Di Bawah Komando AKBP Aldi Alfa : Sindikat Narkoba Internasional Digulung di Perairan Kepulauan Meranti, 27 Kg Sabu Disita
Hebat! AKBP Aldi Alfa tangkap jaringan Narkoba Internasional di Laut Meranti, sebanyak 27 kilogram sabu diamankan. Foto : Istimewa
Selatpanjang, SABANGMERAUKE NEWS - Kinerja Polres Kepulauan Meranti di bawah komando AKBP Aldi Alfa Faroqi SIk MH dalam menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah pesisir patut mendapat apresiasi tinggi. Di tengah tantangan geografis yang kompleks, jajaran kepolisian terus menunjukkan keseriusan dalam menjaga Kabupaten Kepulauan Meranti dari ancaman barang haram.
Tidak hanya berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dalam skala kecil, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti juga berulang kali membongkar jaringan peredaran narkoba Internasional dalam jumlah besar. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja keras aparat dalam menekan laju peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Sebagai daerah pesisir yang sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan jalur internasional Selat Malaka, Kepulauan Meranti memang dikenal rawan menjadi jalur masuk narkoba. Posisi geografis yang terbuka, banyaknya pelabuhan tikus, serta akses perairan yang terhubung ke sejumlah daerah lain menjadikan kawasan ini rentan dimanfaatkan jaringan penyelundup.
Namun kondisi itu justru dijawab dengan langkah nyata aparat kepolisian. Penangkapan demi penangkapan menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perairan semakin diperketat.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus besar dengan menyita total 30,7 kilogram sabu-sabu, 24,3 kilogram happy water merek Lamborghini, serta 1.034 cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika.
Kini, keberhasilan besar kembali ditorehkan. Pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Senin (27/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan melalui rokok elektrik dan cairan vape ilegal.
Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bahwa Kepulauan Meranti bukan tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkotika. Di tengah keterbatasan wilayah kepulauan yang luas dan jalur laut yang terbuka, aparat tetap mampu menunjukkan ketajaman intelijen, kecepatan bergerak, dan komitmen memberantas jaringan narkoba.
Masyarakat pun berharap keberhasilan demi keberhasilan ini terus berlanjut. Sebab perang melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi perjuangan bersama menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan daerah pesisir dari kehancuran akibat barang haram.
Dengan capaian tersebut, Polres Kepulauan Meranti kembali membuktikan bahwa pengawasan di daerah kepulauan bisa dilakukan secara serius, terukur, dan berdampak nyata.
Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang kembali dilakukan Polres Kepulauan Meranti ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik LK-2026, operasi kepolisian yang difokuskan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan, khususnya jalur perbatasan dan pesisir.
Kasus ini diungkap langsung oleh AKBP Aldi Alfa Faroqi. Ia menjelaskan bahwa operasi penindakan yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di perairan Selat Akar itu dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan, yakni K (26) dan S (38). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Abdul Haris Damanik langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di kawasan perairan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.
Pada pagi hari kejadian, tim mendeteksi sebuah speedboat dengan ciri-ciri mencurigakan melintas di perairan Selat Akar. Saat aparat mencoba menghentikan laju kapal, para pelaku justru berusaha kabur.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena kapal terus melaju dan mencoba meloloskan diri, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dalam upaya menghentikan pergerakan speedboat, petugas menembak bagian kaki juru mudi kapal, yakni tersangka K (26). Tindakan tersebut berhasil melumpuhkan laju kapal sehingga kedua tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika dan barang bukti lainnya.
Dari dalam tas tersebut, ditemukan 17 paket sabu berlabel Chines Pin We dengan berat sekitar 17 kilogram, kemudian ada 10 paket sabu berlabel Gold Leaf seberat sekitar 10 kilogram sehingga total sabu sekitar 27 kilogram serta 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate, Paspor dan Speedboat yang digunakan sebagai sarana transportasi
Salah satu tersangka yang mengalami luka tembak segera dievakuasi dengan bantuan personel Satpolairud dan Bea Cukai Selatpanjang guna mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman berat.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memerangi narkotika, terutama di wilayah perbatasan laut yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional sebagai jalur penyelundupan.
Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perairan Kepulauan Meranti bukan jalur bebas bagi para bandar narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika merupakan bentuk komitmen serius jajaran kepolisian dalam menjaga wilayah Kepulauan Meranti dari ancaman peredaran barang haram, khususnya melalui jalur laut yang selama ini rawan dimanfaatkan jaringan lintas negara.
Menurut Kapolres, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di kawasan pesisir dan berdekatan dengan jalur internasional Selat Malaka menjadikan daerah tersebut sebagai wilayah strategis, namun sekaligus rentan dimanfaatkan para pelaku kejahatan narkotika.
Karena itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan, patroli perairan, serta membangun sinergi dengan instansi terkait guna menutup ruang gerak sindikat penyelundup.
“Ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai jalur masuk narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan penyelidikan secara intensif di wilayah perairan.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam operasi penindakan tersebut, termasuk saat menghadapi upaya pelarian para tersangka di tengah laut.
“Saya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, keberanian, dan tetap mengedepankan prosedur dalam bertindak. Ini merupakan hasil kerja tim yang patut dibanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menilai keberhasilan menggagalkan masuknya 27 kilogram sabu berarti menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, jika barang haram itu berhasil beredar di tengah masyarakat, dampak sosial yang ditimbulkan akan sangat besar, mulai dari rusaknya generasi muda, meningkatnya tindak kriminalitas, hingga hancurnya masa depan keluarga.
“Bayangkan jika 27 kilogram sabu ini lolos dan beredar. Berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban. Karena itu kami akan terus konsisten melakukan penindakan,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami lindungi. Memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Meranti yang lebih baik,” tutupnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Aldi Alfa Faroqi, Polres Kepulauan Meranti serius menjadikan wilayah pesisir itu bersih dari ancaman narkotika.
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kepulauan Meranti sejatinya menjadi informasi yang paling dinantikan para awak media lokal yang bertugas di daerah tersebut. Sejak kabar penangkapan beredar, banyak jurnalis berharap dapat memperoleh keterangan resmi langsung dari pihak yang melakukan penindakan di lapangan.
Pasalnya, operasi besar tersebut berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti dan melibatkan jajaran Polres Kepulauan Meranti sebagai garda terdepan dalam penangkapan.
Namun sebelum keterangan resmi disampaikan di daerah, informasi mengenai keberhasilan pengungkapan kasus itu justru lebih dahulu dijelaskan oleh Kombes Putu Yudha Prawira kepada wartawan yang bertugas di Pekanbaru.
Situasi itu tak pelak menimbulkan sedikit kekecewaan di kalangan jurnalis lokal. Sejumlah wartawan menilai, sebagai daerah tempat kejadian perkara dan lokasi penangkapan, media di Kepulauan Meranti seharusnya juga memperoleh akses informasi yang sama cepatnya.
Mereka berharap keberhasilan besar aparat di daerah dapat terlebih dahulu disampaikan kepada publik lokal yang selama ini ikut memantau dinamika keamanan di wilayah pesisir tersebut.
Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh terkait teknis rilis informasi tersebut.
Kapolres menyebut pihaknya masih menunggu agenda kunjungan pimpinan dari Polda Riau ke Kepulauan Meranti, yang direncanakan akan memberikan penjelasan lengkap melalui konferensi pers resmi.
“Penangkapan ini dilakukan langsung oleh personel dari Polres Kepulauan Meranti, Tapi minggu ini Wakapolda ke Meranti untuk konferensi pers dan memberikan keterangan lebih lengkap kepada kawan-kawan,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa proses penyampaian informasi masih berada dalam koordinasi tingkat Polda Riau. Sementara di sisi lain, jajaran Polres Kepulauan Meranti sebagai pelaksana operasi di lapangan memilih menunggu arahan resmi sebelum menyampaikan detail lebih lanjut.
Meski sempat menimbulkan dinamika kecil di kalangan insan pers, para jurnalis daerah berharap konferensi pers mendatang dapat membuka secara utuh kronologi penangkapan, identitas jaringan, serta peran besar personel Polres Kepulauan Meranti dalam menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara itu.
Sebab bagi media lokal, keberhasilan aparat di daerah bukan sekadar berita, tetapi juga kebanggaan masyarakat yang patut diketahui secara luas. (R-01)

