Korupsi Flyover SKA Makin Panas, KPK Temukan Bukti Baru Lewat Pengeboran Aspal!
Jembatan layang (flyover) Simpang SKA, Pekanbaru. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau mendadak riuh rendah dipenuhi aroma penyidikan hukum. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tancap gas mengusut tuntas skandal megaproyek flyover SKA. Empat orang saksi penting mendapat panggilan resmi untuk memberikan keterangan, Selasa, 21 April 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara. Empat orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari dua orang dari ASN Dinas PUPR Riau, dua orang lainnya berasal dari sektor swasta.
“Hari ini, (Selasa, 21 April 2026 - red) penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi. Pernyataan tersebut menegaskan fokus penyidik mengurai detail teknis hingga alur keuangan proyek tersebut.
Pemeriksaan saksi tidak berdiri sendiri, melainkan kelanjutan rangkaian penyidikan intensif sebelumnya. Sehari sebelumnya, dua saksi lain juga telah diperiksa termasuk unsur direksi perusahaan dan pejabat. Salah satu saksi bahkan telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang dikembangkan ini.
Total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek flyover tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen, konsultan perencana, hingga direktur perusahaan pelaksana. Konstruksi perkara mengarah pada dugaan kerja sama yang menyimpang dari prosedur resmi proyek pemerintah.
Nilai proyek flyover SKA mencapai Rp159 miliar berdasarkan perhitungan awal yang digunakan. Namun, penyusunan anggaran diduga tidak didukung data detail serta perhitungan teknis yang memadai. Kondisi ini membuka celah penyimpangan sejak tahap awal perencanaan proyek berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan fisik proyek tidak sesuai desain teknis yang telah ditetapkan. Perubahan desain tidak diikuti penyesuaian prosedur resmi sehingga memunculkan ketidaksesuaian pekerjaan lapangan. Dugaan ini menjadi salah satu faktor utama munculnya kerugian negara dalam jumlah besar.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp60,8 miliar dari total proyek. Angka tersebut muncul dari hasil audit serta analisis teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Nilai kerugian menjadi fokus utama penyidik dalam membangun konstruksi hukum kasus tersebut.
Selain itu, ditemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pelaksanaan kontrak proyek. Beberapa tanda tangan serta data kontrak diduga tidak sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Temuan ini memperkuat indikasi adanya manipulasi sistematis dalam pengelolaan proyek tersebut.
Penyidik juga menemukan praktik subkontrak tanpa persetujuan resmi dalam pengerjaan proyek. Nilai pekerjaan yang dialihkan bahkan lebih tinggi dibanding analisis harga satuan yang wajar. Kondisi ini menambah kompleksitas perkara yang kini sedang dibongkar secara bertahap oleh penyidik.
Untuk memperkuat bukti, tim KPK melakukan pengecekan fisik konstruksi flyover secara langsung. Metode pengeboran badan jalan digunakan guna menguji kualitas dan kesesuaian struktur proyek. Langkah ini melibatkan auditor serta ahli guna memastikan validitas temuan teknis di lapangan.
“Pengecekan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penghitungan kerugian negara,” ujar Budi Prasetyo. Pernyataan ini menegaskan pentingnya bukti fisik dalam membangun kekuatan perkara di pengadilan. Proses teknis menjadi bagian krusial dalam mengungkap dugaan penyimpangan konstruksi proyek tersebut.
Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan di kantor Dinas PUPR serta unit pengadaan pemerintah daerah. Tim penyidik membawa sejumlah koper berisi dokumen penting serta barang elektronik terkait kasus. Langkah ini menunjukkan skala penyelidikan yang luas dan mendalam terhadap dugaan korupsi tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen kontrak hingga perangkat komunikasi milik pejabat terkait. Dokumen tersebut diyakini menyimpan jejak aliran dana serta komunikasi dalam pelaksanaan proyek. Penyidik terus menelusuri keterkaitan antarpihak dalam perkara yang menyeret banyak aktor ini.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pengelolaan proyek infrastruktur berskala besar di daerah. Ketidaksesuaian perencanaan hingga pelaksanaan membuka peluang besar terjadinya penyimpangan anggaran. Pengawasan ketat menjadi kebutuhan mendesak agar proyek publik berjalan sesuai aturan dan transparan.
Proses hukum masih terus berjalan dengan fokus mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penyidik berupaya menyusun konstruksi perkara yang solid sebelum memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Publik kini menunggu akhir dari kasus yang menyeret proyek kebanggaan kota tersebut ke meja hukum. R-02

