SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      06/07/2026  ❘  10:13 WIB
    • Ditabrak Angkot, Motor Wanita Driver Ojol Tunarungu Malah Raib Dibawa Pria Ngaku Keluarga

      Ditabrak Angkot, Motor Wanita Driver Ojol Tunarungu Malah Raib Dibawa Pria Ngaku Keluarga

      06/07/2026  ❘  08:32 WIB
    • Mengaji Massal ASN Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI pada Penutupan HUT Ke-242

      Mengaji Massal ASN Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI pada Penutupan HUT Ke-242

      05/07/2026  ❘  17:47 WIB
    • Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan

      Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan

      05/07/2026  ❘  11:37 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Tetapkan Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter Negara!

      Prabowo Tetapkan Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter Negara!

      07/07/2026  ❘  00:11 WIB
    • Mahasiswa Unri Dijerat Pidana Gara-gara

      Mahasiswa Unri Dijerat Pidana Gara-gara 'Timpa Teks' Medsos, Influencer Ferry Irawan: Bukan Fitnah atau Hoaks!

      06/07/2026  ❘  23:38 WIB
    • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

      Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

      06/07/2026  ❘  23:23 WIB
    • Presiden Prabowo Terima PM Narendra Modi Seusai Pertemuan Bilateral dengan PM Singapura

      Presiden Prabowo Terima PM Narendra Modi Seusai Pertemuan Bilateral dengan PM Singapura

      06/07/2026  ❘  19:56 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000, Tekanan Global dan Domestik Kepung Pasar

      Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000, Tekanan Global dan Domestik Kepung Pasar

      06/07/2026  ❘  19:08 WIB
    • IHSG Melesat, Tapi Transaksi Malah Lesu, Ada Apa dengan Pasar?

      IHSG Melesat, Tapi Transaksi Malah Lesu, Ada Apa dengan Pasar?

      06/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 6 Juli 2026 Stabil, Cek Rincian Terbaru Semua Kadar Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 6 Juli 2026 Stabil, Cek Rincian Terbaru Semua Kadar Karat

      06/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Rupiah Kembali Tertekan, Dolar Menguat dan Defisit Dagang Tambah Beban Pasar

      Rupiah Kembali Tertekan, Dolar Menguat dan Defisit Dagang Tambah Beban Pasar

      06/07/2026  ❘  09:43 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Kapolda Riau Jenguk Sekretaris PMII yang Diduga Dikeroyok Pria Bersenpi, Janji Usut Tuntas

      Kapolda Riau Jenguk Sekretaris PMII yang Diduga Dikeroyok Pria Bersenpi, Janji Usut Tuntas

      06/07/2026  ❘  19:31 WIB
    • Misteri Mayat Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

      Misteri Mayat Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

      06/07/2026  ❘  14:56 WIB
    • KPK Bongkar Lagi Jejak Kuansing, Kini Balai Datuk Panglimo Dalam Digeledah

      KPK Bongkar Lagi Jejak Kuansing, Kini Balai Datuk Panglimo Dalam Digeledah

      06/07/2026  ❘  14:45 WIB
    • KPK Telusuri Asal Usul Platinum 55 Kilogram dalam Kasus OTT Bupati Langkat

      KPK Telusuri Asal Usul Platinum 55 Kilogram dalam Kasus OTT Bupati Langkat

      06/07/2026  ❘  14:44 WIB
  • Umum
    • Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      06/07/2026  ❘  21:35 WIB
    • Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      05/07/2026  ❘  16:17 WIB
    • Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      05/07/2026  ❘  12:17 WIB
    • Viral untuk Diet, Cuka Apel Benar Ampuh Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasan Ahli

      Viral untuk Diet, Cuka Apel Benar Ampuh Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasan Ahli

      05/07/2026  ❘  08:32 WIB
  • Riau
    • Capaian IBL Riau Melonjak, Kini Peringkat ke-12 Nasional, Rohul Jadi yang Tertinggi

      Capaian IBL Riau Melonjak, Kini Peringkat ke-12 Nasional, Rohul Jadi yang Tertinggi

      06/07/2026  ❘  20:56 WIB
    • BPN Riau Verifikasi Penerbitan Sertifikat Bagi Calon Penerima BSPS yang Belum Miliki SHM

      BPN Riau Verifikasi Penerbitan Sertifikat Bagi Calon Penerima BSPS yang Belum Miliki SHM

      06/07/2026  ❘  20:36 WIB
    • Bupati Asmar Desak DPR RI Beri Kebijakan Afirmatif bagi Daerah Kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan

      Bupati Asmar Desak DPR RI Beri Kebijakan Afirmatif bagi Daerah Kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan

      06/07/2026  ❘  19:41 WIB
    • Audiensi Bersama Plt Gubri, Manajemen PSPS Ungkap Strategi Kelola Jelang Musim 2026-2027

      Audiensi Bersama Plt Gubri, Manajemen PSPS Ungkap Strategi Kelola Jelang Musim 2026-2027

      06/07/2026  ❘  19:35 WIB
  • Sport
    • Inggris Singkirkan Meksiko 3-2, Melaju ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Inggris Singkirkan Meksiko 3-2, Melaju ke Perempatfinal Piala Dunia 2026

      06/07/2026  ❘  11:48 WIB
    • Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

      Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

      06/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • Trump Turun Tangan, FIFA Batal Hukum Balogun, Belgia Langsung Bereaksi

      Trump Turun Tangan, FIFA Batal Hukum Balogun, Belgia Langsung Bereaksi

      06/07/2026  ❘  07:46 WIB
    • Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      04/07/2026  ❘  19:10 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      06/07/2026  ❘  08:08 WIB
    • Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      04/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kepala BPN Ditahan Kejaksaan Diduga Terbitkan SHM di Kawasan Hutan

28/04/2026  ❘  19:31 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kepala BPN Ditahan Kejaksaan Diduga Terbitkan SHM di Kawasan Hutan

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, menahan mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), SR. Foto: Dok SM News

BENGKULU, SabangMerauke News - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, menahan mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), SR, diduga menerbitkan 19 Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan hutan. Sebelumnya kejaksaan telah menahan lima tersangka lain karena dugaan penyalahgunaan wewenang menerbitkan SHM di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP), Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penahanan terhadap SR menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan di sektor pertanahan tersebut. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut penerbitan dokumen kepemilikan lahan di kawasan yang seharusnya dilindungi dan tidak diperuntukkan bagi kepemilikan pribadi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Haryandana Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan SR sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Ia menegaskan, proses penetapan tersebut telah melalui tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi dua alat bukti. Penetapan ini juga sudah melalui gelar perkara bersama pimpinan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ujar Haryandana dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, peran SR dalam kasus ini diduga berkaitan dengan penerbitan 19 SHM yang berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas. Kawasan tersebut memiliki fungsi khusus yang telah ditetapkan oleh negara, sehingga tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan, apalagi untuk kepentingan kepemilikan pribadi tanpa prosedur yang sah.

Penyidik menduga, penerbitan sertifikat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini kemudian berujung pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dokumen pertanahan.

Sebelum SR ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan lebih dahulu menetapkan lima orang tersangka lain dalam perkara yang sama. Kelima tersangka tersebut terdiri dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan SHM di kawasan HTP Bukit Rabang.

Mereka adalah NMA selaku pemilik SHM, SB yang merupakan mantan Kepala Desa Keban Jati tahun 2018, serta tiga orang dari unsur BPN Bengkulu Selatan yang masing-masing berinisial Rh, Js, dan Ps. Dengan penambahan SR, total tersangka dalam perkara ini menjadi enam orang.

Haryandana menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini. Namun secara umum, mereka diduga terlibat dalam proses yang menyebabkan terbitnya sertifikat hak milik di kawasan yang tidak seharusnya.

“Peran para tersangka masih terus kami dalami. Penyidik terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, jika memang ditemukan bukti tambahan,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SR langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Ia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Manna guna memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Penahanan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kawasan hutan produksi terbatas yang memiliki fungsi strategis, baik dari sisi lingkungan maupun tata kelola sumber daya alam. Penerbitan SHM di kawasan tersebut dinilai dapat berdampak serius, tidak hanya secara hukum, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kawasan HTP Bukit Rabang sendiri merupakan wilayah yang memiliki status tertentu dalam tata ruang kehutanan. Dalam aturan yang berlaku, pemanfaatan kawasan tersebut harus melalui mekanisme yang ketat dan tidak dapat serta-merta dialihkan menjadi kepemilikan pribadi.

Dugaan penerbitan sertifikat secara tidak sah ini memunculkan kekhawatiran terkait praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap proses administrasi pertanahan agar tidak disalahgunakan.

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas. Penyidik akan terus mendalami fakta-fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya aliran dana atau keuntungan yang diperoleh dari penerbitan SHM tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, tergantung hasil pengembangan penyidikan. Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tambah Haryandana.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di sektor pertanahan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme penerbitan sertifikat tanah. Dengan demikian, celah penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

Seiring berjalannya proses hukum, Kejaksaan memastikan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SHM kawasan hutan Bengkulu Selatankasus BPN Bengkulu Selatanpenerbitan sertifikat ilegal hutanSab

BERITA TERKAIT :

  • Dugaan Pelecehan Dokter Klinik Universitas Riau, 30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban

    Dugaan Pelecehan Dokter Klinik Universitas Riau, 30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban

    Riau •
    28/04/2026 ❘ 17:10 WIB
  • Di Bawah Komando AKBP Aldi Alfa : Sindikat Narkoba Internasional Digulung di Perairan Kepulauan Meranti, 27 Kg Sabu Disita

    Di Bawah Komando AKBP Aldi Alfa : Sindikat Narkoba Internasional Digulung di Perairan Kepulauan Meranti, 27 Kg Sabu Disita

    Hukrim •
    28/04/2026 ❘ 16:55 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Anjlok, Pekan Ini Turun Menjadi Rp3.854 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Anjlok, Pekan Ini Turun Menjadi Rp3.854 per Kg

    Ekonomi •
    28/04/2026 ❘ 15:23 WIB
  • Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Pekan Ini Dibanderol Rp3.906 per Kg

    Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Pekan Ini Dibanderol Rp3.906 per Kg

    Ekonomi •
    28/04/2026 ❘ 15:19 WIB
  • Konferensi NPT 2026 Dibuka, Perdebatan Nuklir AS-Iran Mengemuka

    Konferensi NPT 2026 Dibuka, Perdebatan Nuklir AS-Iran Mengemuka

    Internasional •
    28/04/2026 ❘ 15:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan