SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemerintah Targetkan Perubahan Struktur Tarif Cukai Rokok Berlaku Mei 2026

11/04/2026  ❘  19:42 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Pemerintah Targetkan Perubahan Struktur Tarif Cukai Rokok Berlaku Mei 2026

Ilustrasi pemerintah menargetkan perubahan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diberlakukan pada Mei 2026. Foto: SM News/Created by Al

JAKARTA, SabangMerauke News – Pemerintah menargetkan perubahan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diberlakukan pada Mei 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah ingin kebijakan ini segera berjalan paling lambat Mei 2026. Menurutnya, percepatan implementasi sangat penting agar dampak terhadap penerimaan negara bisa segera dirasakan, sekaligus memperkuat upaya penindakan terhadap rokok ilegal.

“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke negara bisa masuk dan kami bisa lebih tegas melarang rokok ilegal,” ujar Purbaya.

Fokus utama kebijakan ini adalah menambah layer atau lapisan tarif baru dalam struktur cukai yang sudah ada. Dengan penambahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adaptif dan mampu menjangkau berbagai segmen produksi rokok, termasuk yang selama ini berada di wilayah abu-abu atau ilegal.

Selama ini, struktur tarif cukai rokok di Indonesia telah mengalami sejumlah penyederhanaan. Dari yang semula terdiri dari 19 lapisan pada 2009, kini menjadi 8 lapisan pada 2022. Aturan terbaru mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Namun, pemerintah menilai sistem tersebut masih perlu disempurnakan agar lebih efektif dalam mengendalikan pasar.

Penambahan layer baru diyakini dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi pelaku usaha kecil maupun produsen yang selama ini belum masuk dalam sistem resmi. Dengan struktur yang lebih fleksibel, pemerintah ingin menciptakan jalur transisi bagi pelaku ilegal untuk beralih menjadi legal.

Pelaku Rokok Ilegal Didorong Masuk Sistem Resmi
Dalam skema yang tengah disiapkan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penindakan represif. Sebaliknya, pendekatan yang digunakan adalah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang ingin beralih ke jalur resmi. Namun, bagi yang tetap membandel, tindakan tegas akan dilakukan.

“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk masuk ke pasar legal. Kalau tidak mau, kami akan tutup,” tegasnya.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga berpotensi menambah basis penerimaan negara. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang membayar cukai, kontribusi sektor tembakau terhadap kas negara diharapkan meningkat signifikan.

Meski demikian, pemerintah masih berhati-hati dalam menyampaikan proyeksi angka tambahan penerimaan. Purbaya menyebut pihaknya belum ingin berspekulasi sebelum melihat langsung hasil implementasi di lapangan.

“Kalau memang sebesar yang diklaim, tentu kontribusinya sangat besar. Tapi kami akan lihat dulu satu atau dua bulan setelah berjalan,” ujarnya.

Pertimbangan Tenaga Kerja dan Stabilitas Industri
Kebijakan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan industri. Sektor hasil tembakau diketahui menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani hingga pekerja di pabrik rokok.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan dengan pendekatan hukum yang kuat serta mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan stabilitas industri.

Menurut Febrio, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mematikan usaha legal yang sudah berjalan, melainkan justru memperkuat ekosistem industri yang lebih sehat dan tertib.

“Kami membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dengan memenuhi kewajiban pembayaran cukai,” jelasnya.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih adil antara pelaku usaha legal dan ilegal. Selama ini, rokok ilegal memiliki keunggulan harga karena tidak membayar cukai, sehingga merugikan produsen resmi.

Menata Ulang Ekosistem Industri Tembakau
Langkah pemerintah ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menata ulang ekosistem industri hasil tembakau. Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

Penambahan layer tarif memungkinkan pemerintah mengatur segmentasi pasar secara lebih rinci, sehingga kebijakan fiskal dapat lebih tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, tenaga kerja, dan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, penindakan terhadap rokok ilegal diharapkan menjadi lebih efektif dengan adanya sistem yang lebih inklusif. Pelaku usaha yang sebelumnya berada di luar sistem kini memiliki insentif untuk bergabung, sementara yang tetap melanggar dapat ditindak dengan dasar hukum yang lebih kuat.

Pemerintah juga menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan serta koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi kebocoran penerimaan negara masih bisa terjadi.

Menunggu Dampak Nyata di Lapangan
Meski telah disiapkan secara matang, pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan ini akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan secara berkala setelah kebijakan mulai diterapkan.

Dalam beberapa bulan pertama, pemerintah akan memantau dampak terhadap penerimaan negara, peredaran rokok ilegal, serta respons pelaku industri. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.

Jika berjalan sesuai rencana, perubahan struktur tarif cukai rokok ini berpotensi menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam reformasi fiskal sektor tembakau. Tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kepatuhan dan menekan praktik ilegal.

Dengan target implementasi pada Mei 2026, publik kini menunggu bagaimana kebijakan ini akan dijalankan di lapangan. Apakah benar mampu menekan rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara? Jawabannya akan mulai terlihat dalam waktu dekat. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :cukai rokok 2026tarif cukai hasil tembakau terbarukebijakan cukai rokok Indonesia 2026Sabangmerau

BERITA TERKAIT :

  • Peran Pakistan dalam Negosiasi Iran-AS dan Faktor Kepercayaan Diplomatik

    Peran Pakistan dalam Negosiasi Iran-AS dan Faktor Kepercayaan Diplomatik

    Internasional •
    11/04/2026 ❘ 19:43 WIB
  • Kabar Baik! BPBD Riau Nyatakan Karhutla Nihil di Seluruh Kabupaten/Kota

    Kabar Baik! BPBD Riau Nyatakan Karhutla Nihil di Seluruh Kabupaten/Kota

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:42 WIB
  • Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

    Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

    Daerah •
    11/04/2026 ❘ 16:47 WIB
  • Razia TNKB di Jalan Sudirman: 15 Tilang Dikeluarkan, 10 Pasang Pelat Tidak Standar Disita

    Razia TNKB di Jalan Sudirman: 15 Tilang Dikeluarkan, 10 Pasang Pelat Tidak Standar Disita

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:21 WIB
  • Terseret Arus Deras, Warga Pekanbaru Ini Ditemukan Meninggal Dunia

    Terseret Arus Deras, Warga Pekanbaru Ini Ditemukan Meninggal Dunia

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:15 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan