SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rp1 Miliar Ludes, Tiket Tak Terbit! Bos Travel Bongkar Nama Oknum di Balik Gagalnya Pesparawi Kepri

      Rp1 Miliar Ludes, Tiket Tak Terbit! Bos Travel Bongkar Nama Oknum di Balik Gagalnya Pesparawi Kepri

      29/06/2026  ❘  19:13 WIB
    • Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dugaan Masalah Tiket Rp1 Miliar Mulai Diusut

      Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dugaan Masalah Tiket Rp1 Miliar Mulai Diusut

      29/06/2026  ❘  18:59 WIB
    • Kabar Panas OTT KPK di Kuansing, Brimob Bersenjata Amankan Rumah Dinas Sekda Zulkarnain

      Kabar Panas OTT KPK di Kuansing, Brimob Bersenjata Amankan Rumah Dinas Sekda Zulkarnain

      29/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Bos Travel Buka Suara Soal Gagalnya PSW Pesparawi Kepri Terbang ke Manokwari, Sebut Oknum Staf DPRD

      Bos Travel Buka Suara Soal Gagalnya PSW Pesparawi Kepri Terbang ke Manokwari, Sebut Oknum Staf DPRD

      29/06/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Bos Perusahaan Sawit Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Bernilai Besar

      Bos Perusahaan Sawit Ditahan, Polisi Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Bernilai Besar

      29/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Lulusan Disabilitas Kini Bisa Ikut Daftar

      Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Lulusan Disabilitas Kini Bisa Ikut Daftar

      29/06/2026  ❘  15:25 WIB
    • Kemenperin Ungkap Kawasan Industri Indonesia Tembus 179, Investasi Melonjak Rp6.744 Triliun

      Kemenperin Ungkap Kawasan Industri Indonesia Tembus 179, Investasi Melonjak Rp6.744 Triliun

      29/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Roy Suryo Ajukan Praperadilan atas Penggeledahan Rumah dan Penangkapan

      Roy Suryo Ajukan Praperadilan atas Penggeledahan Rumah dan Penangkapan

      29/06/2026  ❘  14:13 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Ditutup Turun 1,28 Persen ke Level 5.820, Saham Big Caps Jadi Penekan Utama

      IHSG Ditutup Turun 1,28 Persen ke Level 5.820, Saham Big Caps Jadi Penekan Utama

      29/06/2026  ❘  18:36 WIB
    • Minyak Jinak, Rupiah Mengamuk! Pasar Keuangan Indonesia Bikin Dolar Kehilangan Tenaga

      Minyak Jinak, Rupiah Mengamuk! Pasar Keuangan Indonesia Bikin Dolar Kehilangan Tenaga

      29/06/2026  ❘  18:28 WIB
    • Wujudkan Pernikahan Impian dengan Paket Intimate Wedding Mulai Rp 36 Juta di BATIQA Hotel Pekanbaru

      Wujudkan Pernikahan Impian dengan Paket Intimate Wedding Mulai Rp 36 Juta di BATIQA Hotel Pekanbaru

      29/06/2026  ❘  16:07 WIB
    • Antusiasme Tamu Tinggi, Promo Pekan Rasa Nusantara di BATIQA Hotel Pekanbaru Kini Hadir Setiap Hari

      Antusiasme Tamu Tinggi, Promo Pekan Rasa Nusantara di BATIQA Hotel Pekanbaru Kini Hadir Setiap Hari

      29/06/2026  ❘  15:50 WIB
  • Politik
    • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      29/06/2026  ❘  10:06 WIB
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Hukrim
    • Kuansing Memanas! Bupati Dikabarkan Diperiksa KPK, Deretan Pejabat Ikut Menghilang dari Publik

      Kuansing Memanas! Bupati Dikabarkan Diperiksa KPK, Deretan Pejabat Ikut Menghilang dari Publik

      29/06/2026  ❘  18:12 WIB
    • Teluk Kuantan Mendadak Sunyi! Pagar Ditutup, Isu OTT KPK Bikin Semua Membeku

      Teluk Kuantan Mendadak Sunyi! Pagar Ditutup, Isu OTT KPK Bikin Semua Membeku

      29/06/2026  ❘  14:39 WIB
    • Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      29/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
  • Umum
    • 5 Cara Mengontrol Ledakan Emosi Anak dengan ADHD agar Lebih Tenang, Orang Tua Wajib Tahu!

      5 Cara Mengontrol Ledakan Emosi Anak dengan ADHD agar Lebih Tenang, Orang Tua Wajib Tahu!

      29/06/2026  ❘  13:11 WIB
    • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      29/06/2026  ❘  08:58 WIB
    • Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      29/06/2026  ❘  07:26 WIB
    • Viral Dokter Sebut Betis Adalah

      Viral Dokter Sebut Betis Adalah 'Jantung Kedua', Ini Penjelasan Medis yang Jarang Diketahui

      29/06/2026  ❘  07:24 WIB
  • Riau
    • Perkuat Kesiapsiagaan Daerah, Pemprov Riau Bentuk 6 Satgas Lintas Sektor

      Perkuat Kesiapsiagaan Daerah, Pemprov Riau Bentuk 6 Satgas Lintas Sektor

      29/06/2026  ❘  20:35 WIB
    • Pemprov Riau Ajak Perguruan Tinggi Swasta Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

      Pemprov Riau Ajak Perguruan Tinggi Swasta Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

      29/06/2026  ❘  20:29 WIB
    • SF Hariyanto Buka Peta Ancaman Riau, Enam Satgas Langsung Bergerak dari Hutan Sampai Laut

      SF Hariyanto Buka Peta Ancaman Riau, Enam Satgas Langsung Bergerak dari Hutan Sampai Laut

      29/06/2026  ❘  19:57 WIB
    • Usai Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Kembali Hadapi Dakwaan Baru, Sidang Ditunda 2 Kali

      Usai Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Khairiq Anhar Kembali Hadapi Dakwaan Baru, Sidang Ditunda 2 Kali

      29/06/2026  ❘  19:07 WIB
  • Sport
    • Jajaran Pelatih Lengkap, PSPS Mulai Seleksi Pemain Pertengahan Juli

      Jajaran Pelatih Lengkap, PSPS Mulai Seleksi Pemain Pertengahan Juli

      29/06/2026  ❘  16:26 WIB
    • PSPS Pekanbaru Kunci Antonio Gamaroni, Striker Spesialis Gol Menit Akhir Resmi Lanjut Musim 2026/2027

      PSPS Pekanbaru Kunci Antonio Gamaroni, Striker Spesialis Gol Menit Akhir Resmi Lanjut Musim 2026/2027

      29/06/2026  ❘  13:28 WIB
    • Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      29/06/2026  ❘  11:38 WIB
    • Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Surat Edaran Mendikdasmen 2026: Guru Honorer Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun

11/05/2026  ❘  07:17 WIB • Nasional
Bagikan :
Surat Edaran Mendikdasmen 2026: Guru Honorer Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun

Ilustrasi guru honorer. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akhirnya angkat suara soal nasib guru honorer yang sempat diliputi ketidakpastian. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah memberikan kejelasan sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat merebak luas di kalangan tenaga pendidik non-ASN.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa guru honorer atau non-ASN masih tetap dapat mengajar di sekolah negeri, setidaknya hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini sekaligus membantah berbagai isu yang beredar, termasuk kabar bahwa guru honorer akan dilarang mengajar mulai tahun depan.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah tengah menjalankan proses penataan besar-besaran tenaga non-ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam proses transisi ini, keberadaan guru honorer dinilai masih sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri.

Bukan Dihentikan, Justru Diperpanjang
Alih-alih dihentikan, Surat Edaran Mendikdasmen justru memberikan perpanjangan masa kerja bagi guru honorer. Mereka tetap bisa mengajar hingga akhir 2026, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Syarat utama yang ditetapkan cukup tegas. Guru non-ASN harus sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 31 Desember 2024. Selain itu, mereka juga harus masih aktif menjalankan tugas di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah.

Jika dua syarat tersebut terpenuhi, maka status penugasan guru honorer tetap sah dan diakui hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan ribu guru honorer yang selama ini berada dalam posisi rentan. Bahkan, diperkirakan lebih dari 200 ribu guru non-ASN masih dibutuhkan untuk menopang sistem pendidikan nasional saat ini.

Tujuan Utama: Jaga Proses Belajar Tetap Berjalan
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan utama menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah. Tanpa kehadiran guru honorer, banyak satuan pendidikan berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa keberadaan guru non-ASN masih diperlukan agar proses pendidikan tetap berjalan optimal. Ini menjadi solusi sementara sambil menunggu skema kepegawaian baru yang lebih permanen diberlakukan.

Artinya, guru honorer bukan sekadar “ditahan sementara”, melainkan tetap menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional selama masa transisi berlangsung.

Isu Larangan Mengajar 2027 Diluruskan
Beredarnya kabar bahwa guru honorer akan dilarang mengajar mulai 2027 sempat menimbulkan kepanikan. Namun pemerintah memastikan bahwa informasi tersebut adalah bentuk salah tafsir.

Faktanya, batas waktu 31 Desember 2026 bukan berarti larangan total, melainkan penanda masa transisi menuju sistem baru. Pemerintah bahkan menegaskan bahwa skema lanjutan tengah disiapkan untuk memastikan para guru honorer tetap memiliki masa depan yang jelas.

Dengan kata lain, tahun 2026 adalah fase krusial yang menentukan arah kebijakan kepegawaian guru ke depan.

Arah Kebijakan: Menuju Status ASN
Pemerintah juga membuka peluang bagi guru honorer untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu jalur yang disiapkan adalah melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, proses ini tidak otomatis. Guru honorer tetap harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menandai perubahan besar dari sistem sebelumnya yang banyak mengandalkan skema honorer jangka panjang.

Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan berbagai langkah, termasuk pengangkatan ratusan ribu guru melalui skema PPPK dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam manajemen tenaga pendidik di Indonesia.

Pesan Penting untuk Guru Honorer
Dengan terbitnya Surat Edaran ini, pemerintah mengimbau seluruh guru honorer untuk segera memastikan data mereka sudah valid dalam sistem. Validasi data menjadi kunci utama agar tetap bisa melanjutkan tugas hingga 2026.

Guru yang belum terdata atau mengalami masalah dalam sistem diminta segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar tidak kehilangan haknya.

Selain itu, para guru juga diingatkan untuk tetap aktif mengajar dan memenuhi kewajiban profesionalnya, karena keaktifan menjadi salah satu syarat utama dalam kebijakan ini.

Kepastian di Tengah Ketidakpastian
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi guru honorer. Di tengah isu yang sempat memicu keresahan, pemerintah justru memberikan kepastian bahwa mereka masih dibutuhkan, setidaknya hingga akhir 2026.

Meski demikian, masa depan jangka panjang tetap bergantung pada kebijakan lanjutan yang sedang disiapkan pemerintah. Tahun-tahun mendatang akan menjadi penentu apakah para guru honorer dapat sepenuhnya bertransformasi menjadi ASN atau mengikuti skema baru yang lebih adaptif.

Yang jelas, satu hal sudah ditegaskan: guru honorer belum akan hilang dari ruang kelas—setidaknya untuk saat ini. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :guru honorer 2026surat edaran mendikdasmen 2026nasib guru non ASNSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Strategi Baznas Riau 2026: Genjot Penerimaan Zakat, Perluas Jangkauan Beasiswa

    Strategi Baznas Riau 2026: Genjot Penerimaan Zakat, Perluas Jangkauan Beasiswa

    Riau •
    10/05/2026 ❘ 19:31 WIB
  • Kunjungi Polda Sumut, Penrad Siagian Minta Polisi Profesional Tangani Laporan Masyarakat

    Kunjungi Polda Sumut, Penrad Siagian Minta Polisi Profesional Tangani Laporan Masyarakat

    Daerah •
    10/05/2026 ❘ 19:20 WIB
  • Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Disperindag Pekanbaru Bakal Sidak Distributor

    Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Disperindag Pekanbaru Bakal Sidak Distributor

    Ekonomi •
    10/05/2026 ❘ 16:06 WIB
  • Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers

    Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers

    Ekonomi •
    10/05/2026 ❘ 14:20 WIB
  • Hujan Ringan Bantu Redam Karhutla di Pulau Mendol Pelalawan Riau  

    Hujan Ringan Bantu Redam Karhutla di Pulau Mendol Pelalawan Riau  

    Riau •
    10/05/2026 ❘ 07:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan