Serangan Berulang Israel di Lebanon Tewaskan Jurnalis Amal Khalil, Dinilai Kejahatan Perang
Amal Khalil, jurnalis senior berusia 43 tahun yang tewas dalam serangan berulang di lokasi yang sama (double-tap strike) pada Rabu (22/4/2026). Foto: Dok SM News
BEIRUT, SabangMerauke News - Pembunuhan seorang jurnalis terkemuka Lebanon oleh Israel dalam serangan berulang di lokasi yang sama (double-tap strike) pada Rabu (22/4/2026) memicu kemarahan internasional. Insiden yang menewaskan Amal Khalil, jurnalis senior berusia 43 tahun, tidak hanya mengguncang dunia media, tetapi juga kembali memantik perdebatan global tentang keselamatan jurnalis di zona konflik dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah selatan Lebanon, ketika Amal Khalil—yang bekerja untuk surat kabar Al-Akhbar—sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan. Ia dilaporkan berada di dekat Desa al-Tiri saat serangan udara pertama menghantam sebuah kendaraan di depannya, menewaskan dua orang dan melukai dirinya serta seorang fotografer lepas, Zeinab Faraj.
Dalam kondisi terluka, Amal dan Zeinab berusaha menyelamatkan diri dengan berlindung di sebuah rumah di sekitar lokasi. Namun, situasi berubah menjadi lebih mencekam ketika serangan kedua menghantam rumah tersebut—sebuah pola serangan yang dikenal sebagai “double-tap strike”, yang kerap menuai kritik karena menargetkan lokasi yang sama untuk kedua kalinya, sering kali saat korban atau tim penyelamat berada di lokasi.
Menurut laporan sejumlah media internasional, termasuk The Guardian, kelompok yang bersama Amal berada di bawah ancaman serangan selama berjam-jam. Mereka bahkan diyakini telah dikenali oleh pihak militer Israel. Amal sempat menghubungi kantornya untuk melaporkan bahwa ia berada dalam kondisi terjebak dan membutuhkan bantuan segera.
Upaya penyelamatan yang dilakukan tim medis dan relawan menghadapi hambatan besar. Serikat Jurnalis Lebanon menyatakan bahwa pasukan Israel tidak hanya terus melancarkan serangan, tetapi juga menghalangi akses tim penyelamat dengan tembakan dan penggunaan granat kejut. Amal akhirnya meninggal dunia setelah terjebak selama berjam-jam di bawah reruntuhan. Jenazahnya baru dapat dievakuasi menjelang tengah malam, sekitar enam jam setelah serangan kedua terjadi.
Kematian Amal Khalil langsung memicu kecaman luas dari berbagai pihak, baik di dalam negeri Lebanon maupun di tingkat internasional. Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menyebut serangan tersebut sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebenaran dan menutupi agresi militer Israel. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melanggar hukum internasional.
Senada dengan itu, Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menyebut penargetan jurnalis sebagai kejahatan perang. Ia menilai bahwa serangan terhadap pekerja media bukan lagi insiden terpisah, melainkan pola yang terus berulang. Pemerintah Lebanon, menurutnya, akan membawa kasus ini ke forum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban.
Data menunjukkan bahwa Amal Khalil adalah jurnalis kesembilan yang tewas akibat serangan Israel di Lebanon sepanjang tahun 2026. Sebulan sebelumnya, tiga jurnalis juga dilaporkan tewas dalam serangan serupa. Fakta ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang meningkatnya risiko yang dihadapi jurnalis di wilayah konflik.
Di sisi lain, pihak Israel membantah tuduhan bahwa mereka secara sengaja menargetkan jurnalis. Penasihat urusan luar negeri Perdana Menteri Israel, Ophir Falk, dalam wawancara dengan program BBC World at One, menyatakan bahwa insiden tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Israel tidak pernah menargetkan warga sipil maupun jurnalis, dan mengklaim bahwa militer Israel selalu berupaya meminimalkan risiko terhadap non-kombatan. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum mampu meredam kritik internasional, mengingat pola kejadian serupa yang terus berulang.
Organisasi internasional pun angkat suara. Reporters Without Borders mengecam keras insiden tersebut. Direktur eksekutifnya, Clayton Weimers, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta agar akses kemanusiaan diberikan kepada korban, namun diabaikan.
Menurutnya, kegagalan memberikan akses kepada ambulans dan tim penyelamat mencerminkan pengabaian serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. Ia bahkan menyebut kejadian ini sebagai indikasi pembunuhan yang disengaja terhadap jurnalis.
Kecaman serupa juga disampaikan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ). Direktur regionalnya, Sara Qudah, menilai bahwa serangan berulang di lokasi yang sama serta penghalangan bantuan medis merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Kasus Amal Khalil juga membuka kembali fakta bahwa ia sebelumnya pernah menerima ancaman. Pada tahun 2024, ia mengaku mendapatkan pesan ancaman yang diduga berasal dari nomor Israel, berisi peringatan untuk meninggalkan wilayah selatan Lebanon. Pesan tersebut bahkan menyebutkan detail pergerakannya secara spesifik, menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatannya sejak saat itu.
Tragedi ini kini menjadi simbol dari bahaya yang terus mengintai para jurnalis di wilayah konflik. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, seruan untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis semakin menguat. Dunia internasional pun dihadapkan pada pertanyaan besar: sampai kapan praktik-praktik seperti ini akan terus terjadi tanpa akuntabilitas yang jelas?. (R-05)

