SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sang Pengepul Uang Jatah Preman Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda Belum Jadi Tersangka, KPK: Itu Bagian Strategi Penyidikan! 

14/04/2026  ❘  08:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Sang Pengepul Uang Jatah Preman Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda Belum Jadi Tersangka, KPK: Itu Bagian Strategi Penyidikan! 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal status hukum Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda yang belum menjadi tersangka. Padahal, peran Ferry dalam kasus dugaan korupsi terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid dkk sangat krusial. Ferry bertindak sebagai pengepul uang 'jatah preman' dari jajaran Kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, peran Ferry sebagai pengepul uang jatah preman masih terus didalami.

"Ini bagian dari strategi penyidikan," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026). 

Namun Achmad menegaskan, status hukum Ferry akan ditentukan apakah tindakannya memenuhi unsur-unsur kecukupan alat bukti dan pertanggungjawaban pidana. 

"Kita lihat hasil penyidikan selanjutnya. Apabila memang betul-betul fakta yang dilakukan FRY (Ferry Yunanda) memenuhi unsur-unsur kecukupan alat bukti dan pertanggungjawaban pidananya, pasti penyidik akan mempertimbangkannya," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026). 

KPK, lanjut Achmad, akan memilah-milah peran dan kategori perbuatan setiap orang yang terlibat dalam proses tindak pidana korupsi. Status hukum seseorang ditentukan dalam kategori saksi, saksi yang membantu penyidikan, saksi yang berbelit-belit tidak memberikan keterangan yang benar.

"Itu semua akan menjadi pertimbangan kita untuk menetapkan status hukum seseorang," jelasnya. 

Menurut Achmad, status hukum Ferry Yunanda masih didalami. Bisa saja seseorang turut serta membantu tindak pidana korupsi, tetapi tidak dikategorikan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.

"Semuanya itu akan dipertimbangkan," ungkapnya. 

Sebelumnya, saat konferensi pers pada Rabu (5/11/2025) lalu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap adanya praktik pengepulan uang yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda (FRY). Total uang yang berhasil dikumpulkan dari jajaran Kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau mencapai 4,05 miliar. Pengumpulan uang sebelum OTT pada 3 November 2025 lalu, dilakukan dalam tiga tahap.

Pengumpulan uang itu merupakan bagian dari rencana penyetoran fee sebesar 5 persen dari kenaikan anggaran proyek di 6 UPT Jalan dan Jembatan tahun 2025. KPK menyebut, awalnya ada permintaan fee sebesar 2,5 persen, namun Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan meminta Ferry Yunanda dinaikkan sebesar 5 persen. Diperkirakan fee jatah preman totalnya sebesar Rp 7 miliar dengan kode 7 batang. 

Dalam perkara ini, 3 orang telah menjadi pesakitan dan persidangannya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiganya yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mantan Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. 

Peran Dani M Nursalam diduga sebagai perantara penerima uang kepada Abdul Wahid. KPK pernah mengungkap Dani menerima Rp 1 miliar dari hasil pengepulan uang pertama yang dilakukan Ferry Yunandi sebesar Rp 1,6 miliar. Sisanya Rp 600 juta diduga mengalir ke kerabat M Arief Setiawan. 

Konstruksi Perkara Gubernur Abdul Wahid

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. Diketahui, pada Mei 2025 lalu, Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda (FRY) melakukan pertemuan dengan 6 Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Pertemuan itu membahas tentang kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebesar 2,5 persen dari anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan. 

"Fee tersebut atas penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan yang semula sebesar Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025). 

Tanak menerangkan, hasil pertemuan soal fee 2,5 persen itu kemudian disampaikan FRY kepada Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS). Namun, MAS yang menurut KPK merupakan representasi Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) meminta agar besaran fee dinaikkan menjadi 5 persen. 

Tanak menyebut permintaan fee tersebut di kalangan Dinas PUPR dikenal sebagai jatah preman.

"Bagi yang tidak menuruti perintah diancam dengan pencopotan atau mutasi jabatan," terang Tanak. 

Tahapan Pemberian Setoran

Permintaan jatah preman 5 persen tersebut, kemudian dibicarakan oleh FRY kepada para kepala UPT Jalan dan Jembatan lewat pertemuan lanjutan. Akhirnya, disepakati besaran fee yang akan disampaikan sebesar 5 persen atau senilai Rp 7 miliar.

"Hasil pertemuan dilaporkan oleh FRY ke MAS dengan menggunakan bahasa kode 7 batang," beber Tanak. 

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, FRY lantas bergerak melakukan pengumpulan dana. Pada Juli 2025, FRY mengumpulkan uang dari para Kepala UPT Jalan dan Jembatan sebesar Rp 1,6 miliar. Uang tersebut atas perintah MAS diberikan kepada Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam (DAN) sebesar Rp 1 miliar. DAN diketahui sebagai politisi PKB Riau yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau. Sisanya sebesar Rp 600 juta diberikan kepada kerabat MAS. 

Setoran uang kedua terjadi pada Agustus atas perintah DAN. Uang yang dikumpulkan FRY sebesar Rp 1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 300 juta diberikan kepada sopir (driver) MAS. Kemudian senilai Rp 375 juta digunakan untuk proposal kegiatan perangkat daerah. Sementara sisanya Rp 300 juta disimpan oleh FRY. 

Adapun pengepulan uang tahap ketiga, dilakukan oleh Kepala UPT Jalan dan Jembatan III Dinas PUPR Riau, inisial EI pada November 2025. Uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 1,25 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Gubernur AW melalui MAS sebesar Rp 450 juta. Sementara sisanya Rp 800 juta akan langsung diberikan kepada AW. 

 

"Sehingga total uang yang telah dikumpulkan sekitar Rp 4,05 miliar dari sebesar Rp 7 miliar," ungkap Tanak. 

Pada Senin (3/11/2025) lalu, tim KPK mengamankan MAS dan FRY serta 5 Kepala UPT Jalan dan Jembatan di Kantor Dinas PUPR Riau. Adapun identitas kelima Kepala UPT tersebut, yakni Kepala UPT I inisial KA, Kepala UPT III inisial EI, Kepal UPT IV inisial LH, Kepala UPT V inisial BS dan Kepala UPT VI inisial RA. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Ferry YunandaSekretaris Dinas PUPR RiauAbdul WahidKorupsi Abdul WahidSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Prakiraan Cuaca Riau Selasa 14 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Selasa 14 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

    Riau •
    14/04/2026 ❘ 07:14 WIB
  • Kasus Pemerasan Riau Melebar, Uang Sitaan di Rumah Wakil Gubernur Jadi Kunci Baru KPK

    Kasus Pemerasan Riau Melebar, Uang Sitaan di Rumah Wakil Gubernur Jadi Kunci Baru KPK

    Hukrim •
    14/04/2026 ❘ 07:10 WIB
  • Di Bawah Bayang-Bayang Korupsi: Ketika Ketakutan Menjadi Alat Penipuan

    Di Bawah Bayang-Bayang Korupsi: Ketika Ketakutan Menjadi Alat Penipuan

    Opini •
    13/04/2026 ❘ 23:49 WIB
  • Saat Kepulauan Meranti Berguru ke Pekanbaru: Serap Ilmu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Sosok Irwan Nasir Belum Dilibatkan?

    Saat Kepulauan Meranti Berguru ke Pekanbaru: Serap Ilmu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Sosok Irwan Nasir Belum Dilibatkan?

    Riau •
    13/04/2026 ❘ 23:30 WIB
  • Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

    Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

    Riau •
    13/04/2026 ❘ 23:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan