Nasib Apes Idir DPO Sawit Rohil Tertangkap Warga Sampai Motornya Gosong Terbakar
MK alias Idir ditangkap polisi karena diduga pelaku pencurian buah sawit di Bangko Pusako. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Seorang pria berinisial MK alias Idir akhirnya tertangkap setelah masuk daftar buronan kasus pencurian sawit di Rokan Hilir, Selasa, 28 April 2026. Penangkapan terjadi di Kepenghuluan Sungai Manasib dengan situasi yang sempat memanas karena keterlibatan warga. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku guna mencegah aksi berbahaya.
Kapolsek Bangko Pusako, Tri Adiyatmika, memastikan pelaku sudah diamankan dalam kondisi terkendali. “Pelaku diamankan warga lalu langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan langkah cepat diambil demi menjaga situasi tetap aman.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 31 Januari 2026, di kawasan Jalan Trans Jalur V. Pelaku tidak beraksi sendirian saat mengambil buah kelapa sawit milik korban. Total 16 tandan sawit berhasil diangkut sebelum aksi tersebut terendus warga setempat.
Warga yang curiga segera bertindak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku saat kejadian berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, nama Idir muncul sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut. Sejak saat itu, pelaku masuk daftar pencarian orang dan menjadi target penyelidikan polisi.
Kerugian korban akibat pencurian tersebut mencapai angka Rp632.500 sesuai hasil pendataan. Nilai tersebut berasal dari hasil sawit yang diambil secara ilegal dari lokasi kejadian. Kasus ini kemudian ditangani secara serius oleh aparat setempat.
Informasi keberadaan pelaku akhirnya terungkap setelah penyelidikan berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Polisi menerima laporan warga pada Senin, 27 April 2026, terkait lokasi persembunyian pelaku. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah lebih dulu diamankan warga sekitar.
Situasi sempat tegang karena adanya potensi tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku. Aparat segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku dari kerumunan warga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Bangko Pusako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan sebagai penguat kasus. Barang tersebut terdiri dari satu sepeda motor, keranjang terbakar, egrek, serta 16 tandan sawit.
Kapolsek menjelaskan pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus lain yang masih dalam penyelidikan. “Pelaku diketahui terlibat dalam dua perkara pencurian yang berbeda,” ucap Tri Adiyatmika. Informasi tersebut memperkuat dugaan aktivitas kriminal yang dilakukan secara berulang.
Penyidik kini mendalami peran pelaku dalam setiap kejadian yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menelusuri jaringan yang mungkin terhubung dengan aksi pencurian ini.
Kasus pencurian sawit sering terjadi di wilayah perkebunan dengan pengawasan terbatas. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi secara berulang. Aparat berupaya meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan serupa.
Penangkapan ini menjadi contoh penting peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kejahatan. Informasi warga menjadi kunci utama dalam menemukan lokasi pelaku yang selama ini menghilang. Sinergi tersebut mempercepat proses penegakan hukum di lapangan.
Meski demikian, aparat mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum saat menangkap pelaku. Proses penanganan harus tetap diserahkan kepada aparat berwenang. Hal ini penting untuk menghindari risiko konflik atau pelanggaran hukum baru.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman menanti sesuai hasil proses hukum yang berjalan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengamanan aset perkebunan dari tindak pencurian. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan berdampak langsung pada masyarakat dan pemilik usaha. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli dan peningkatan kesadaran warga.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tahap persidangan nanti. Semua bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku. Penanganan kasus ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lain.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan kecil dapat berkembang menjadi masalah besar. Ketegasan aparat dan peran masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan. Penegakan hukum tetap menjadi jalur utama dalam menyelesaikan setiap pelanggaran.
Penangkapan Idir menutup pelarian panjang yang sempat meresahkan warga sekitar lokasi kejadian. Proses hukum kini menjadi babak baru dalam penyelesaian kasus tersebut. Aparat berharap kejadian serupa dapat ditekan melalui kerja sama semua unsur. R-02

