Pemerintah Targetkan Perubahan Struktur Tarif Cukai Rokok Berlaku Mei 2026
Ilustrasi pemerintah menargetkan perubahan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diberlakukan pada Mei 2026. Foto: SM News/Created by Al
JAKARTA, SabangMerauke News – Pemerintah menargetkan perubahan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai diberlakukan pada Mei 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah ingin kebijakan ini segera berjalan paling lambat Mei 2026. Menurutnya, percepatan implementasi sangat penting agar dampak terhadap penerimaan negara bisa segera dirasakan, sekaligus memperkuat upaya penindakan terhadap rokok ilegal.
“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke negara bisa masuk dan kami bisa lebih tegas melarang rokok ilegal,” ujar Purbaya.
Fokus utama kebijakan ini adalah menambah layer atau lapisan tarif baru dalam struktur cukai yang sudah ada. Dengan penambahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adaptif dan mampu menjangkau berbagai segmen produksi rokok, termasuk yang selama ini berada di wilayah abu-abu atau ilegal.
Selama ini, struktur tarif cukai rokok di Indonesia telah mengalami sejumlah penyederhanaan. Dari yang semula terdiri dari 19 lapisan pada 2009, kini menjadi 8 lapisan pada 2022. Aturan terbaru mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Namun, pemerintah menilai sistem tersebut masih perlu disempurnakan agar lebih efektif dalam mengendalikan pasar.
Penambahan layer baru diyakini dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi pelaku usaha kecil maupun produsen yang selama ini belum masuk dalam sistem resmi. Dengan struktur yang lebih fleksibel, pemerintah ingin menciptakan jalur transisi bagi pelaku ilegal untuk beralih menjadi legal.
Pelaku Rokok Ilegal Didorong Masuk Sistem Resmi
Dalam skema yang tengah disiapkan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penindakan represif. Sebaliknya, pendekatan yang digunakan adalah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang ingin beralih ke jalur resmi. Namun, bagi yang tetap membandel, tindakan tegas akan dilakukan.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk masuk ke pasar legal. Kalau tidak mau, kami akan tutup,” tegasnya.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga berpotensi menambah basis penerimaan negara. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang membayar cukai, kontribusi sektor tembakau terhadap kas negara diharapkan meningkat signifikan.
Meski demikian, pemerintah masih berhati-hati dalam menyampaikan proyeksi angka tambahan penerimaan. Purbaya menyebut pihaknya belum ingin berspekulasi sebelum melihat langsung hasil implementasi di lapangan.
“Kalau memang sebesar yang diklaim, tentu kontribusinya sangat besar. Tapi kami akan lihat dulu satu atau dua bulan setelah berjalan,” ujarnya.
Pertimbangan Tenaga Kerja dan Stabilitas Industri
Kebijakan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan industri. Sektor hasil tembakau diketahui menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani hingga pekerja di pabrik rokok.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan dilakukan dengan pendekatan hukum yang kuat serta mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan stabilitas industri.
Menurut Febrio, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mematikan usaha legal yang sudah berjalan, melainkan justru memperkuat ekosistem industri yang lebih sehat dan tertib.
“Kami membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dengan memenuhi kewajiban pembayaran cukai,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih adil antara pelaku usaha legal dan ilegal. Selama ini, rokok ilegal memiliki keunggulan harga karena tidak membayar cukai, sehingga merugikan produsen resmi.
Menata Ulang Ekosistem Industri Tembakau
Langkah pemerintah ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menata ulang ekosistem industri hasil tembakau. Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.
Penambahan layer tarif memungkinkan pemerintah mengatur segmentasi pasar secara lebih rinci, sehingga kebijakan fiskal dapat lebih tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, tenaga kerja, dan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, penindakan terhadap rokok ilegal diharapkan menjadi lebih efektif dengan adanya sistem yang lebih inklusif. Pelaku usaha yang sebelumnya berada di luar sistem kini memiliki insentif untuk bergabung, sementara yang tetap melanggar dapat ditindak dengan dasar hukum yang lebih kuat.
Pemerintah juga menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan serta koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi kebocoran penerimaan negara masih bisa terjadi.
Menunggu Dampak Nyata di Lapangan
Meski telah disiapkan secara matang, pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan ini akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan secara berkala setelah kebijakan mulai diterapkan.
Dalam beberapa bulan pertama, pemerintah akan memantau dampak terhadap penerimaan negara, peredaran rokok ilegal, serta respons pelaku industri. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.
Jika berjalan sesuai rencana, perubahan struktur tarif cukai rokok ini berpotensi menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam reformasi fiskal sektor tembakau. Tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kepatuhan dan menekan praktik ilegal.
Dengan target implementasi pada Mei 2026, publik kini menunggu bagaimana kebijakan ini akan dijalankan di lapangan. Apakah benar mampu menekan rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara? Jawabannya akan mulai terlihat dalam waktu dekat. (R-05)

