Duduk Santai di Teras Rumah, Residivis 'Begu' Langsung Diborgol Polisi Usai Sabu Ditemukan
Polisi menangkan residivis berjuluk Begu di rumahnya beserta barang bukti sabu dan telepon genggam, Minggu, 10 Mei 2026. (sumber: polsek pujud)
RIAU, SabangMerauke News - Polisi menangkap seorang residivis narkoba bersama paket sabu di kawasan Sei Meranti, Minggu, 10 Mei 2026. Penangkapan berlangsung senyap di kawasan Dusun Tebing Tinggi II, Kecamatan Tanjung Medan, saat tersangka duduk santai di depan rumahnya. Polisi menemukan dua paket kristal putih diduga sabu tersimpan rapi dalam dompet hitam milik pelaku.
Pria berinisial Ir alias Begu berusia 43 tahun langsung diamankan personel Polsek Pujud tanpa perlawanan berarti. Nama Begu bukan wajah baru dalam lingkaran gelap peredaran narkoba di kawasan Rokan Hilir selama beberapa tahun terakhir. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum serupa.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Minggu malam, 10 Mei 2026. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda Rendi Lopiga Tarigan, untuk penyelidikan lapangan.
“Tim langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Unit Reskrim Polsek Pujud,” ujar Boy Setiawan. Polisi kemudian melakukan pemantauan tertutup di sekitar kawasan rumah tersangka sejak sore menjelang penangkapan berlangsung. Situasi kampung terlihat tenang, namun aktivitas mencurigakan disebut sudah lama dipantau warga sekitar.
Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi melihat tersangka duduk di depan rumah sambil memegang telepon genggam Android. Gerakan pelaku terlihat santai, namun aparat langsung mendekat untuk memastikan identitas pria tersebut secara langsung. Polisi kemudian memperlihatkan surat tugas dan memanggil kepala dusun sebelum penggeledahan dilakukan.
Langkah itu dilakukan demi menghindari kericuhan dan memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Warga sekitar mulai berkumpul di sekitar rumah tersangka setelah melihat beberapa personel polisi masuk kawasan tersebut. Suasana kampung mendadak berubah tegang ketika aparat mulai memeriksa tubuh dan barang bawaan pelaku.
Polisi menemukan satu mancis dan dompet kulit hitam dalam kantong depan sebelah kanan celana tersangka. Saat dompet dibuka, aparat menemukan dua paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu siap edar. Paket tersebut tersimpan bersama tujuh plastik kosong, sekop pipet kecil, dan plat seng.
“Barang bukti ditemukan langsung dari penguasaan tersangka saat penggeledahan berlangsung,” kata Boy Setiawan. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga dipakai untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba. Berat kotor sabu hasil sitaan mencapai 1,27 gram berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian.
Penangkapan Begu seperti membuka kembali luka lama peredaran narkoba di kawasan pesisir Rokan Hilir bagian selatan. Jalur perkampungan kecil dan kawasan perkebunan sering disebut rawan menjadi titik peredaran sabu antarwilayah. Polisi kini mulai memperketat pengawasan setelah laporan masyarakat semakin sering masuk dalam beberapa bulan terakhir.
Nama Dusun Tebing Tinggi II mendadak ramai dibicarakan warga setelah penggerebekan berlangsung sore tersebut. Sebagian warga mengaku terkejut karena penangkapan dilakukan sangat dekat dengan permukiman padat masyarakat setempat. Namun, sebagian lain menyebut aktivitas mencurigakan di kawasan rumah tersangka memang sudah lama menjadi perhatian warga.
Begu langsung digelandang menuju Polsek Pujud bersama seluruh barang bukti hasil penggeledahan lokasi kejadian. Polisi memasukkan barang sitaan ke dalam kantong bukti khusus sebelum dibawa menuju ruang pemeriksaan kepolisian. Wajah pelaku tampak tertunduk lesu saat berjalan melewati kerumunan warga di kawasan kampung tersebut.
Kasus ini kini ditangani Polsek Pujud bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan lain terkait asal-usul sabu yang ditemukan di tangan tersangka tersebut. Telepon genggam milik pelaku juga diperiksa guna melacak jalur komunikasi dan transaksi sebelumnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Boy Setiawan. Polisi juga terus meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing. Informasi warga disebut menjadi kunci utama pengungkapan berbagai kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.
Peredaran sabu kawasan Rokan Hilir kini seperti bergerak diam-diam melalui jalur kampung dan rumah sederhana pinggiran daerah. Polisi menilai jaringan kecil sering memanfaatkan lingkungan sepi demi menghindari perhatian aparat maupun masyarakat sekitar. Kondisi tersebut membuat pengawasan lapangan terus diperketat selama beberapa pekan terakhir.
Kasus Begu menambah daftar panjang residivis narkoba yang kembali terseret lingkaran bisnis sabu di kawasan pesisir Riau. Polisi memastikan operasi pemberantasan narkotika terus dilakukan tanpa kompromi demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Pengembangan kasus masih berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan barang bukti sitaan. R-02

