Gudang Solar Ilegal Kuala Kampar Digerebek, 13 Ton BBM Subsidi Disita, Pelaku Tak Berkutik!
Polisi mengamankan seorang penimbun BBM bersubsidi serta barang bukti 13,64 ton solar di Teluk Dalam. (ist)
Kasus penimbunan solar subsidi di Kuala Kampar mengguncang perhatian publik Riau dalam pekan ini. Polres Pelalawan mengungkap praktik ilegal dengan barang bukti mencapai lebih dari 13 ton solar. Operasi dilakukan Kamis, 9 April 2026 setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Pengungkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas distribusi BBM dalam skala besar. Laporan tersebut menyebut adanya penyimpanan solar dalam jumlah tidak wajar di kawasan permukiman. Tim Unit Tipidter Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan selama beberapa hari berturut.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim mendatangi lokasi di Dusun Parit Melati Kuala Kampar. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah wadah berisi solar yang diduga berasal dari subsidi pemerintah. Penemuan ini menguatkan dugaan praktik penimbunan serta distribusi ilegal BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menjelaskan hasil operasi kepada media. “Tim menemukan solar dalam berbagai wadah yang diduga untuk aktivitas niaga tanpa izin resmi,” ujar Bayu. Ia menyebut pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum sektor energi di daerah.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal. Keduanya berinisial H serta Nugraha Dwi Prastyo dengan usia masing-masing di atas tiga puluh tahun. Hasil interogasi awal menunjukkan penguasaan solar tersebut berada dalam kendali para terduga pelaku.
Selain pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar dengan variasi wadah penyimpanan berbeda. Barang bukti mencakup delapan baby tank berkapasitas seribu liter serta puluhan drum plastik berisi solar. Selain itu ditemukan jeriken, mesin pemindah, serta selang yang digunakan dalam aktivitas distribusi.
Total solar yang diamankan mencapai sekitar 13,64 ton yang diduga merupakan BBM bersubsidi pemerintah. Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi merugikan distribusi energi bagi masyarakat umum. Kasus ini memperlihatkan skala operasi yang tidak sederhana serta indikasi jaringan terorganisir.
“Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Bayu. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penanganan kasus ini juga mencakup pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui. Regulasi tersebut mengatur larangan penyalahgunaan BBM subsidi serta distribusi tanpa izin resmi. Ancaman hukumannya cukup berat sebagai upaya memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, turut memberikan perhatian terhadap pengungkapan kasus ini. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap praktik ilegal di lapangan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.
Pengungkapan ini juga menyoroti potensi kebocoran distribusi BBM subsidi di wilayah pesisir Riau. Kawasan Kuala Kampar dikenal memiliki akses jalur transportasi yang memudahkan pergerakan barang. Kondisi geografis ini sering dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal jika tidak diawasi secara ketat.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini perlu ditindaklanjuti hingga ke jaringan distribusi yang lebih luas. Jika tidak ditelusuri secara mendalam, praktik serupa berpotensi kembali terjadi di lokasi berbeda. Pendekatan investigatif menyeluruh menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi BBM ilegal.
Sementara itu, penyidik masih melengkapi administrasi serta mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini. Proses ini mencakup pemeriksaan saksi serta analisis aliran distribusi solar dari sumber awal. Langkah tersebut bertujuan memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus penimbunan solar subsidi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal di sektor energi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menjaga distribusi BBM tetap adil bagi masyarakat luas. Publik kini menunggu perkembangan lanjutan serta kemungkinan terbongkarnya jaringan yang lebih besar. R-02

