Polisi vs Mantan Istri: Rebutan Anak Berujung Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Jalan Tol!
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku penculikan anak di depan gerbang tol Bathin Solapan. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Geger dugaan penculikan anak di Kota Pekanbaru berakhir dengan plot twist yang sangat mencengangkan. Insiden mencekam ini bermula dari laporan pria berinisial JT, Rabu, 15 April 2026, ke Polresta Pekanbaru. Disebutkan telah terjadi penculikan seorang anak dari Rumah Sakit Zainab, Pekanbaru.
Pelapor merupakan seorang anggota polisi yang merasa cemas atas keselamatan sang buah hati tercinta. Pelapor dan korban sedang berobat bersama keluarga sebelum peristiwa penyekapan di ruang tunggu rumah sakit terjadi.
Istri pelapor melihat sejumlah orang tidak dikenal membawa paksa korban menggunakan sebuah mobil pribadi. Mobil tersebut dilaporkan langsung tancap gas meninggalkan area parkir rumah sakit dengan kecepatan tinggi. Pelapor sempat mengenali dua identitas penumpang di dalam mobil yang melesat menuju arah utara.
AKP Anggi Rian Diansyah, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, memberikan konfirmasi resmi mengenai kasus heboh ini. "Peristiwa terjadi saat korban sedang berada di ruang tunggu bersama neneknya untuk keperluan berobat," ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
Polisi langsung berkoordinasi melakukan pengejaran besar-besaran guna menghentikan pelarian kendaraan yang diduga membawa korban. Personel Satuan Patroli Jalan Raya Polda Riau segera melakukan blokade di ruas Tol Permai.
Pengejaran berlangsung sangat dramatis sepanjang seratus empat kilometer hingga mencapai Gerbang Tol Bathin Solapan. Petugas bekerja ekstra keras menghentikan laju kendaraan yang diduga hendak melarikan diri ke Sumatera Utara. Suasana di jalan tol mendadak tegang saat sirine polisi memecah kesunyian malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Mobil misterius tersebut akhirnya berhasil dihentikan secara terukur oleh tim lapangan sekitar pukul sebelas malam. Namun, petugas menemukan fakta aneh saat melakukan pemeriksaan menyeluruh pada bagian dalam kabin kendaraan.
Korban yang dilaporkan hilang diculik justru tidak ditemukan sama sekali di dalam mobil tersebut. Penemuan ini membuat tim penyidik harus kembali menelusuri alur peristiwa yang sebenarnya sedang terjadi.
Penyelidikan mendalam akhirnya mengungkap kebenaran di balik laporan penculikan yang sempat menghebohkan publik Riau. Anak tersebut ternyata dibawa pergi secara sengaja oleh ibu kandungnya sendiri dari mantan suaminya.
Masalah internal keluarga diduga menjadi akar penyebab aksi nekat pengambilan paksa sang buah hati tersebut. Ibu kandung mengambil korban sebagai upaya untuk mendapatkan kembali hak asuh setelah resmi bercerai sebelumnya.
Anggi menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana atau murni persoalan keluarga. "Jadi anak itu diambil oleh ibu kandung sendiri sehingga tidak ada pelanggaran hukum pidana," ungkapnya. Hal ini membuat status laporan dugaan penculikan gugur secara otomatis demi kepentingan hukum yang berlaku. Polisi menyarankan penyelesaian konflik hak asuh anak ditempuh melalui jalur pengadilan agama saja.
Ipda Gunawan, Ps Kanit Tol Permai, menceritakan detik-detik pengejaran kendaraan di jalur tol. "Prioritas kami adalah keselamatan korban sehingga pengejaran dilakukan secara sangat terkoordinasi dan terukur," jelasnya. Informasi awal menyebutkan terduga pelaku membawa lari korban menuju wilayah hukum provinsi tetangga malam itu.
Kombes Jeki Rahmat Mustika, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, memberikan apresiasi bagi seluruh anggotanya. Langkah sigap personel PJR merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Terduga pelaku sempat diamankan ke Polsek Bukit Kapur sebelum akhirnya fakta asli terungkap ke permukaan. Kepolisian memastikan situasi keamanan di Pekanbaru tetap kondusif setelah drama pengejaran panjang tersebut berakhir.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga mengenai penanganan konflik rumah tangga pasca perceraian. Penggunaan laporan penculikan terhadap ibu kandung sendiri dianggap berlebihan jika tanpa bukti unsur pidana.
Aparat penegak hukum tetap profesional menangani setiap laporan darurat demi menjaga rasa aman publik. Kini persoalan tersebut dikembalikan kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan di Pekanbaru. R-02

