Isu Liar Panglima Kopassus Tampar Protokoler Istana Dibantah Keras
Ilustrasi Pasukan Khusus (Kopassus). Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) membantah kabar yang menyebut isu Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi menampar seseorang dari pihak protokoler Istana. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Komando Pasukan Khusus melalui kanal resminya, menyusul viralnya narasi yang menyebar luas di media sosial dan memicu spekulasi publik.
Bantahan tersebut dirilis oleh Penerangan Kopassus melalui akun Instagram @penkopassus pada Selasa (21/4/2026). Dalam unggahannya, pihak Kopassus menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan tindakan kekerasan oleh Djon Afriandi tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
“Waspada sedang beredar kabar bohong yang menyeret nama petinggi TNI dan lingkungan Istana. Narasi ini mengklaim adanya keributan antara Pangkopassus dan pihak protokoler,” demikian pernyataan resmi yang diunggah oleh Penerangan Kopassus.
Unggahan tersebut juga disertai dengan tangkapan layar konten yang sempat viral di media sosial, lengkap dengan penanda “hoaks” dan “fake news”. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pihak Kopassus menilai bahwa penyebaran isu ini bukan sekadar kesalahan informasi biasa, melainkan berpotensi menjadi upaya sistematis untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Mereka menegaskan tidak ditemukan bukti valid yang dapat mendukung klaim adanya insiden penamparan tersebut.
“Faktanya, ini hanyalah karangan tanpa bukti yang sah. Informasi ini sengaja disebarkan untuk menciptakan kegaduhan dan memecah soliditas internal institusi negara,” tegas Penerangan Kopassus.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya sebuah narasi di media sosial yang menyebut bahwa Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi terlibat dalam insiden fisik dengan pihak protokoler Istana. Narasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Threads bernama @retailman69.
Namun, akun tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan. Meski demikian, konten yang sempat diunggah telah lebih dulu tersebar luas dan dikutip ulang oleh berbagai pengguna media sosial lainnya, sehingga mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi tersebut.
Fenomena ini kembali menunjukkan bagaimana cepatnya arus informasi di era digital, di mana sebuah narasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah viral dan memengaruhi persepsi publik. Dalam konteks ini, klarifikasi resmi dari institusi terkait menjadi sangat penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kopassus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan institusi negara dan pejabat publik. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah krusial agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks.
Selain itu, penyebaran informasi yang tidak benar juga berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk merusak reputasi individu maupun institusi. Dalam kasus ini, nama Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Pangkopassus turut terseret dalam narasi yang tidak berdasar.
Sebagai salah satu satuan elit di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kopassus memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, isu-isu yang menyangkut institusi ini dinilai sangat sensitif dan dapat berdampak luas jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Klarifikasi yang disampaikan oleh Penerangan Kopassus diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas informasi di ruang publik.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang provokatif, terutama yang belum memiliki konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Mengedepankan literasi digital dan sikap kritis menjadi kunci dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, institusi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif dari informasi yang tidak benar.
Dengan adanya klarifikasi tegas dari Kopassus, diharapkan isu ini tidak lagi berkembang liar dan dapat segera mereda. Publik pun diharapkan dapat kembali fokus pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (R-05)

