Pulang Tanpa Status Jelas, 32 PMI Jalani Pemeriksaan Ketat di Dumai
Ilustrasi deportasi pekerja migran Indonesia. Foto : AI
Dumai, SABANGMERAUKE NEWS - Gelombang deportasi PMI dari Malaysia kembali menghantam pintu perbatasan Riau usai Lebaran 1447 Hijriah. Sebanyak 32 pekerja tiba di Dumai dalam kondisi sehat, langsung menjalani pemeriksaan ketat. Negara bergerak cepat memberi perlindungan, namun ancaman jalur ilegal kembali disorot keras.
Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia deportasi Malaysia tiba di Dumai usai Lebaran 1447 Hijriah.
Gelombang pemulangan pekerja migran kembali terjadi di gerbang perbatasan Provinsi Riau pekan ini. Sebanyak 32 PMI deportasi Malaysia tiba melalui Pelabuhan Internasional Dumai Sabtu siang. Kedatangan ini menjadi rombongan pertama pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah tersebut.
Para pekerja tiba menggunakan kapal feri dan langsung diarahkan menuju pemeriksaan terpadu petugas gabungan. Proses meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan awal di lokasi pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kelayakan seluruh pekerja sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan seluruh PMI berada dalam kondisi fisik sehat tanpa keluhan berarti. Petugas memastikan tidak ditemukan indikasi gangguan kesehatan serius selama proses skrining berlangsung di pelabuhan. Dengan kondisi stabil, rombongan dinyatakan siap melanjutkan proses administratif menuju pemulangan ke daerah asal.
Penanganan selanjutnya dilakukan BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai di lokasi transit sementara. Para pekerja mendapatkan layanan pendataan, konsumsi, tempat istirahat, serta pendampingan administratif secara menyeluruh. Fasilitas ini disiapkan guna memastikan hak pekerja tetap terpenuhi selama proses pemulangan berlangsung.
Selain itu, petugas juga membantu registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan. Langkah ini penting agar perangkat tetap berfungsi saat digunakan kembali di jaringan seluler Indonesia. Seluruh pekerja kemudian ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai sebelum diberangkatkan ke daerah asal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen negara melindungi seluruh pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan setiap pekerja tetap mendapatkan layanan layak tanpa melihat latar belakang status keberangkatan sebelumnya. “Setiap PMI tetap menjadi tanggung jawab negara dengan pelayanan manusiawi dan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Fanny juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Ia menilai banyak persoalan hukum dan kekerasan bermula dari proses keberangkatan nonprosedural tersebut. “Gunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko eksploitasi dan masalah serius di negara tujuan,” tegasnya.
Data rombongan menunjukkan 23 laki-laki dan 9 perempuan berasal dari Sumatera Utara, Aceh, serta Riau. Saat ini seluruh PMI masih menjalani masa transit sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan guna mempercepat proses kepulangan pekerja secara aman.(R-04)

