Timsel KI Riau Umumkan 15 Peserta Lolos Wawancara, Tahap Berikutnya Bikin Tegang
Ilustrasi proses seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Persaingan kursi Komisi Informasi Provinsi Riau semakin panas setelah hasil tes wawancara resmi diumumkan, Senin, 11 Mei 2026. Tim Seleksi menetapkan 15 nama peserta lolos menuju tahapan berikutnya.
Hasil seleksi diumumkan melalui surat bernomor 25/Timsel-KI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Assoc Prof Dr Syafriadi. Seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2016. Tahapan wawancara menjadi gerbang penting sebelum peserta masuk fit and proper test DPRD Riau.
“Hasil tes wawancara menetapkan 15 peserta dinyatakan lulus seleksi,” ujar Syafriadi. Pengumuman itu sekaligus menjadi penanda babak baru seleksi Komisi Informasi Riau. Para peserta kini harus menyiapkan dokumen tambahan sebelum menghadapi tahapan lanjutan.
Suasana pengumuman sempat memunculkan rasa tegang dalam kalangan peserta seleksi sejak pagi. Nama-nama peserta yang lolos langsung menjadi perbincangan di berbagai kalangan di kawasan Pekanbaru. Seleksi Komisi Informasi Riau tahun ini disebut berlangsung cukup ketat dan kompetitif.
Sebanyak 15 nama dinyatakan berhasil melewati tahap wawancara Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau. Nama tersebut terdiri dari Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, dan Hasnah Gazali. Selain itu, terdapat Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, serta Iman Munandar B.
Peserta lain yang juga lolos yaitu Jamadi Sipahutar, M Hary Rubianto, dan Muhammad Nefos. Timsel turut meloloskan Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, serta Yulianti menuju tahap berikutnya. Seluruh nama tersebut kini bersiap menghadapi proses lanjutan menuju kursi Komisioner KI Riau.
Peserta lolos ternyata belum bisa langsung bernapas lega setelah pengumuman keluar. Tim Seleksi mewajibkan seluruh peserta menyerahkan makalah visi, misi, dan program kerja. Dokumen tersebut menjadi bahan penilaian penting sebelum uji kelayakan DPRD digelar.
“Makalah diserahkan sebanyak tiga rangkap bersama surat sehat rohani,” kata Syafriadi. Surat kesehatan wajib berasal dari Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Penyerahan dokumen dilakukan kepada Panitia Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Riau.
Batas akhir penyerahan dokumen ditetapkan hingga Selasa, 19 Mei 2026. Panitia membuka layanan penyerahan dokumen mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari kerja. Lokasi penyerahan berada di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau.
Tahapan seleksi berikutnya dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan dengan wawancara sebelumnya. DPRD Riau nantinya menggelar fit and proper test terhadap seluruh peserta yang lolos. Proses tersebut akan menentukan siapa saja calon anggota Komisi Informasi Riau periode berikutnya.
“Pengumuman fit and proper test DPRD Riau akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Syafriadi. Tim Seleksi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Keputusan Timsel juga dipastikan bersifat final tanpa ruang sanggahan tambahan.
Seleksi Komisi Informasi Riau tahun ini menarik perhatian banyak kalangan pemerhati keterbukaan publik. Posisi komisioner dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi informasi pemerintahan daerah. KI Riau juga menjadi ruang penyelesaian sengketa informasi masyarakat dengan badan publik.
Masyarakat kini menunggu tahapan berikutnya setelah pengumuman hasil wawancara resmi keluar. Nama-nama yang lolos dianggap mewakili beragam latar belakang pengalaman dan kompetensi berbeda. Persaingan menuju kursi Komisioner KI Riau diprediksi semakin sengit pada tahap DPRD nanti.
“Keputusan Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tegas Syafriadi, menutup pengumuman resmi tersebut. Pernyataan itu sekaligus menutup ruang polemik setelah hasil wawancara diumumkan. Seluruh peserta kini fokus menatap tahapan penilaian berikutnya menuju kursi Komisi Informasi Riau. R-02

