Modal Gunting Kabel, Pria 23 Tahun Nekat Bobol Pabrik Kertas Demi Beli Sabu!
AD (23 tahun) ditangkap satpam PT RAPP mencuri kabel listrik di kawasan industri Pelalawan, Minggu, 26 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Seorang pria berinisial AD (23 tahun) ditangkap saat mencuri kabel listrik di kawasan industri Pelalawan, Minggu dini hari, 26 April 2026. Penangkapan terjadi di area pabrik dan langsung mengungkap aktivitas lama yang meresahkan lingkungan kerja. Pelaku akhirnya tak berkutik setelah tertangkap tangan bersama barang bukti yang dibawa saat beraksi.
Penangkapan dilakukan oleh tim sekuriti PT RAPP yang meningkatkan patroli demi mencegah gangguan keamanan. AD diketahui sering melakukan pencurian kabel dan sudah menjadi target pengawasan sejak beberapa waktu terakhir. Aksi kali ini berujung gagal setelah gerak pelaku terpantau saat memasuki area produksi.
Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 20 meter kabel listrik hasil potongan dari lokasi kejadian. Selain itu, ditemukan gunting kabel, sebilah pisau, serta karung goni yang digunakan untuk membawa hasil curian. Peralatan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang sebelum masuk ke lokasi.
Seorang petugas sekuriti menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan di lokasi kejadian. “Pelaku sempat kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan bersama barang bukti di lokasi,” ujar Andi, anggota sekuriti PT RAPP. Ia menambahkan patroli rutin memang difokuskan pada titik rawan pencurian kabel beberapa waktu terakhir.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian saat melakukan pencurian tersebut. Ia bersama rekannya masuk ke area saat hujan turun untuk menghindari pengawasan petugas. Rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian aparat.
Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan cuaca untuk masuk ke dalam area industri secara diam-diam. Setelah berhasil memotong kabel, hasil curian dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa keluar lokasi. Namun, rencana tersebut gagal setelah pergerakan mencurigakan terdeteksi oleh tim patroli keamanan.
Selain mencuri di lokasi tersebut, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian kabel di beberapa tempat lain. Kabel hasil curian dijual ke penampung barang bekas di kawasan Jalan Lingkar Pelalawan. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan konsumsi narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu yang memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut menambah daftar pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan pelaku dalam proses hukum yang berjalan. Aparat kini mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum terus berjalan. “Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan komplotan lain masih dalam penyelidikan,” ujar Thomas. Ia menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti. Aparat juga berupaya mengungkap jaringan penadah yang diduga terlibat dalam distribusi hasil curian. Fokus penyelidikan kini mengarah pada alur penjualan kabel hingga ke tangan pembeli.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di kawasan industri yang rawan pencurian material. Aksi seperti ini dapat merugikan perusahaan dan mengganggu operasional dalam jangka panjang. Keamanan internal menjadi garis depan pencegahan sebelum tindakan kriminal semakin meluas.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan kerja di Pelalawan. Patroli rutin dan koordinasi dengan aparat dinilai efektif menekan angka kejahatan di kawasan tersebut. Langkah lanjutan akan difokuskan pada penindakan jaringan dan pencegahan kejadian serupa. R-02

