SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      13/06/2026  ❘  20:38 WIB
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      13/06/2026  ❘  20:43 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      13/06/2026  ❘  20:41 WIB
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Standar Samar, Pemulihan Palsu: Skema Remedy Framework Forest Stewardship Council Berpotensi Jadi Alat 'Cuci Dosa' APRIL dan APP Group

28/04/2026  ❘  22:04 WIB • Opini
Bagikan :
Standar Samar, Pemulihan Palsu: Skema Remedy Framework Forest Stewardship Council Berpotensi Jadi Alat

APRIL Group dan APP Group kembali berasosiasi dengan Forest Stewardship Council melalui skema Remedy Framework. Foto: Istimewa/AI

Penulis: Hamka, BH*

SABANGMERAUKE NEWS - Ketika standar tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, proses pemulihan lingkungan berisiko merosot menjadi sekadar formalitas administratif. Risiko ini tampak dalam upaya perusahaan kehutanan besar seperti APRIL Group dan APP Group untuk kembali berasosiasi dengan Forest Stewardship Council melalui skema Remedy Framework.

Di atas kertas, skema ini terlihat menjanjikan sebagai jalan untuk memperbaiki kerusakan sosial dan lingkungan di masa lalu. Namun, jika pondasinya lemah, janji tersebut berpotensi menyusut menjadi sekadar prosedur administratif, tampak berjalan, tetapi tidak benar-benar menyelesaikan akar persoalan.

Salah satu akar persoalan terletak pada perbedaan cara memaknai “remedy”. Bagi perusahaan, “remedy” kerap dipahami hanya sebagai perbaikan teknis, langkah untuk kembali memenuhi standar dan memperoleh penerimaan pasar.

Sementara itu, bagi masyarakat terdampak, terutama komunitas lokal dan masyarakat hukum adat, “remedy” dimaknai pemulihan yang utuh: pengembalian hak atas tanah dan ruang hidup, pemulihan martabat, serta keadilan atas kerugian yang telah dialami.

Secara normatif, Forest Stewardship Council (FSC) seharusnya memaknai “remedy” secara luas, selaras dengan prinsip hak asasi manusia yang mencakup restitusi, kompensasi, rehabilitasi, hingga jaminan ketidak berulangan pelanggaran. Namun dalam praktik, makna tersebut kerap menyempit.

Pemulihan yang semestinya menyentuh akar persoalan justru direduksi menjadi perbaikan teknis yang dangkal. Pada titik inilah jurang antara standar dan kenyataan mulai tampak jelas.

Masalah ini semakin mengemuka ketika memasuki tahap penilaian awal. FSC menunjuk lembaga independen seperti Daemeter Consulting, Ekologika Consultant dan Remark Asia untuk melakukan penilaian dampak sosial dan dampak lingkungan yang timbul akibat dari operasional perusahaan. Secara prinsip, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas.

Namun, ketiadaan standar metodologi yang tegas dan seragam membuat setiap lembaga bekerja dengan pendekatan yang berbeda, mulai dari penyusunan informasi dasar, metode riset, teknik pengumpulan data, durasi kajian, hingga tingkat pelibatan masyarakat terdampak dan para pemangku kepentingan. Akibatnya, hasil penilaian menjadi tidak sebanding dan sulit diuji kebenarannya secara konsisten.

Persoalan Serius

Padahal, di sinilah kunci seluruh proses ditentukan. Baseline Assessment bukan sekadar tahap awal, melainkan fondasi yang menentukan arah keseluruhan: apa yang diakui sebagai kerusakan, siapa yang diakui sebagai korban, serta bentuk pemulihan yang akan dijalankan.

Jika fondasi ini rapuh, maka seluruh proses di atasnya pun ikut bermasalah. Pada titik ini, persoalannya tidak lagi sekadar teknis, melainkan menyangkut bagaimana keadilan didefinisikan dan siapa yang memiliki kewenangan untuk mendefinisikannya.

Dampaknya nyata dan serius. Pertama, kualitas penilaian menjadi timpang. Pendekatan yang cepat dan dangkal cenderung menyederhanakan konflik yang kompleks; sejarah panjang perampasan ruang hidup direduksi menjadi sekadar angka atau laporan administratif. Sebaliknya, pendekatan yang lebih mendalam dan partisipatif mampu mengungkap ketidakadilan struktural yang selama ini tersembunyi. Namun, tanpa standar minimum yang tegas, kedua hasil ini kerap diperlakukan seolah setara. Akibatnya, kebenaran menjadi relatif dan mudah dipelintir.

Kedua, terbuka ruang lebar bagi konflik kepentingan. Dalam skema ini, perusahaan tetap memiliki pengaruh terhadap pembiayaan dan pemilihan lembaga penilai. Dalam kondisi seperti itu, fleksibilitas metodologi berpotensi berubah menjadi alat seleksi di mana pendekatan yang “aman” bagi citra perusahaan lebih diutamakan daripada pendekatan yang jujur dan kritis. Prosesnya mungkin tampak sah, tetapi substansinya kosong.

Ketiga, masyarakat, terutama masyarakat adat menjadi pihak yang paling dirugikan. Tanpa penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang kuat, mereka kerap hanya diposisikan sebagai objek wawancara, bukan sebagai pemegang hak. Padahal, prinsip ini telah diakui secara global, termasuk dalam kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change. Ketika suara dan pengetahuan lokal diabaikan, proses yang seharusnya memulihkan justru berisiko mengulang ketidakadilan lama.

Keempat, minimnya transparansi membuat situasi semakin timpang. Hasil penilaian kerap tidak dibuka secara luas, sehingga masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk memeriksa atau menggugat temuan yang menyangkut hidup mereka. Informasi terkunci di tangan perusahaan, sementara masyarakat dibiarkan dalam ketidakpastian. Dalam kondisi seperti ini, keadilan menjadi sulit terwujud.

Semua ini menegaskan satu hal mendasar: persoalan utamanya bukan pada siapa yang melakukan penilaian, melainkan pada bagaimana “remedy” dimaknai serta kaburnya aturan main yang mengaturnya. Selama makna “remedy” terus direduksi dan tidak ditopang oleh standar metodologi yang tegas, seragam, dan berpihak pada keadilan, independensi lembaga penilai akan selalu berada dalam bayang-bayang keraguan bahkan berisiko jatuh menjadi sekadar label formal tanpa substansi.

Perbaikan dan Transparansi

Karena itu, perbaikan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Forest Stewardship Council harus memperkuat fondasi Remedy Framework dengan menetapkan standar metodologi minimum yang bersifat mengikat: durasi penelitian yang memadai, analisis yang mendalam, serta kewajiban melibatkan masyarakat secara bermakna melalui prinsip FPIC.

Transparansi harus menjadi aturan, bukan sekadar pilihan, seluruh hasil penilaian perlu dibuka dan dapat diuji oleh publik. Selain itu, mekanisme pengawasan yang benar-benar independen harus dibangun untuk memutus potensi konflik kepentingan. (R-03) 

*Penulis merupakan Direktur Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (PERISAI)

Editor: Ali Imran
Tags :APRIL GroupAPP GroupPerusahaan kehutananSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • IHSG Ditargetkan 28.000, Purbaya Dibilang Gila Tapi Tetap Yakin

    IHSG Ditargetkan 28.000, Purbaya Dibilang Gila Tapi Tetap Yakin

    Nasional •
    28/04/2026 ❘ 08:07 WIB
  • Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Antar Travel

    Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Antar Travel

    Hukrim •
    28/04/2026 ❘ 08:02 WIB
  • Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!

    Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!

    Nasional •
    27/04/2026 ❘ 16:03 WIB
  • Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia di Posisi Mode Survival, Tanda Krisis Kian Nyata?

    Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia di Posisi Mode Survival, Tanda Krisis Kian Nyata?

    Nasional •
    27/04/2026 ❘ 08:50 WIB
  • Penembakan Guncang Jamuan Gedung Putih, Pelaku Guru Fisika Langsung Ditangkap

    Penembakan Guncang Jamuan Gedung Putih, Pelaku Guru Fisika Langsung Ditangkap

    Internasional •
    27/04/2026 ❘ 08:47 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Relawan MBG di Rohil Mengaku Diberhentikan karena Nilai Tes Rendah, Padahal Sudah Bekerja Sejak Januari

    Relawan MBG di Rohil Mengaku Diberhentikan karena Nilai Tes Rendah, Padahal Sudah Bekerja Sejak Januari

    30/05/2026  ❘  12:01 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan