SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Geger! Anggota DPRD Medan Dipanggil Badan Kehormatan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tetangga Makin Panas

      Geger! Anggota DPRD Medan Dipanggil Badan Kehormatan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tetangga Makin Panas

      28/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Main Baygon Pakai Mancis, Bocah 13 Tahun Bikin Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Hangus

      Main Baygon Pakai Mancis, Bocah 13 Tahun Bikin Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Hangus

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
    • Kapolsek Kateman Apresiasi dan Puji Kesiapsiagaan PT Pulau Sambu Guntung Padamkan Kebakaran dalam Waktu Singkat

      Kapolsek Kateman Apresiasi dan Puji Kesiapsiagaan PT Pulau Sambu Guntung Padamkan Kebakaran dalam Waktu Singkat

      28/06/2026  ❘  11:32 WIB
    • PT Pulau Sambu Group Sebut Kebakaran Berhasil Ditangani dengan Cepat, Aktivitas Produksi Pulih Kembali

      PT Pulau Sambu Group Sebut Kebakaran Berhasil Ditangani dengan Cepat, Aktivitas Produksi Pulih Kembali

      27/06/2026  ❘  20:28 WIB
  • Nasional
    • Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      Jangan Main-main! Pajak Perusahaan Investor Patriot Bond Tetap Diperiksa, Bukan Diampuni

      27/06/2026  ❘  22:57 WIB
    • Terungkap! Alasan ESDM Sempat Hentikan Ekspor Batu Bara demi Pasokan Listrik Nasional

      Terungkap! Alasan ESDM Sempat Hentikan Ekspor Batu Bara demi Pasokan Listrik Nasional

      27/06/2026  ❘  21:04 WIB
    • Sebelum Kapal Pertamina Terkurung di Selat Hormuz, Indonesia Lebih Dulu Sita Kapal Tanker Iran

      Sebelum Kapal Pertamina Terkurung di Selat Hormuz, Indonesia Lebih Dulu Sita Kapal Tanker Iran

      27/06/2026  ❘  20:32 WIB
    • Menyedihkan! Sudah 5 Orang Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Latihan Dasar Militer

      Menyedihkan! Sudah 5 Orang Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Ikuti Latihan Dasar Militer

      27/06/2026  ❘  20:15 WIB
  • Ekonomi
    • Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      28/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      28/06/2026  ❘  09:24 WIB
    • Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      28/06/2026  ❘  08:37 WIB
    • Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      27/06/2026  ❘  17:17 WIB
  • Politik
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
  • Hukrim
    • Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      28/06/2026  ❘  12:06 WIB
    • Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      27/06/2026  ❘  17:57 WIB
    • Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

      Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

      27/06/2026  ❘  16:44 WIB
    • Motor Dipinjam Cuma Sebentar, Ternyata Raib Sebulan! Polisi Tangkap Pelaku di Kampar

      Motor Dipinjam Cuma Sebentar, Ternyata Raib Sebulan! Polisi Tangkap Pelaku di Kampar

      27/06/2026  ❘  12:30 WIB
  • Umum
    • Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      28/06/2026  ❘  07:11 WIB
    • Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      27/06/2026  ❘  13:32 WIB
    • Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      27/06/2026  ❘  09:36 WIB
    • Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      Terungkap! Kebiasaan Makan Pakai Sendok Plastik Saat Makanan Panas Ternyata Berisiko, Begini Cara Aman

      27/06/2026  ❘  07:14 WIB
  • Riau
    • Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      28/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru Siaga 24 Jam, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat

      Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru Siaga 24 Jam, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat

      28/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Api Masih Mengancam! Manggala Agni Perkuat Pasukan Padamkan Karhutla di Rengat Indragiri Hulu

      Api Masih Mengancam! Manggala Agni Perkuat Pasukan Padamkan Karhutla di Rengat Indragiri Hulu

      28/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Pembukaan MTQ XLIV Riau, Plt Gubernur Targetkan Lahir Qari dan Qariah Terbaik Menuju MTQ Nasional 2026

      Pembukaan MTQ XLIV Riau, Plt Gubernur Targetkan Lahir Qari dan Qariah Terbaik Menuju MTQ Nasional 2026

      28/06/2026  ❘  11:49 WIB
  • Sport
    • Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
    • Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:25 WIB
    • Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      28/06/2026  ❘  10:38 WIB
    • Hasil Piala Dunia 2026: Inggris Perkasa, Ghana Selamat, Panama Pulang Tanpa Poin

      Hasil Piala Dunia 2026: Inggris Perkasa, Ghana Selamat, Panama Pulang Tanpa Poin

      28/06/2026  ❘  10:18 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
    • Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      27/06/2026  ❘  07:54 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pernah Divonis 10 Bulan Kasus Penyebaran Hoaks, Kini Jumhur Hidayat Duduki Kursi Menteri Lingkungan Hidup

27/04/2026  ❘  19:25 WIB • Nasional
Bagikan :
Pernah Divonis 10 Bulan Kasus Penyebaran Hoaks, Kini Jumhur Hidayat Duduki Kursi Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menjelaskan soal vonis 10 bulan penjara yang pernah dijatuhkan kepadanya atas kasus penyebaran hoaks pada 2021 lalu. Penjelasan itu disampaikannya usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam keterangannya, Jumhur menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus sebagai terpidana, meskipun sempat divonis dalam perkara tersebut. Ia beralasan bahwa undang-undang yang menjadi dasar hukum dalam kasusnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga menurutnya status hukum yang melekat pada dirinya menjadi tidak jelas.

“Saya enggak terpidana. Jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan dua tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang,” ujar Jumhur.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik mengingat rekam jejak hukumnya kembali mencuat seiring dengan pengangkatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur bahkan mengeklaim bahwa dirinya tidak pernah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi saya betul-betul enggak pernah tersangka, karena undang-undangnya sudah enggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Jumhur Hidayat baru saja dipercaya mengisi posisi Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Pergantian ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor lingkungan dan keberlanjutan.

Namun demikian, latar belakang kasus hukum Jumhur kembali menjadi perhatian publik. Pada 2021 lalu, ia sempat divonis bersalah dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Jumhur.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada 11 November 2021. Ketua majelis hakim, Hapsoro Widodo, menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan telah dikurangi sepenuhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Meski divonis bersalah, majelis hakim memutuskan bahwa Jumhur tidak perlu menjalani penahanan. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Jumhur yang saat itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

“Menetapkan agar terdakwa tidak ditahan,” demikian pernyataan majelis hakim dalam persidangan.

Selain faktor kesehatan, sikap kooperatif Jumhur selama proses persidangan juga menjadi pertimbangan yang meringankan. Ia dinilai tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta menunjukkan itikad baik selama menjalani proses hukum.

Di sisi lain, majelis hakim juga mencatat adanya hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa yang dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini menjadi dasar bagi hakim untuk tetap menjatuhkan vonis bersalah, meskipun dengan sejumlah pertimbangan yang meringankan.

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus yang menjerat Jumhur bermula dari unggahan di media sosial Twitter pada 7 Oktober 2020. Saat itu, ia mengomentari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Dalam cuitannya, Jumhur menyampaikan kritik keras dengan menyebut bahwa regulasi tersebut dibuat untuk “investor primitif dan pengusaha rakus”.

Cuitan tersebut merupakan respons terhadap sebuah pemberitaan yang menyebutkan adanya keresahan dari sejumlah investor asing terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan Jumhur kemudian dianggap sebagai penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan, sehingga berujung pada proses hukum.

Kini, setelah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, pernyataan Jumhur terkait status hukumnya kembali memicu diskusi publik. Sebagian pihak mempertanyakan kejelasan status hukum tersebut, sementara yang lain menyoroti implikasinya terhadap jabatan publik yang kini diembannya.

Meski demikian, Jumhur tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak memiliki status sebagai terpidana. Ia menegaskan bahwa perubahan status hukum akibat pembatalan undang-undang oleh MK menjadi dasar utama dari klaim tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penjelasan hukum atas status Jumhur. Namun, pelantikan dirinya sebagai menteri menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberikan kepercayaan penuh terhadap kapasitas dan integritasnya dalam menjalankan tugas negara.

Ke depan, perhatian publik tidak hanya tertuju pada polemik masa lalu, tetapi juga pada kinerja Jumhur dalam mengemban amanah sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Tantangan besar di sektor lingkungan, mulai dari deforestasi hingga perubahan iklim, menanti untuk diselesaikan. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Jumhur Hidayat vonis 10 bulanstatus hukum Jumhur Hidayatkasus hoaks Jumhur 2021Sabangmeraukenews.

BERITA TERKAIT :

  • 883 JCH Asal Riau Tiba di Madinah, 7 Orang Tertunda Keberangkatan

    883 JCH Asal Riau Tiba di Madinah, 7 Orang Tertunda Keberangkatan

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 16:16 WIB
  • 70 Kasus Kebakaran Bangunan di Pekanbaru, Sebagian Besar Korsleting Listrik

    70 Kasus Kebakaran Bangunan di Pekanbaru, Sebagian Besar Korsleting Listrik

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 16:13 WIB
  • Adhi Prabowo Dilantik Jadi Wakajati Riau

    Adhi Prabowo Dilantik Jadi Wakajati Riau

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 16:10 WIB
  • Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Riau Perkuat Strategi Peningkatan Pendapatan

    Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Riau Perkuat Strategi Peningkatan Pendapatan

    Ekonomi •
    27/04/2026 ❘ 11:55 WIB
  • Jangan Lengah, Calon Peserta Didik Baru Harus Persiapkan Hal Berikut Mulai Sekarang

    Jangan Lengah, Calon Peserta Didik Baru Harus Persiapkan Hal Berikut Mulai Sekarang

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 11:22 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan