Kajari Rohul-Kajari Dumai dan 2 Asisten Kejati Riau Dimutasi, Ini Penggantinya
Dua Kajari dan dua Asisten di lingkungan Kejati Riau dimutasi, Senin (13/4/2026). Foto: SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Selain memutasi sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan perombakan massal sebanyak 114 pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Senin (13/4/2026).
Dari 114 pejabat yang dimutasi, sebanyak 4 orang di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Dua Kajari dan dua Asisten di Lingkungan Kejati Riau.
Mutasi menerpa Kajari Rokan Hulu, Dr Rabani Meryanto Halawa. Ia mendapat jabatan baru sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejati NTB. Sebagai penggantinya, Jaksa Agung mengangkat Kajari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak SH, MH menjadi Kajari Rokan Hulu.
Kursi Kajari Dumai juga mengalami pergantian. Dari sebelumnya diemban oleh Pri Wijeksono SH, MH, kini beralih ke Dr Mernawati. Mernawati sebelumnya menjabat Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamintel Kajagung. Sementara, Pri Wijeksono mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Jawa Timur.
Jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau yang sebelumnya dipegang oleh Furkon Syah Lubis SH, MH, beralih ke Jerniaty SH, MH. Sementara Furkon berpindah kursi menjadi Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamintel Kajagung, posisi yang akan ditinggalkan oleh Jerniaty.
Asisten Pembinaan Kejati Riau Romy Rozali SH, MH dimutasi menjadi Kabag Keuangan pada Sekretariat Jamintel Kejagung. Ia akan digantikan oleh Dr Pofrizal sebelumnya menjabat Kajari Lampung Timur.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-347/C/04/2026 ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Hendro Dewanto tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Agung RI.
Kajati Riau Dimutasi ke Jabar
Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, sebanyak 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia resmi berganti nahkoda.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kajati Riau Dr Sutikno. Ia dipromosi dalam jabatan baru sebagai Kajati Jawa Barat. Pengganti Sutikno ditunjuk I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya duduk sebagai Wakajati Jawa Barat.
Berikut adalah daftar lengkap 14 pejabat yang mengisi posisi Kajati baru di seluruh Indonesia:
1. Dr. Abd Qohar AF: Kajati Jawa Timur
2. Dr. Sugeng Riyanta: Kajati Sulawesi Tenggara
3. Dr. Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso: Kajati Kepulauan Bangka Belitung
5. Dr. Sutikno: Kajati Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana: Kajati Riau
7. Muhibuddin: Kajati Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi: Kajati Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung: Kajati Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto: Kajati Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan: Kajati Sulawesi Barat
12. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare: Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono: Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar: Kajati Bengkulu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi besar-besaran ini. Menurutnya, rotasi jabatan adalah hal lumrah untuk penyegaran organisasi.
"Mutasi ini adalah bagian dari upaya institusi untuk terus bergerak maju. Para pejabat yang ditunjuk memiliki integritas dan kapasitas yang sudah teruji untuk menjawab tantangan hukum ke depan," ujar Anang kepada wartawan di Jakarta. (R-03)

