Kematian Bripda Natanael Simanungkalit
Ayah Korban Hampir Ngamuk di Sidang Etik Polda Kepri, Ternyata Ini Kelakuan Kejam Pelaku!
Para pejabat utama (PJU) di Polda Kepri keluar dari ruang disiplin dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidpropam Polda Kepri, Jumat, 17 April 2026. (tribunbatam)
KEPULAUAN RIAU, SabangMerauke News - Sidang etik kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepri membuka fakta mengejutkan Jumat, 17 April 2026. Nama Bripda AS mencuat sebagai sosok sentral yang diduga memberi perintah penganiayaan brutal tersebut. Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan kekerasan internal aparat hingga merenggut nyawa anggota muda.
Sidang etik digelar tertutup di ruang disiplin Bidpropam Polda Kepulauan Riau sejak pagi. Proses dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB dengan agenda utama. Majelis memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai kronologi peristiwa yang berujung pada kematian korban tragis.
Kuasa hukum keluarga korban Sudirman Situmeang mengungkap adanya fakta baru dari keterangan saksi. “Para saksi mengaku mendapat perintah langsung dari senior untuk melakukan pemukulan,” ujar Sudirman Situmeang. Keterangan ini menjadi titik penting dalam mengungkap peran masing-masing anggota yang terlibat dalam peristiwa.
Selain Bripda AS, majelis juga memeriksa tiga anggota lain yang diduga ikut dalam aksi tersebut. Mereka adalah Bripda YA, Bripda MA, dan Bripda AP yang bertugas di Ditsamapta Polda Kepri. Ketiganya disebut berada di lokasi saat korban mengalami kekerasan fisik secara bergantian.
Menurut keterangan saksi, korban dipanggil ke kamar mess yang bukan tempat tinggalnya saat kejadian. Pemanggilan itu disebut berkaitan dengan pelanggaran internal terkait kegiatan gotong royong sebelumnya. Situasi berubah mencekam saat korban masuk ke ruangan dan langsung menjadi sasaran pemukulan.
Sudirman menyebut pemukulan dilakukan bergantian hingga korban tidak berdaya di dalam ruangan. “Korban dipukul berkali-kali hingga terjatuh lalu kepalanya membentur tembok keras,” ujar Sudirman Situmeang. Benturan tersebut membuat korban kehilangan kesadaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Suasana sidang berlangsung tegang, terutama bagi keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya persidangan. Ayah korban beberapa kali hampir kehilangan kendali emosi saat mendengar kronologi kejadian tragis. Tim kuasa hukum terlihat berupaya menenangkan keluarga agar situasi tetap kondusif selama sidang berlangsung.
Sudirman juga menyoroti belum adanya permintaan maaf dari keluarga tersangka hingga saat ini. “Belum ada itikad baik berupa permintaan maaf dari keluarga pelaku sampai hari ini,” ujar Sudirman Situmeang. Hal ini menambah luka mendalam bagi keluarga korban yang masih berjuang mencari keadilan.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa sidang masih fokus pada pemeriksaan saksi. Ia menyebut total enam orang saksi telah dimintai keterangan dalam sidang etik tersebut. Proses ini disebut masih berjalan dan hasil lengkap akan disampaikan setelah seluruh tahapan selesai.
“Hari ini agenda pemeriksaan saksi ada enam orang yang kami mintai keterangan,” ujar Eddwi Kurniyanto. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil sidang sebelum kesimpulan resmi diumumkan ke masyarakat luas. Pendalaman terus dilakukan agar semua fakta terungkap secara menyeluruh tanpa ada yang tertutup.
Kasus ini memicu perhatian luas karena menyangkut integritas dan disiplin internal institusi kepolisian. Publik menilai peristiwa ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di tubuh aparat. Transparansi proses menjadi tuntutan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah sorotan tajam.
Dugaan perintah senior terhadap junior menambah kompleksitas kasus yang sudah menyita perhatian luas. Hierarki dalam institusi menjadi sorotan karena diduga dimanfaatkan dalam tindakan kekerasan fatal tersebut. Hal ini membuka diskusi lebih luas tentang budaya disiplin dan pengawasan internal aparat keamanan.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil tanpa ada perlindungan terhadap pelaku kekerasan. Mereka ingin kebenaran terungkap sepenuhnya dan semua yang terlibat mendapat hukuman setimpal. Harapan tersebut kini bergantung pada hasil sidang etik dan proses hukum lanjutan berikutnya.
Perjalanan kasus ini masih panjang dengan berbagai fakta yang kemungkinan terus bermunculan ke depan. Setiap keterangan saksi menjadi potongan penting dalam menyusun kronologi utuh kejadian tragis tersebut. Publik kini menunggu hasil akhir yang diharapkan mampu menjawab semua pertanyaan besar tersisa. R-02

