Alarm Bahaya Industri Berbunyi, 10 Perusahaan Siap PHK dalam 3 Bulan?
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: SM News/Created by Al
JAKARTA, SabangMerauke News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal laporan serikat pekerja terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang di Timur Tengah. Serikat pekerja melaporkan adanya potensi PHK dalam tiga bulan ke depan oleh 10 perusahaan, seiring meningkatnya tekanan biaya produksi akibat gejolak geopolitik global.
Di tengah kekhawatiran tersebut, pemerintah menegaskan masih mengumpulkan data dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah kebijakan. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan situasi tanpa basis informasi yang kuat.
“Ya kami terus kumpulkan informasi-informasi tersebut, dan kami akan kaji dan analisis untuk pengambilan kebijakan yang pas,” ujar Cris di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, laporan yang masuk dari sejumlah pihak, termasuk serikat pekerja, menjadi bahan awal bagi pemerintah untuk memetakan potensi dampak yang lebih luas. Namun hingga saat ini, Kemnaker masih memverifikasi detail terkait perusahaan mana saja yang terdampak serta sejauh mana rencana efisiensi tenaga kerja akan dilakukan.
Cris membenarkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang telah melakukan komunikasi dengan Kemnaker. Meski begitu, ia tidak merinci jumlah perusahaan yang sudah menyampaikan laporan secara resmi. Ia menegaskan bahwa proses audiensi dan pelaporan masih berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa sektor industri mulai merasakan tekanan cukup signifikan, terutama industri plastik dan gas. Kenaikan harga energi akibat konflik geopolitik disebut menjadi faktor utama yang membebani biaya operasional perusahaan.
“Ada beberapa (laporan). Lebih ke yang plastik sih, termasuk gas ya,” tutur Cris.
Seperti diketahui, konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah memicu lonjakan harga energi global. Dampaknya tidak hanya dirasakan negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga merambat ke berbagai sektor industri di banyak negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan harga energi, terutama gas, membuat biaya produksi meningkat. Industri yang bergantung pada bahan baku berbasis energi menjadi paling rentan. Dalam kondisi seperti ini, perusahaan biasanya melakukan langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha, termasuk meninjau ulang kebutuhan tenaga kerja.
Sementara itu, dari sisi pekerja, kekhawatiran akan potensi PHK semakin menguat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari anggota di tingkat pabrik terkait adanya komunikasi awal dari perusahaan.
Menurut Said, perusahaan-perusahaan tersebut belum melakukan PHK secara langsung, tetapi sudah mulai mengajak pekerja berdiskusi mengenai kemungkinan pengurangan tenaga kerja jika kondisi global tidak membaik dalam waktu dekat.
“Jadi berdasarkan laporan dari anggota KSPI di tingkat pabrik, mereka sudah mulai diajak bicara. Belum melakukan PHK, baru tahap komunikasi. Kalau perang tetap berlanjut, maka tiga bulan ke depan ini pasti ada potensi PHK,” kata Said Iqbal.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 10 perusahaan yang saat ini tengah mempertimbangkan langkah tersebut. Total tenaga kerja yang berpotensi terdampak mencapai sekitar 9.000 orang.
Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah industri utama di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Wilayah-wilayah ini memang dikenal sebagai pusat manufaktur nasional, sehingga sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi dan dinamika pasar global.
Said menekankan bahwa kondisi ini masih berupa potensi, bukan keputusan final. Namun, sinyal awal yang muncul perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif, seperti memberikan insentif bagi industri yang terdampak, menjaga stabilitas harga energi, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja.
Di sisi lain, Kemnaker memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan serikat pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Cris menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada mitigasi dampak jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan strategi jangka menengah dan panjang untuk menghadapi ketidakpastian global.
“Kita akan lihat dulu datanya secara menyeluruh. Dari situ nanti kita bisa tentukan langkah yang paling tepat,” ujarnya.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa dinamika global, termasuk konflik geopolitik, memiliki dampak langsung terhadap kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri. Ketergantungan pada energi global dan rantai pasok internasional membuat industri nasional rentan terhadap gejolak eksternal.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Dengan langkah yang tepat dan terukur, diharapkan potensi PHK dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga stabilitas ekonomi dan sosial tetap terjaga. (R-05)

