Dua Hari Mencekam di Pelalawan, Polisi Ringkus 7 Tersangka Narkoba Sekaligus
Ilustrasi penangkapan 7 terduga pengedar sabu oleh Polres Pelalawan. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Polres Pelalawan menggelar operasi besar narkoba dengan menangkap tujuh tersangka dalam dua hari berturut-turut. Penggerebekan berlangsung dramatis dari kebun sawit terpencil hingga pondok remang tengah malam. Polisi menyita sabu, bong, telepon genggam, sepeda motor, hingga truk pengangkut barang dari tangan para tersangka.
Operasi senyap itu bergerak cepat seperti jaring besar menyapu jalur transaksi sabu di kawasan Pelalawan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek memburu pelaku dari berbagai titik berbeda. Wajah para tersangka tampak lemas saat digelandang menuju Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, membenarkan penangkapan tujuh tersangka tersebut. Polisi menyebut pengungkapan berasal dari serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat selama beberapa pekan terakhir. “Dalam dua hari, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan mengamankan tujuh tersangka,” ujar IHaryanto Alex Sinaga, Minggu, 10 Mei 2026.
Penangkapan pertama terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Jalan Poros SP 5 PT Indosawit, Kecamatan Ukui. Polisi mencurigai seorang pria mengendarai Yamaha Fazio hijau Tosca melintas perlahan di kawasan kebun sawit tersebut. Gerak-geriknya terlihat gugup seperti menyimpan sesuatu di balik tas sandang hitam lusuh.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma STrK SIK, menerima laporan maraknya transaksi narkoba kawasan perkebunan sawit terpencil tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Ipda Dodo Arfin SH MH bersama anggota Reskrim menuju lokasi. Polisi kemudian menghentikan AM, pria 31 tahun, warga Desa Silikuan Hulu.
Penggeledahan berlangsung cepat di tengah panas kebun sawit dan jalan tanah berdebu kawasan perusahaan. Polisi menemukan satu paket sabu tersimpan di kantong celana pelaku saat pemeriksaan berlangsung. Dua paket lain ditemukan dalam kotak rokok di dalam tas sandang milik tersangka.
Barang bukti lain ikut diamankan, seperti bong, kaca pirex, sendok plastik, mancis, telepon genggam, dan sepeda motor. Polisi menyebut berat total sabu mencapai 0,61 gram dengan kemasan plastik bening klep merah. AM langsung dibawa menuju Mapolres Pelalawan tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.
Belum selesai pengembangan kasus pertama, tim Opsnal Satresnarkoba kembali bergerak menuju Desa Kiyap Jaya, Bandar Sei Kijang. Sebuah pondok sederhana diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan tersebut selama beberapa bulan terakhir. Penggerebekan dilakukan Rabu dini hari, 6 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Empat pria langsung diamankan dari pondok sempit bercahaya redup tersebut saat polisi masuk mendadak. Mereka yakni ZH, YWS, Ju, dan Ma yang berasal dari Siak serta Pelalawan. Polisi menemukan sabu, alat hisap bong, sendok plastik, dan telepon genggam di lokasi penggerebekan.
Suasana pondok sempat mencekam karena beberapa tersangka terlihat panik saat aparat melakukan penggeledahan. Polisi memeriksa setiap sudut ruangan hingga bagian dapur pondok yang dipenuhi barang berserakan. “Kami melakukan pengembangan setelah salah satu tersangka mengaku memperoleh sabu dari pelaku lain,” ujar Haryanto Alex Sinaga.
Pengembangan itu membawa polisi menuju rumah RS, pria 35 tahun warga Lubuk Ogung, Bandar Sei Kijang. Polisi menemukan tiga paket sabu tersimpan rapi di dapur rumah tersangka saat penggeledahan berlangsung. Kotak rokok dan telepon genggam juga ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Kasus berikutnya muncul dari jalur poros Kecamatan Kerumutan yang biasa dilintasi kendaraan pengangkut hasil perkebunan. Polisi mencurigai sebuah truk hijau melaju pelan saat patroli dini hari di kawasan Dusun Air Kuning. Sopir truk berinisial FOC kemudian diberhentikan untuk pemeriksaan mendadak.
Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, memerintahkan Kanit Reskrimnya, Ipda Dedi Martha Sukma, melakukan penyelidikan intensif. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua paket sabu dalam dompet tersangka di kantong celana. Sembilan lembar plastik bening klep merah juga ditemukan bersama telepon genggam merek Oppo.
FOC mengaku sabu tersebut hendak diantarkan kepada seseorang sebelum transaksi dilakukan kawasan Pelalawan. Namun, perjalanan sopir truk itu terhenti setelah polisi lebih dahulu membongkar jalur peredaran barang haram tersebut. Truk hijau BM 8088 IU langsung diamankan menuju Mapolres Pelalawan sebagai barang bukti.
Kasus ini memperlihatkan peredaran narkoba mulai menyusup ke jalur perkebunan hingga ke kendaraan logistik antarwilayah Pelalawan. Polisi kini mendalami kemungkinan keterkaitan antartersangka untuk membongkar pemasok utama jaringan sabu tersebut. Penyidik juga memeriksa telepon genggam para pelaku guna melacak jalur transaksi lebih luas.
Haryanto Alex Sinaga menegaskan operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan tanpa kompromi di kawasan Pelalawan. Polisi meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi sabu di lingkungan sekitar tempat tinggal. “Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat dan kerja cepat personel lapangan,” tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.
Gelombang penangkapan itu membuat Pelalawan seperti sedang membersihkan luka lama perdagangan narkoba di kawasan perkebunan. Jalur sawit, pondok terpencil, hingga kendaraan logistik kini masuk radar operasi besar Satresnarkoba Pelalawan. Polisi memastikan pengejaran belum berhenti meski tujuh tersangka sudah berhasil diamankan dalam operasi dua hari tersebut. R-02

