Geger! Dua Remaja Kampar Ini Simpan Sabu 1,2 Kg dan Liquid Vape Narkoba di Puskesmas
Dua remaja berinisial FE dan AD, masing-masing berusia 19 tahun, diringkus polisi bersama sabu 1 kg lebih di Teratak Buluh, Minggu malam 12 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Dua remaja berinisial FE dan AD, masing-masing berusia 19 tahun, diringkus polisi saat membawa 1 kg lebih sabu di Jalan Raya Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Minggu malam 12 April 2026. Penangkapan ini mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika aktif di pinggiran Kabupaten Kampar mengingat barang bukti yang besar.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.15 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat. Informasi tersebut mengarah pada aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di wilayah itu. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Deni Afrial, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku. “Kami langsung mengamankan dua orang tersebut saat berada di sekitar fasilitas kesehatan setempat,” kata Deni, Selasa, 14 April 2026.
Kedua pelaku diamankan di sekitar Puskesmas Pembantu di Jalan Raya Teratak Buluh. Lokasi tersebut menjadi titik kunci dalam operasi penangkapan malam itu. Aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku di tempat kejadian.
Hasil penggeledahan mengungkap jumlah barang bukti yang tidak sedikit dan mengejutkan. Polisi menemukan sabu dengan berat kotor mencapai 1,233 kilogram. Selain itu, ditemukan juga puluhan butir pil ekstasi dari berbagai merek.
Rincian barang bukti menunjukkan 14 paket besar sabu, 11 paket kecil, serta satu paket sedang. Aparat juga menyita 27 butir ekstasi dengan variasi bentuk dan logo berbeda. Temuan ini menguatkan dugaan aktivitas distribusi skala besar.
Selain narkotika jenis sabu dan ekstasi, ditemukan pula cairan vape kategori golongan tertentu. Sebanyak 22 cartridge liquid diamankan dari tangan pelaku. Dua unit timbangan juga ditemukan sebagai alat pendukung transaksi.
Deni menyebut seluruh barang bukti kini diamankan di kantor polisi untuk proses lanjutan. “Barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Pengakuan ini memperkuat posisi hukum aparat dalam penanganan kasus. Proses interogasi masih terus berlangsung hingga saat ini.
Aparat menduga kedua pelaku berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika lokal. Indikasi ini muncul dari jumlah barang bukti serta alat pendukung yang ditemukan. Penyidikan lanjutan diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus menindak tegas setiap peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” kata Deni.
Penangkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus besar ini. Sinergi antara warga dan aparat kembali menunjukkan hasil nyata.
Wilayah Teratak Buluh sebelumnya tidak banyak terekspos dalam kasus besar narkotika. Namun, penangkapan ini membuka kemungkinan adanya jalur distribusi tersembunyi. Aparat kini memperluas penyelidikan untuk menelusuri alur peredaran.
Kasus ini juga menyoroti keterlibatan usia muda dalam jaringan narkotika. Kedua pelaku masih berusia 19 tahun saat diamankan aparat. Fakta ini menjadi peringatan serius bagi lingkungan sosial sekitar.
Deni menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kedua pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya. Penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa kompromi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Siak Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Proses pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Kampar. Jumlah barang bukti menunjukkan potensi peredaran dalam skala luas. Aparat berkomitmen untuk menutup ruang gerak jaringan serupa. R-02

