Instruksi Prabowo Guncang Sektor Pangan, BUMN Digerakkan Total
Presiden RI Prabowo Subianto. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi percepatan swasembada pangan nasional lintas kementerian strategis. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 yang diteken akhir Maret. Langkah ini menandai fokus serius pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian nasional.
Instruksi tersebut langsung menyasar sejumlah pejabat kunci termasuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kepala BP BUMN Dony Oskaria serta CEO Danantara Rosan Roeslani juga mendapat mandat langsung. Instruksi ini memperlihatkan konsolidasi kekuatan negara dalam mendorong produksi dan distribusi pangan nasional.
Menteri Pertanian diberikan kewenangan strategis untuk menugaskan berbagai BUMN sektor pangan dan agroindustri nasional. Penugasan mencakup perusahaan seperti Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia. Kebijakan ini diarahkan mempercepat produksi, distribusi, serta stabilitas pasokan pangan domestik secara menyeluruh.
Selain itu, Menteri Pertanian diminta menyusun indikator kinerja utama untuk seluruh penugasan BUMN tersebut. Indikator ini menjadi acuan evaluasi keberhasilan program swasembada pangan secara terukur dan sistematis. “Penugasan ini harus terukur dan berdampak langsung terhadap produksi pangan nasional,” demikian arahan dalam beleid tersebut.
Presiden juga memberikan peran besar dalam penentuan struktur manajemen BUMN sektor pangan nasional. Menteri Pertanian diberi kewenangan memberi pertimbangan pengangkatan hingga pemberhentian direksi dan komisaris. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola perusahaan berjalan efektif dan selaras dengan target nasional.
Di sisi anggaran, Menteri Keuangan diminta menyediakan dukungan fiskal untuk mempercepat implementasi program strategis tersebut. Dukungan ini mencakup pembiayaan operasional hingga penguatan infrastruktur pertanian nasional. Sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil diharapkan mempercepat realisasi swasembada pangan.
Kepala BP BUMN bertugas memastikan seluruh penugasan berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Ia juga diminta menindaklanjuti rekomendasi Menteri Pertanian dalam aspek tata kelola perusahaan. Koordinasi ini memperkuat peran BUMN sebagai motor utama ketahanan pangan nasional.
CEO Danantara mendapat mandat mendukung operasional BUMN sektor pangan melalui penguatan manajemen dan efisiensi bisnis. Dukungan ini mencakup aspek teknis hingga optimalisasi kinerja perusahaan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan sinergi ini mampu mempercepat capaian swasembada pangan dalam waktu singkat.(R-04)

