Bawa Jutaan Barel Minyak, Dua Kapal Tangker Iran Main Petak Umpet di Perairan RI
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Mulachela
JAKARTA, SabangMerauke News - Dua kapal tanker Iran terdeteksi melintas di Selat Lombok, jalur strategis ALKI II Indonesia, Rabu, 6 Mei 2026. Pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan kapal asing di wilayah tersebut. Perlintasan ini memicu perhatian karena terjadi di tengah ketegangan global dan blokade Amerika Serikat.
Jalur ALKI II dikenal sebagai penghubung penting antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Rute ini melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, hingga Selat Lombok dengan lalu lintas padat. Setiap pergerakan kapal besar di jalur ini selalu mendapat perhatian serius dari otoritas maritim.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Mulachela, mengonfirmasi posisi terbaru dua kapal tersebut. Kapal bernama MT DERYA dan MT Huga terpantau berada di Selat Lombok saat pemantauan berlangsung. “Posisi terakhir berada di Selat Lombok, tepatnya di wilayah ALKI II,” ujar Vahd, Rabu, 6 Mei 2026.
Pemantauan terus dilakukan guna memastikan aktivitas pelayaran sesuai hukum internasional berlaku. Pergerakan kapal asing di jalur ini diatur ketat dalam kerangka hukum laut internasional. Indonesia menempatkan pengawasan sebagai langkah menjaga stabilitas dan keamanan wilayah maritim.
Vahd menegaskan dua kapal tersebut masih melaksanakan hak lintas alur laut kepulauan. Hak ini diatur dalam hukum internasional yang memberikan akses bagi kapal asing melintas. “Kapal tersebut diindikasikan masih menjalankan hak lintas sesuai ketentuan internasional,” jelas Vahd.
Meski demikian, pemerintah tetap berhati-hati dalam menyikapi pergerakan kapal asing tersebut. Pendekatan pengawasan dilakukan tanpa spekulasi berlebihan terhadap tujuan kapal tersebut. Langkah ini mencerminkan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum laut global.
Sebelumnya, laporan internasional menyebut kapal tanker Iran memasuki perairan Indonesia. Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan militer Amerika Serikat terhadap Iran. Situasi global tersebut membuat pergerakan kapal Iran menjadi sorotan berbagai negara.
Situs pemantau TankerTrackers.com mengidentifikasi kapal DERYA sebagai kapal berukuran sangat besar. Kapal tersebut dilaporkan sempat menghindari armada Amerika Serikat dalam perjalanan sebelumnya. Muatan mencapai jutaan barel minyak mentah menjadikan kapal ini memiliki nilai strategis tinggi.
Perjalanan kapal disebut sempat terganggu akibat tekanan militer di kawasan Timur Tengah. Namun, kapal berhasil melanjutkan rute menuju wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pergerakan ini memunculkan spekulasi terkait jalur distribusi energi global yang dinamis.
Selain DERYA, kapal lain bernama HUGE juga dilaporkan berada dalam lintasan serupa sebelumnya. Beberapa kapal terkait Iran mengalami pengalihan rute hingga penyitaan selama operasi militer berlangsung. Fenomena ini menunjukkan tingginya risiko pelayaran di tengah konflik geopolitik global saat ini.
Juru Bicara Kemlu lainnya, Yvonne Mewengkang, menyatakan pemerintah mencatat setiap laporan masuk. Indonesia tetap mengacu pada aturan internasional dalam mengatur lalu lintas kapal asing. “Indonesia mencatat keberadaan kapal asing sesuai ketentuan UNCLOS 1982,” ujar Yvonne, Selasa, 5 Mei 2026.
UNCLOS 1982 menjadi dasar hukum utama dalam pengaturan jalur laut internasional di Indonesia. Aturan ini menjamin hak lintas kapal asing selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Indonesia berperan sebagai penjaga jalur strategis yang digunakan berbagai negara setiap hari.
Selat Lombok menjadi salah satu jalur vital dalam sistem perdagangan dan energi dunia. Kapal tanker besar sering memilih jalur ini karena kedalaman laut yang mendukung navigasi aman. Posisi strategis ini menjadikan wilayah tersebut sebagai titik penting dalam geopolitik maritim global.
Peningkatan pemantauan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di jalur tersebut. Setiap aktivitas kapal asing dianalisis untuk memastikan tidak melanggar aturan yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan internasional terhadap keamanan jalur pelayaran Indonesia.
Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum dari pergerakan dua kapal tersebut. Kapal masih terpantau mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan dalam sistem ALKI II. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan tanpa henti oleh aparat terkait.
Situasi ini menunjukkan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik maritim global. Perlintasan kapal asing tidak hanya soal navigasi, tetapi juga terkait stabilitas ekonomi dan keamanan. Indonesia terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan jalur laut dan pengawasan ketat wilayahnya.
Pergerakan kapal Iran di Selat Lombok menjadi pengingat kompleksitas lalu lintas laut internasional modern. Jalur yang sama digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari perdagangan hingga strategi geopolitik negara besar. Dalam kondisi seperti ini, ketelitian pemantauan menjadi kunci menjaga kedaulatan serta stabilitas nasional. R-02

