Transaksi Gelap Terendus, Polisi Grebek Duri Barat, Sabu 0,36 Gram Jadi Bukti
Tersangka EO (37) ditangkap beserta barang bukti sabu. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan taring dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu. Petugas sukses meringkus seorang pria terduga pengedar di kawasan Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Lokasi penggerebekan berada di Jalan Jenderal Sudirman yang memang sudah lama masuk radar penyelidikan. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memantau langsung proses pengungkapan kasus tindak pidana ini. Masyarakat memberikan informasi akurat mengenai seringnya transaksi barang haram pada titik koordinat tersebut.
"Tim opsnal mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika sabu," tegasnya. Keterangan resmi ini disampaikan oleh Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, pada hari Rabu, 22 April 2026. Benda terlarang seberat 0,36 gram itu terselip rapi dalam kotak rokok.
Tersangka berinisial EO berumur 37 tahun hanya bisa pasrah saat petugas menggeledah. Selain serbuk putih, polisi menyita satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru milik pelaku. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman EO guna mencari bukti tambahan.
Rumah pelaku digeledah secara menyeluruh, namun petugas tidak menemukan paket narkoba lain di sana. Berdasarkan hasil interogasi intensif, EO mengaku mendapatkan pasokan sabu dari pria misterius berinisial A. Saat ini sosok penyuplai barang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang tim penyidik Satresnarkoba.
Pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil tes urine tersangka terbukti positif mengandung zat narkoba berbahaya sekali. EO kini mendekam di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang. Ancaman Pasal 114 ayat (1) tentang narkotika siap menjerat pelaku dengan hukuman sangat berat.
Polisi mengimbau warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dari pengaruh jahat peredaran narkotika. Laporan mengenai aktivitas mencurigakan bisa segera disampaikan melalui Call Center seratus sepuluh secara gratis. "Identitas setiap pelapor akan dijamin kerahasiaannya secara penuh tanpa perlu merasa takut," pungkas Kompol Primadona.
Penegakan hukum tanpa kompromi menjadi harga mati bagi aparat kepolisian di wilayah hukum Bengkalis. Kerja sama antara warga dan polisi sangat krusial dalam memutus mata rantai pengedar gelap. Peredaran sabu harus segera dihentikan demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Bengkalis. R-02

