Lapak dan Parkir Semrawut di Jalan Ahmad Yani, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru
Parkir semberawut di Jalan Ahmad Yani. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Adanya keluhan masyarakat terkait lapak pedagang dan parkir semrawut di Jalan Ahmad Yani, membuat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Desheriyanto angkat bicara.
Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan terkait penggunaan bahu jalan dan badan jalan untuk aktivitas berdagang maupun parkir.
"Kami akan segera melakukan penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan. Bagi yang melanggar, akan kami tertibkan bersama dinas terkait,” ujar Desheriyanto, Selasa, 14 April 2026.
Desheriyanto menganggap ini merupakan pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
"Para pedagang juga diharapkan agar tidak menggunakan ruang publik untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi jalan. Jadi kami minta kesadaran pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Sebelumnya, aktivitas pedagang kopi dan berbagai makanan kecip dikeluhkan pengendara.
Pasalnya, beberapa pedagang memajang dagangan hingga memakan bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Tak pelak, aktivitas parkir kendaraan di bahu jalan turut memperparah situasi, terutama pada jam-jam sibuk. (R-03)

