Tuding Banyak Masalah MBG, Cipayung Plus Desak Korwil BGN Riau Dicopot
Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari PMKRI, PMII, KAMMI, IMM, dan GMNI menyampaikan sikap tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional di Provinsi Riau. Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari PMKRI, PMII, KAMMI, IMM, dan GMNI menyampaikan sikap tegas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional di Provinsi Riau.
Program MBG sejatinya merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi masyarakat. Namun dalam praktik di lapangan, berbagai persoalan justru terus bermunculan, mulai dari lemahnya pengawasan, transparansi anggaran yang dipertanyakan, kualitas pelayanan yang belum merata, hingga dugaan buruknya tata kelola koordinasi di tingkat daerah.
Cipayung Plus Kota Pekanbaru menilai bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan di tingkat regional, khususnya di Provinsi Riau. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar program yang menggunakan uang rakyat ini benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
PMKRI menegaskan bahwa program pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh dijadikan proyek pencitraan politik semata. Program MBG harus berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
PMII menyoroti pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan program MBG di Provinsi Riau. Besarnya anggaran yang digelontorkan negara harus diikuti dengan pengawasan yang ketat serta pelibatan masyarakat sipil dalam proses evaluasi.
KAMMI menilai bahwa program MBG tidak boleh dikelola secara serampangan dan tertutup. Persoalan sanitasi dapur MBG serta berbagai kritik publik terhadap kualitas pelaksanaan program menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat untuk segera melakukan pembenahan struktural di daerah.
IMM menegaskan bahwa kebijakan publik harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai persoalan mendasar, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi secara terbuka.
GMNI menilai bahwa program makan bergizi gratis merupakan amanat konstitusi dalam menciptakan kesejahteraan rakyat. Namun apabila pelaksanaannya tidak diawasi dengan baik, maka program tersebut justru berpotensi menjadi beban anggaran dan sumber persoalan baru.
PERNYATAAN SIKAP CIPAYUNG PLUS KOTA PEKANBARU
1. Mendesak Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Provinsi Riau.
2. Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencopot Kepala Korwil BGN Riau karena dinilai gagal menjalankan pengawasan dan tata kelola program secara maksimal.
3. Mendesak dilakukannya audit transparan terhadap pengelolaan anggaran, distribusi program, serta operasional SPPG di Provinsi Riau.
4. Mendesak adanya keterbukaan informasi publik terkait mitra, yayasan pengelola, serta mekanisme distribusi program MBG di daerah.
5. Meminta DPRD dan pemerintah daerah turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
6. Menyatakan bahwa Cipayung Plus Kota Pekanbaru akan terus mengawal isu ini melalui gerakan moral, diskusi publik, audiensi, hingga aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
Program pemenuhan gizi rakyat harus menjadi program yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, bukan menjadi ruang kekacauan tata kelola maupun kepentingan kelompok tertentu. (R-03)

