Kasus Pemerasan Riau Melebar, Uang Sitaan di Rumah Wakil Gubernur Jadi Kunci Baru KPK
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein
JAKARTA, SabangMerauke News - KPK menegaskan komitmen untuk membuka penyidikan dugaan pemerasan di Riau. Temuan uang dalam penggeledahan rumah Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjadi sorotan publik luas. Barang bukti tersebut kini masuk tahap pendalaman dalam proses hukum yang berjalan transparan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pentingnya setiap bukti. Ia menyebut uang yang ditemukan menjadi bagian utama dalam proses pembuktian perkara. Seluruh barang sitaan akan dikonfirmasi untuk memastikan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.
“Barang bukti yang ditemukan akan dikonfirmasi dalam proses penyidikan secara menyeluruh,” ujarnya, Senin, 13 April 2026. Ia menekankan tidak ada ruang untuk menyembunyikan bukti yang sudah tercatat dalam berkas perkara. Setiap detail akan diuji dalam rangka memastikan kejelasan posisi hukum semua pihak terkait.
Penggeledahan dilakukan pada 15 Desember 2025 di kediaman SF Hariyanto di Riau. Penyidik menemukan uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura bersama sejumlah dokumen penting. Temuan tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan yang terus berkembang hingga kini.
Achmad Taufik Husein menegaskan proses berjalan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi eksternal. “Kami bekerja profesional, semua bukti diuji untuk menentukan arah perkara,” katanya. Ia juga menyampaikan perhatian publik menjadi dorongan untuk menjaga transparansi proses hukum.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan 3 November 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah. Nama-nama yang sudah ditetapkan antara lain Abdul Wahid (Gubernur Riau), M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
Perkembangan terbaru menunjukkan potensi perluasan kasus jika ditemukan keterkaitan baru dalam penyidikan. Barang bukti yang telah disita akan dianalisis untuk melihat hubungan dengan aliran dana mencurigakan. Jika ditemukan indikasi baru, penyidikan lanjutan bisa segera dilakukan untuk memperdalam perkara.
“Jika bukti terhubung dengan perkara utama, maka akan masuk dalam berkas yang sama,” ujarnya. Ia menambahkan kemungkinan adanya perkara baru jika bukti tersebut berdiri secara terpisah. Pendalaman dilakukan secara hati-hati agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.
KPK juga telah menahan Marjani, mantan ajudan Gubernur Riau, dalam pengembangan kasus ini. Penahanan tersebut menandai langkah lanjutan dalam mengurai dugaan praktik pemerasan yang lebih luas. Penyidik terus memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sorotan publik terhadap kasus ini terus meningkat seiring munculnya fakta-fakta baru di lapangan. KPK menilai transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai kebutuhan tanpa mengganggu jalannya penyidikan.
Achmad Taufik Husein menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara ini. “Semua pihak akan dimintai keterangan sesuai peran masing-masing dalam perkara ini,” katanya. Ia memastikan setiap proses berjalan objektif dengan mengedepankan prinsip keadilan hukum.
Kasus dugaan pemerasan ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat di tingkat daerah strategis. Temuan uang dalam jumlah besar memperkuat dugaan adanya praktik yang melanggar hukum serius. Namun seluruh kesimpulan akhir tetap menunggu hasil pembuktian di proses peradilan nantinya.R-02

