Tragis! dr Myta Wafat Usai Jaga Panjang, Investigasi Kemenkes Bongkar Sistem Internship
Almarhum dr Myta Aprilia Azmy. (ist)
JAMBI, SabangMerauke News - Kematian dokter magang dr Myta Aprilia Azmy memicu gelombang investigasi besar Kemenkes. Sosok dokter muda lulusan Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut tutup usia pada Jumat, 1 Mei 2026. Tragedi ini menyeret nama RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, ke pusaran masalah serius.
Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat menerjunkan tim investigasi terpadu ke lokasi kejadian. Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal SDM Kesehatan guna penelusuran. Penyelidikan mencakup aspek pelayanan medis hingga beban kerja harian dokter peserta magang.
Dokter Myta mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang. Kondisinya dilaporkan memburuk drastis dengan angka saturasi oksigen yang jatuh di bawah 80 persen. Sebelum wafat, almarhumah dikabarkan tetap menjalankan tugas jaga malam meski dalam keadaan sakit.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri menemukan fakta mengejutkan soal jadwal kerja dr Myta. Mereka menyebut almarhumah dipaksa bekerja dalam kondisi sesak napas dan demam sangat tinggi. Dugaan kuat mengarah pada pelanggaran jam kerja yang melampaui batas aturan resmi pemerintah.
"Dokter Myta tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi," tulis IKA FK Unsri. Pernyataan resmi tersebut dikutip dari pemberitaan Sripoku pada Sabtu, 2 Mei 2026 kemarin. Mereka juga menyoroti minimnya pengawasan dari dokter pembimbing selama masa penugasan di Jambi.
Ketua IKA FK Unsri, dr Ahmad Junaidi, memberikan penjelasan mendalam terkait durasi kerja. Dokter magang diduga bekerja sampai 12 jam per hari di instalasi gawat darurat. Padahal aturan resmi menyebutkan jam kerja maksimal hanya 40 hingga 48 jam seminggu.
Sistem operan pasien yang tidak efisien disinyalir menjadi penyebab utama kelelahan fisik dokter. Jika penanganan pasien belum tuntas, maka jam kerja otomatis bertambah tanpa jeda istirahat. Hal ini memicu kelelahan berkepanjangan bagi para tenaga medis muda di rumah sakit.
"Kalau ada pasien belum beres penanganannya, jam kerjanya bakal diperpanjang," kata Ahmad Junaidi. Keterangan tersebut disampaikan kepada awak media saat menjelaskan situasi di lapangan pada Sabtu. Praktik semacam ini dianggap sangat membahayakan keselamatan nyawa tenaga medis yang sedang bertugas.
Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, membantah keras adanya unsur perundungan di sana. Sahala mengklaim telah memanggil komite medik untuk melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh. Ia menyebut almarhumah memang sudah memiliki riwayat sakit sejak masuk Maret 2026 lalu.
"Kalau di-bully itu tidak benar, saya sudah panggil dokter," tegas Sahala Simatupang. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas desakan publik yang menuntut transparansi manajemen rumah sakit. Sahala menegaskan bahwa semua prosedur internal sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pihak keluarga almarhumah di Muaradua menyatakan dukungan penuh atas langkah audit dari Kemenkes. Perwakilan keluarga dr Pebri Mahardika berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi sistem kerja nasional. Keluarga tidak ingin ada korban jiwa lainnya menimpa dokter magang di masa depan.
"Harapannya ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem kerja dokter internship," ujar Pebri. Pernyataan haru tersebut disampaikan saat prosesi pemakaman berlangsung di kediaman orang tua almarhumah. Keluarga besar kini menunggu hasil nyata dari tim investigasi terpadu bentukan pemerintah pusat.
Jenazah dr Myta Aprilia Azmy telah dimakamkan pada Sabtu pukul 10.00 WIB pagi tadi. Almarhumah adalah putri kesayangan dari pasangan Khadriatul Azmi dan Okta Yusri asal OKU Selatan. Sosoknya merupakan tumpuan serta harapan besar bagi keluarga setelah menempuh pendidikan kedokteran yang panjang.
Masa penugasan internship dr Myta sebenarnya akan berakhir pada bulan Agustus 2026 mendatang. Namun, takdir berkata lain saat kondisi fisiknya tumbang di tengah padatnya jadwal pelayanan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi perlindungan hak kesehatan para dokter di Indonesia.
Audit rekam medis dan pengumpulan keterangan saksi sejawat sedang dilakukan secara intensif sekarang. Kemenkes berjanji akan mengambil langkah hukum tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur kerja berat. Publik menantikan keadilan bagi nyawa dokter muda yang gugur saat menjalankan tugas negara. R-02

