SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga

      Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga

      27/07/2026  ❘  13:05 WIB
    • Polres Rohil Selidiki Kecelakaan Kerja Tewaskan Seorang Karyawan di Pabrik Sawit Tanjung Medan, Zero Accident PTPN IV PalmCo Tercoreng

      Polres Rohil Selidiki Kecelakaan Kerja Tewaskan Seorang Karyawan di Pabrik Sawit Tanjung Medan, Zero Accident PTPN IV PalmCo Tercoreng

      27/07/2026  ❘  11:54 WIB
    • Pemko Pekanbaru Bergerak Cepat, Drainase Arengka hingga Jalan Paus Jadi Target Utama

      Pemko Pekanbaru Bergerak Cepat, Drainase Arengka hingga Jalan Paus Jadi Target Utama

      27/07/2026  ❘  11:08 WIB
    • Kasus Pelecehan Polwan Sumbar Bikin Geger, Propam Bergerak tetapi Detail Masih Disimpan

      Kasus Pelecehan Polwan Sumbar Bikin Geger, Propam Bergerak tetapi Detail Masih Disimpan

      27/07/2026  ❘  09:48 WIB
  • Nasional
    • Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Ditangkap Bareskrim

      Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Ditangkap Bareskrim

      27/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Rekam Jejak Destry Damayanti, Pemimpin Sementara Bank Indonesia

      Rekam Jejak Destry Damayanti, Pemimpin Sementara Bank Indonesia

      27/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Perry Warjiyo Mundur, Istana Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Sementara Gubernur BI

      Perry Warjiyo Mundur, Istana Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Sementara Gubernur BI

      27/07/2026  ❘  08:54 WIB
    • Heboh Kabar Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia

      Heboh Kabar Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia

      27/07/2026  ❘  07:25 WIB
  • Ekonomi
    • Kurang dari Dua Jam, Gerak Cepat PLN Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

      Kurang dari Dua Jam, Gerak Cepat PLN Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

      27/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 27 Juli 2026: Emas 24 Karat Tembus Rp2,226 Juta per Gram, Saatnya Beli?

      Update Harga Emas Perhiasan 27 Juli 2026: Emas 24 Karat Tembus Rp2,226 Juta per Gram, Saatnya Beli?

      27/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis

      BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis

      27/07/2026  ❘  13:18 WIB
    • IHSG Tersentak, Mundurnya Perry Warjiyo Bikin Investor Langsung Ubah Arah

      IHSG Tersentak, Mundurnya Perry Warjiyo Bikin Investor Langsung Ubah Arah

      27/07/2026  ❘  09:37 WIB
  • Politik
    • Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

      26/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
  • Hukrim
    • Pengedar Sabu 24 Gram Dibekuk di Pekanbaru, Polisi Kini Kejar Pemasok Utama

      Pengedar Sabu 24 Gram Dibekuk di Pekanbaru, Polisi Kini Kejar Pemasok Utama

      27/07/2026  ❘  14:14 WIB
    • Tim Narasinga Polres Inhu Bekuk Tersangka Pencuri Motor Saat Berada di Mobil Travel

      Tim Narasinga Polres Inhu Bekuk Tersangka Pencuri Motor Saat Berada di Mobil Travel

      27/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Rekaman CCTV Bongkar Jejak Maling Motor di Pekanbaru

      Rekaman CCTV Bongkar Jejak Maling Motor di Pekanbaru

      27/07/2026  ❘  07:13 WIB
    • Antre Solar Berujung Duel, Empat Pria Bergulat di SPBU Rohil

      Antre Solar Berujung Duel, Empat Pria Bergulat di SPBU Rohil

      27/07/2026  ❘  06:54 WIB
  • Umum
    • Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      Gakkum Kemenhut Dalami Aktivitas di Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari yang Diungkap Yayasan Riau Madani, Izin Sudah Dicabut 26 Januari 2026

      27/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      Sering Buang Air Kecil? Hati-hati Itu Bukan Tanda Umur, Tapi Masalah Ginjal

      27/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      Tujuh Manfaat Ajaib Kelor yang Jarang Diketahui Orang

      26/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Jangan Anggap Sepele! Batuk Berkepanjangan Ternyata Bisa Dipicu Asam Lambung Naik

      Jangan Anggap Sepele! Batuk Berkepanjangan Ternyata Bisa Dipicu Asam Lambung Naik

      26/07/2026  ❘  09:46 WIB
  • Riau
    • Wali Kota Pekanbaru Buka Suara Soal Penertiban Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau

      Wali Kota Pekanbaru Buka Suara Soal Penertiban Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau

      27/07/2026  ❘  12:11 WIB
    • Wacana Provinsi Riau Pesisir Kembali Bergulir: Wali Kota Dumai Optimistis, Tokoh Kepulauan Meranti Ingatkan Kemandirian Fiskal

      Wacana Provinsi Riau Pesisir Kembali Bergulir: Wali Kota Dumai Optimistis, Tokoh Kepulauan Meranti Ingatkan Kemandirian Fiskal

      27/07/2026  ❘  09:13 WIB
    • Hujan Lokal Masih Berpeluang Guyur Sejumlah Wilayah Riau

      Hujan Lokal Masih Berpeluang Guyur Sejumlah Wilayah Riau

      27/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

      Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

      26/07/2026  ❘  19:06 WIB
  • Sport
    • Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      Tikung PSG, Real Madrid Sukses Gaet Bintang Muda RB Leipzig

      27/07/2026  ❘  07:23 WIB
    • Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      Kamboja Optimis Menang 200 Persen, Garuda Waspada Perubahan Gila!

      26/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      Harga Minyak Dunia Turun Lima Persen Setelah Ketegangan AS dan Iran Mereda

      27/07/2026  ❘  10:24 WIB
    • Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      Perang Berhenti Tiba-tiba! AS dan Iran Sepakat Menahan Diri

      27/07/2026  ❘  07:54 WIB
    • Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      Resmi Bertambah Jadi 7! Ini Nama-Nama Calon Sekjen PBB Pengganti António Guterre

      26/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kepala UPT Ngaku Gadaikan SK dan BPKB untuk Setoran 'Jatah Preman' Rp 500 Juta di Dinas PUPR Riau, Pecah di Sidang Kasus Korupsi Gubri Abdul Wahid

22/04/2026  ❘  11:45 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kepala UPT Ngaku Gadaikan SK dan BPKB untuk Setoran

Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Riau, Ardi Irfandi dalam sidang dugaan korupsi terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid, Rabu (22/4/2026). Foto: SM News/Adri

RIAU, SabangMerauke News - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Riau, Ardi Irfandi dalam sidang dugaan korupsi terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid, Rabu (22/4/2026). Ardi yang duduk sebagai saksi mengakui adanya pemberian uang total sebesar Rp 500 juta kepada Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda. Fulus tersebut sebagai setoran 'jatah preman' atas pergeseran atau tambahan anggaran di lingkungan UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau. 

Pengakuan Ardi merespon pertanyaan jaksa KPK ikhwal adanya setoran uang sebesar Rp 500 juta kepada Ferry yang diduga atas arahan Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan. Arief turut menjadi terdakwa dalam perkara 'jatah preman' ini bersama dengan Tenaga Ahli Gubernur Riau, M Dani Nursalam.

Ferry yang hingga kini masih berstatus saksi berperan sebagai pengepul uang dari 5 Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, termasuk dari Ardi. Total uang yang dikumpulkan Ferry mencapai Rp 3,55 miliar. Uang tersebut menurut dakwaan KPK, mengalir untuk kepentingan pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Jaksa KPK mencecar Ardi soal sumber uang setoran Rp 500 juta yang ia berikan ke Ferry. Ardi mengaku saat itu kegiatan proyek belum ada pencairan. Itu sebabnya, ia terpaksa meminjam uang sebesar Rp 300 juta dari rekannya. 

Untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut, Ardi mengaku menggadaikan SK ASN-nya ke BRK Syariah dengan tenor kredit selama 10 tahun. Keputusan itu ia tempuh karena sang pemberi pinjaman terus mendesaknya agar mengembalikan uang tersebut. 

Tak berhenti di situ, untuk memenuhi setoran tambahan sebesar Rp 200 juta, Ardi menyebut dirinya kembali menggadaikan surat BPKB mobil ke BRI. 

"Dari BRI dapatlah Rp 200 juta. Itulah yang saya berikan. Jadi ada dua tahap, pertama Rp 300 juta dan kedua Rp 200 juta," kata Ardi. 

Ardi sejak 13 Oktober 2025 lalu dilantik Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi Kepala Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak. 

Dalam sidang pagi ini, Jaksa KPK menghadirkan Kepala UPT Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra, serta Kasubbag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani. Tiga terdakwa perkara korupsi yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam hadir didampingi penasihat hukumnya. 

Saat ini proses sidang masih berlangsung. Jaksa KPK terlihat aktif mencecar para saksi ikhwal sumber uang setoran ke Ferry Yananda. 

Status Hukum Ferry Yunanda

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal status hukum Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda yang belum menjadi tersangka. Peran Ferry dalam kasus dugaan korupsi terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid dkk sangat krusial. Ferry bertindak sebagai pengepul uang 'jatah preman' dari jajaran Kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, peran Ferry sebagai pengepul uang jatah preman masih terus didalami.

"Ini bagian dari strategi penyidikan," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026) lalu. 

Namun Achmad menegaskan, status hukum Ferry akan ditentukan apakah tindakannya memenuhi unsur-unsur kecukupan alat bukti dan pertanggungjawaban pidana. 

"Kita lihat hasil penyidikan selanjutnya. Apabila memang betul-betul fakta yang dilakukan FRY (Ferry Yunanda) memenuhi unsur-unsur kecukupan alat bukti dan pertanggungjawaban pidananya, pasti penyidik akan mempertimbangkannya," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026). 

KPK, lanjut Achmad, akan memilah-milah peran dan kategori perbuatan setiap orang yang terlibat dalam proses tindak pidana korupsi. Status hukum seseorang ditentukan dalam kategori saksi, saksi yang membantu penyidikan, saksi yang berbelit-belit tidak memberikan keterangan yang benar.

"Itu semua akan menjadi pertimbangan kita untuk menetapkan status hukum seseorang," jelasnya. 

Menurut Achmad, status hukum Ferry Yunanda masih didalami. Bisa saja seseorang turut serta membantu tindak pidana korupsi, tetapi tidak dikategorikan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.

"Semuanya itu akan dipertimbangkan," ungkapnya. 

Kronologi Sumber dan Aliran Uang

Sebelumnya, saat konferensi pers pada Rabu (5/11/2025) lalu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap adanya praktik pengepulan uang yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda (FRY). Total uang yang berhasil dikumpulkan dari jajaran Kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau mencapai 4,05 miliar. Pengumpulan uang sebelum OTT pada 3 November 2025 lalu, dilakukan dalam tiga tahap.

 

Pengumpulan uang itu merupakan bagian dari rencana penyetoran fee sebesar 5 persen dari kenaikan anggaran proyek di 6 UPT Jalan dan Jembatan tahun 2025. KPK menyebut, awalnya ada permintaan fee sebesar 2,5 persen, namun Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan meminta Ferry Yunanda dinaikkan sebesar 5 persen. Diperkirakan fee jatah preman totalnya sebesar Rp 7 miliar dengan kode 7 batang. 

Dalam perkara ini, 3 orang telah menjadi pesakitan dan persidangannya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiganya yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mantan Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. 

Peran Dani M Nursalam diduga sebagai perantara penerima uang kepada Abdul Wahid. KPK pernah mengungkap Dani menerima Rp 1 miliar dari hasil pengepulan uang pertama yang dilakukan Ferry Yunandi sebesar Rp 1,6 miliar. Sisanya Rp 600 juta diduga mengalir ke kerabat M Arief Setiawan. 

Konstruksi Perkara Gubernur Abdul Wahid

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. Diketahui, pada Mei 2025 lalu, Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda (FRY) melakukan pertemuan dengan 6 Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Pertemuan itu membahas tentang kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebesar 2,5 persen dari anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan. 

"Fee tersebut atas penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan yang semula sebesar Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025). 

Tanak menerangkan, hasil pertemuan soal fee 2,5 persen itu kemudian disampaikan FRY kepada Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS). Namun, MAS yang menurut KPK merupakan representasi Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) meminta agar besaran fee dinaikkan menjadi 5 persen. 

Tanak menyebut permintaan fee tersebut di kalangan Dinas PUPR dikenal sebagai jatah preman.

"Bagi yang tidak menuruti perintah diancam dengan pencopotan atau mutasi jabatan," terang Tanak. 

Tahapan Pemberian Setoran

Permintaan jatah preman 5 persen tersebut, kemudian dibicarakan oleh FRY kepada para kepala UPT Jalan dan Jembatan lewat pertemuan lanjutan. Akhirnya, disepakati besaran fee yang akan disampaikan sebesar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar.

"Hasil pertemuan dilaporkan oleh FRY ke MAS dengan menggunakan bahasa kode 7 batang," beber Tanak. (R-04/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Ardi IrfandiAbdul WahidKorupsi Jatah PremanDinas PUPR RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Potensi Kecurangan UTBK SNBT Tinggi, DPR Dorong Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

    Potensi Kecurangan UTBK SNBT Tinggi, DPR Dorong Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

    Nasional •
    22/04/2026 ❘ 12:26 WIB
  • BPS Pekanbaru Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

    BPS Pekanbaru Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

    Ekonomi •
    22/04/2026 ❘ 11:09 WIB
  • Jalan Tol Bakal Dikenakan Pajak, DPR Menolak Keras

    Jalan Tol Bakal Dikenakan Pajak, DPR Menolak Keras

    Nasional •
    22/04/2026 ❘ 08:40 WIB
  • Ekspose RKPD 2027, Proyeksi APBD Kepulauan Meranti Diperkirakan Capai Rp1,010 Triliun Lebih

    Ekspose RKPD 2027, Proyeksi APBD Kepulauan Meranti Diperkirakan Capai Rp1,010 Triliun Lebih

    Riau •
    21/04/2026 ❘ 23:05 WIB
  • Ucapkan Selamat, Porkot Lubis Optimis Karang Taruna Riau Makin Berjaya dan Maju di Bawah Nakhoda Muhammad Rahul

    Ucapkan Selamat, Porkot Lubis Optimis Karang Taruna Riau Makin Berjaya dan Maju di Bawah Nakhoda Muhammad Rahul

    Daerah •
    21/04/2026 ❘ 22:41 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • 6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    23/07/2026  ❘  20:30 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
  • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

    Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

    24/07/2026  ❘  19:38 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan