SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Uang Rp28 Miliar Raib! Tangis Umat Katolik Aek Nabara Pecah di Depan BNI Rantauprapat

15/04/2026  ❘  20:04 WIB • Daerah
Bagikan :
Uang Rp28 Miliar Raib! Tangis Umat Katolik Aek Nabara Pecah di Depan BNI Rantauprapat

Ratusan umat Katolik Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara berunjukrasa di depan BNI Cabang Rantauprapat, Rabu (15/4/2026). (harianSIB.com/Efran Simanjuntak)

SUMUT, SabangMerauke News - Ratusan umat Katolik dari Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara kembali berunjuk rasa di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat, Rabu, 15 April 2026. Mereka menuntut tanggung jawab Bank Plat Merah itu atas dana mereka Rp28 miliar yang hilang misterius.  

Massa datang membawa spanduk, suara lantang, dan harapan yang perlahan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Langkah kaki mereka terasa berat, menanggung beban hilangnya tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun dengan susah payah.

Di bawah terik matahari siang, wajah petani, pedagang kecil, dan buruh terlihat lelah menahan emosi. Dana itu bukan sekadar angka, melainkan napas kehidupan, pendidikan anak, serta kebutuhan mendesak keluarga mereka.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat Polres Labuhanbatu yang menjaga situasi tetap kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Namun, suasana sempat memanas ketika tuntutan massa tidak segera mendapat jawaban langsung dari perwakilan bank.

Pastor Paroki Yonas Sandra Mallisa bersama Suster Natalia Situmorang memimpin doa Rosario menenangkan massa. Doa itu mengalir lirih, mencoba meredam gejolak emosi yang hampir meledak di tengah kerumunan.

Meski doa meredakan suasana, kekecewaan tetap terasa ketika pimpinan cabang bank tidak hadir menemui massa. Informasi menyebut pimpinan sedang berada di Polda Sumatera Utara terkait penanganan kasus tersebut.

Kuasa hukum Credit Union Paroki, Bryan Roberto Mahulae, menegaskan tanggung jawab tidak berhenti pada individu tersangka semata. “Ini bukan sekadar tanggung jawab tersangka, lembaga harus ikut bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan,” ujar Bryan Roberto Mahulae.

Ia menilai kegagalan pengawasan internal membuka celah sehingga praktik ilegal berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi lebih awal. Kondisi ini memperlihatkan sistem pengamanan keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam kasus tersebut.

Kasus bermula saat pencairan dana Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah gagal dilakukan pada Februari 2026 lalu. Kegagalan itu membuka fakta mengejutkan terkait produk bernama deposito investasi yang ternyata tidak resmi digunakan.

Sejak 2018, dana jemaat dihimpun melalui Credit Union dan ditempatkan dalam skema deposito mencapai Rp28 miliar. Namun, sekitar Rp22 miliar diduga berasal dari bilyet deposito palsu yang diterbitkan oleh oknum internal bank.

Modus berjalan rapi dengan memanfaatkan layanan pick-up service resmi untuk mengumpulkan dana dari pengurus Credit Union. Pelaku juga meminta tanda tangan kosong, kemudian mengisi detail transaksi tanpa sepengetahuan pemilik dana tersebut.

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku rutin mentransfer dana seolah-olah bunga deposito dengan total mencapai Rp3 miliar. Iming-iming bunga tinggi hingga delapan persen per tahun membuat korban semakin percaya dan terus menambah dana.

Namun, semua runtuh ketika aliran dana tidak lagi jelas, meninggalkan kebingungan dan kerugian besar bagi jemaat. Hingga kini sekitar Rp21 miliar belum diketahui keberadaannya, menambah panjang daftar misteri kasus tersebut.

“Nasabah berhak mengetahui ke mana uang mereka mengalir. Ini soal keadilan, bukan sekadar kerugian,” kata Bryan Roberto Mahulae. Pernyataan itu disambut sorakan massa yang menginginkan transparansi dan pengembalian dana secepat mungkin.

Frater Paroki Fritz Prasetyo menilai persoalan ini mencerminkan masalah sistemik, bukan sekadar tindakan individu semata. “Ini bukan sekadar ulah oknum, ada celah sistem yang memungkinkan praktik ini berjalan lama,” ujar Fritz Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan berdampak besar terhadap umat yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi bawah. Harapan hidup mereka kini tergantung pada penyelesaian kasus yang berjalan lambat tanpa kepastian jelas.

Sementara itu, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke luar negeri bersama istrinya sebelum akhirnya ditangkap aparat. Penangkapan dilakukan di Bandara Kualanamu setelah nama pelaku masuk daftar pencegahan aparat berwenang.

Proses hukum kini terus berjalan dengan penyidik menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Upaya ini diharapkan mampu membuka tabir hilangnya dana jemaat secara menyeluruh dan transparan.

Pastor Yonas Sandra Mallisa menyampaikan harapan sederhana agar dana umat bisa kembali kepada pemilik sahnya. “Kami berharap uang umat kembali. Ini kebutuhan mendesak bagi banyak keluarga,” ujar Pastor Yonas Sandra Mallisa.

Harapan juga diarahkan kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap kasus yang merugikan masyarakat kecil. Nama Presiden dan DPR disebut dalam doa serta harapan jemaat untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.

Bagi jemaat, waktu berjalan tanpa menunggu, sementara kebutuhan hidup terus mendesak setiap hari tanpa henti. Ketidakpastian ini menjadi luka panjang yang belum menemukan ujung di tengah sunyi jawaban.

Di tengah kerumunan yang mulai bubar, satu pertanyaan tetap menggema tanpa jawaban pasti hingga kini. Ke mana sebenarnya Rp21 miliar dana umat itu menghilang tanpa jejak yang jelas? R-02

Editor: Krisman
Tags :Penggelapan Dana NasabahBNIUmat Katolik Aek NabaraDeposito IlegalSkandal Perbankan

BERITA TERKAIT :

  • Skandal Investasi Maut BNI: Umat Katolik Aek Nabara Tolak Damai Murahan Rp 7 Miliar

    Skandal Investasi Maut BNI: Umat Katolik Aek Nabara Tolak Damai Murahan Rp 7 Miliar

    Daerah •
    13/04/2026 ❘ 17:48 WIB
  • Tangisan Suster Natalia Pecah! Dana Umat Katolik Rp28 Miliar Raib, BNI Hanya Mau Ganti Seperempat

    Tangisan Suster Natalia Pecah! Dana Umat Katolik Rp28 Miliar Raib, BNI Hanya Mau Ganti Seperempat

    Daerah •
    10/04/2026 ❘ 20:01 WIB
  • Update Kasus Eks Bos BNI Tipu Umat Katolik: Penyidik Lengkapi Administrasi Penyitaan Aset Tersangka

    Update Kasus Eks Bos BNI Tipu Umat Katolik: Penyidik Lengkapi Administrasi Penyitaan Aset Tersangka

    Daerah •
    10/04/2026 ❘ 19:51 WIB
  • Pelarian Mewah ke Australia Tamat! Eks Bos BNI Penggelap Dana Umat Katolik Rp28 M Akhirnya Diciduk

    Pelarian Mewah ke Australia Tamat! Eks Bos BNI Penggelap Dana Umat Katolik Rp28 M Akhirnya Diciduk

    Daerah •
    31/03/2026 ❘ 08:26 WIB
  • Kabur ke Australia Bawa Uang Umat Katolik Rp28 M, Polisi Sita Harta Mantan Kepala BNI

    Kabur ke Australia Bawa Uang Umat Katolik Rp28 M, Polisi Sita Harta Mantan Kepala BNI

    Daerah •
    29/03/2026 ❘ 11:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan