Dua Hari Enam Pelaku Diamankan Polisi, Peredaran Narkotika di Kepulauan Meranti Masih Mengkhawatirkan
Dalam kurun waktu hanya dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan enam orang terduga pelaku dari lokasi berbeda. Foto : Istimewa
Selatpanjang, SABANGMERAUKE NEWS - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dalam kurun waktu hanya dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan enam orang terduga pelaku dari lokasi berbeda.
Rangkaian pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih terjadi di berbagai wilayah, mulai dari pusat Kota Selatpanjang hingga Kecamatan Merbau.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dorak, Kelurahan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (35).
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor sekitar 4,69 gram serta satu paket ganja lainnya yang dibungkus kertas HVS putih dengan berat kotor sekitar 0,51 gram.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Jalan Ibrahim, RT 004 RW 004, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Keduanya diketahui berinisial SW (40), seorang ibu rumah tangga, dan AI (39), seorang wiraswasta, yang merupakan pasangan suami istri.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa enam butir pil ekstasi, masing-masing tiga butir berlogo Heineken berwarna kuning dengan berat kotor sekitar 1,06 gram serta tiga butir berlogo Tesla berwarna putih dengan berat kotor sekitar 1,12 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan tersebut mengakui sebelumnya memperoleh sebanyak 15 butir pil ekstasi. Lima butir di antaranya telah berhasil dijual kepada pembeli, sementara sebagian lainnya sempat dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi saat petugas datang melakukan penggerebekan.
Petugas kemudian melakukan pencarian lanjutan dan berhasil menemukan kembali empat butir pil ekstasi, sementara sisanya diduga telah larut terbawa aliran air.
Selang sehari kemudian, pada Minggu (19/4/2026) malam, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Merbau.
Seorang pria berinisial DTS (34), warga Teluk Belitung, diamankan di pinggir Jalan Utama RT 001 RW 001, Kelurahan Teluk Belitung, dengan barang bukti sabu seberat kotor sekitar 5,16 gram. Tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Pada malam yang sama, pengungkapan kasus serupa kembali dilakukan di wilayah Selatpanjang. Berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari, Kecamatan Tebing Tinggi, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria di dalam rumah yang kemudian diketahui berinisial AR (32) dan KN (22), keduanya merupakan warga Selatpanjang.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram yang sebelumnya sempat dibuang salah satu tersangka ke luar jendela saat petugas datang.
Rangkaian pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Upaya penindakan yang dilakukan secara intensif diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga generasi muda dan lingkungan sosial tetap aman dari ancaman barang haram tersebut.
Menanggapi rangkaian pengungkapan kasus narkotika tersebut, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SIk MH menegaskan bahwa keberhasilan penindakan dalam waktu singkat terhadap enam terduga pelaku menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui langkah terpadu antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik yang berperan sebagai pengguna maupun pengedar.
“Dalam dua hari terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius yang harus kita tangani bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur masuk peredaran narkotika, sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas sektor untuk menutup ruang gerak para pelaku.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika selama ini juga tidak terlepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Mari kita jaga bersama daerah kita agar generasi muda Kepulauan Meranti tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa komitmen Polres Kepulauan Meranti tetap konsisten dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)

