“Perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi masalah serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan praktik korupsi dan pemerasan,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Kondisi tersebut disebut tidak hanya mengganggu operasional bisnis sehari-hari, tetapi juga secara langsung menggerus kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang Indonesia.
Tekanan Pajak dan Lonjakan Biaya Produksi
Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah meningkatnya beban pajak dan berbagai pungutan. Investor China mengeluhkan bahwa pajak, termasuk royalti sumber daya mineral, mengalami kenaikan berulang kali dalam waktu relatif singkat.
Tak hanya itu, intensitas pemeriksaan pajak juga disebut semakin agresif, disertai ancaman denda dalam jumlah besar hingga puluhan juta dolar AS. Situasi ini menciptakan ketidakpastian dan bahkan kepanikan di kalangan pelaku usaha.
Kebijakan di sektor nikel juga menjadi sorotan keras. Perubahan aturan yang dinilai mendadak, termasuk kenaikan harga patokan mineral dan revisi komponen perhitungan harga, disebut telah mendorong lonjakan biaya produksi secara signifikan—bahkan mencapai sekitar 200 persen dalam beberapa kasus.
Bagi investor, kondisi ini bukan hanya soal kenaikan biaya, tetapi juga menyangkut kepastian usaha yang menjadi faktor utama dalam keputusan investasi.
Kebijakan Devisa hingga Kuota Nikel Dipersoalkan
Selain pajak, kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi perhatian serius. Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan menempatkan hingga 50 persen pendapatan devisa di bank nasional selama minimal satu tahun.
Menurut para investor, kebijakan ini berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan, terutama di sektor yang membutuhkan arus kas cepat seperti pertambangan dan pengolahan mineral.
Di sisi lain, pemangkasan kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga dinilai berdampak besar. Bahkan disebutkan, pemotongan kuota bisa mencapai hingga 70 persen, yang berimbas langsung pada industri hilir seperti baja tahan karat dan energi baru.
Kombinasi berbagai kebijakan ini dinilai menciptakan tekanan berlapis bagi pelaku usaha.
Sorotan terhadap Penegakan Hukum
Hal yang paling sensitif dalam surat tersebut adalah kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Investor menilai terdapat praktik penegakan hukum yang berlebihan, bahkan disertai dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum tertentu.
Mereka juga menyoroti adanya denda besar yang dijatuhkan kepada perusahaan, termasuk di sektor kehutanan, dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta dolar AS.
Tak hanya itu, intervensi terhadap proyek-proyek besar juga menjadi keluhan. Beberapa proyek strategis, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), disebut dihentikan karena tuduhan pelanggaran lingkungan, yang berujung pada sanksi dan penghentian operasi.
Bagi investor, langkah-langkah tersebut menambah ketidakpastian dan memperbesar risiko investasi.
Ancaman terhadap Kepercayaan Investor
Dalam suratnya, Kamar Dagang China mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak luas, tidak hanya bagi perusahaan China, tetapi juga terhadap citra Indonesia di mata investor global.
Jika tidak segera ditangani, berbagai permasalahan tersebut berpotensi merusak kepercayaan investasi jangka panjang serta mengancam keberlangsungan proyek-proyek strategis yang telah berjalan.
Lebih jauh, mereka juga menyinggung potensi dampak terhadap lapangan kerja. Dengan banyaknya perusahaan yang terdampak, risiko terhadap ratusan ribu tenaga kerja di sektor terkait menjadi perhatian serius.
Surat ini pada akhirnya menjadi sinyal kuat bahwa dunia usaha internasional mulai bersuara lebih terbuka terhadap tantangan yang mereka hadapi di Indonesia.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Respons terhadap keluhan ini akan menjadi penentu apakah Indonesia mampu menjaga daya tarik investasinya, atau justru menghadapi risiko penurunan kepercayaan dari investor global di masa depan. (R-03)

