SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Plang Penyitaan Satgas PKH Tetap Berdiri, Banding Pemilik Kebun Sawit Laurenz Sianipar di Rohil Kandas

15/04/2026  ❘  21:13 WIB • Nasional
Bagikan :
Plang Penyitaan Satgas PKH Tetap Berdiri, Banding Pemilik Kebun Sawit Laurenz Sianipar di Rohil Kandas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (ist)

JAKARTA, SabangMerauke News - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menguatkan penyitaan Satgas PKH atas lahan perkebunan sawit bermasalah seluas 508 hektare di Rokan Hilir.  Putusan ini mempertegas langkah penertiban kawasan hutan di wilayah rawan konflik agraria nasional.

Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung memenangkan perkara pada tingkat banding terbaru. Putusan tercatat dengan nomor 45/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tertanggal Senin, 7 April 2026 lalu. Majelis hakim menguatkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tingkat pertama.

“Putusan banding ini menguatkan putusan tingkat pertama dan membenarkan tindakan Satgas PKH,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu, 15 April 2026. Ia menyebut proses persidangan dilakukan secara elektronik melalui sistem e-Court resmi peradilan Indonesia.

Gugatan diajukan oleh Laurenz Henry Sianipar bersama sejumlah pihak lainnya sebagai pembanding. Mereka menggugat tindakan pemasangan papan penyitaan di lahan sawit yang disengketakan tersebut. Namun, pengadilan menilai langkah Satgas PKH telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara bermula dari penyitaan lahan perkebunan sawit seluas 508,8 hektare. Lokasi berada di Desa Kepenghuluan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Wilayah tersebut termasuk area yang menjadi perhatian dalam penertiban kawasan hutan nasional.

Tim Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai kuasa hukum Satgas PKH dalam perkara ini. Putusan banding memperkuat posisi hukum Satgas dalam menjalankan penertiban lahan bermasalah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum pengelolaan kawasan hutan Indonesia.

Anang menegaskan putusan tersebut membenarkan tindakan faktual pemasangan plang penyitaan lahan. Menurutnya, tindakan itu bagian dari penegakan hukum atas penguasaan lahan tidak sah. “Langkah Satgas PKH telah dinilai sah secara hukum dalam perkara ini,” ujar Anang.

Kasus ini menjadi sorotan karena luas lahan yang disengketakan tergolong sangat besar. Rokan Hilir selama ini dikenal sebagai wilayah dengan konflik lahan perkebunan yang cukup kompleks. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai aturan kehutanan nasional yang berlaku.

Putusan ini juga mempertegas peran Satgas PKH dalam menindak pelanggaran penguasaan lahan. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata ulang kawasan hutan. Langkah hukum dilakukan untuk mencegah kerugian negara akibat penguasaan ilegal berkepanjangan.

Meski kalah di tingkat banding, pembanding masih memiliki peluang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Batas waktu pengajuan kasasi ditetapkan selama 14 hari setelah putusan diterima secara resmi. Namun, hingga Rabu, 15 April 2026, belum ada pengajuan kasasi dari pihak penggugat.

 

Anang menyebut proses hukum masih terbuka jika pembanding ingin melanjutkan perkara ke tingkat lebih tinggi. “Para pembanding masih memiliki hak mengajukan kasasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anang. Ia menegaskan Kejaksaan siap menghadapi proses lanjutan jika langkah hukum tersebut ditempuh.

Putusan ini menjadi sinyal kuat bagi upaya penegakan hukum di sektor kehutanan Indonesia. Penertiban lahan ilegal menjadi agenda penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan nasional. Selain itu, kepastian hukum di sektor perkebunan diharapkan semakin meningkat ke depan.

Kawasan hutan sering menjadi sasaran alih fungsi tanpa izin dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memicu konflik antara masyarakat, perusahaan, serta pemerintah di berbagai daerah. Langkah penertiban diharapkan mampu menekan praktik tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.

Kemenangan JPN dalam perkara ini memperkuat legitimasi tindakan pemerintah di lapangan. Satgas PKH memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melanjutkan penertiban kawasan lain. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut.

Di sisi lain, proses hukum tetap memberi ruang keadilan bagi semua pihak bersengketa. Pengadilan menyediakan mekanisme berjenjang mulai tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung. Sistem ini memastikan setiap sengketa dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Putusan banding ini menjadi babak penting dalam konflik lahan sawit di Riau. Hasilnya tidak hanya berdampak pada satu wilayah, tetapi juga kebijakan nasional. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Lahan SawitSatgas PKHRokan HilirKejaksaan AgungLaurenz Henry Sianipar

BERITA TERKAIT :

  • Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu di Balam Km 37

    Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu di Balam Km 37

    Hukrim •
    15/04/2026 ❘ 11:16 WIB
  • Heboh Dugaan Narkoba di Panipahan, Polisi Geledah Rumah Tapi Tak Temukan Apa-apa

    Heboh Dugaan Narkoba di Panipahan, Polisi Geledah Rumah Tapi Tak Temukan Apa-apa

    Hukrim •
    14/04/2026 ❘ 11:43 WIB
  • Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

    Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

    Riau •
    13/04/2026 ❘ 23:09 WIB
  • Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

    Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

    Daerah •
    13/04/2026 ❘ 18:14 WIB
  • The Power of Emak-emak: Berantem Soal THR di Medsos, Berujung Aksi Massa dan Pencopotan Kapolsek Panipahan

    The Power of Emak-emak: Berantem Soal THR di Medsos, Berujung Aksi Massa dan Pencopotan Kapolsek Panipahan

    Hukrim •
    13/04/2026 ❘ 15:11 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan