Modus Baru Terbongkar! Empat Penipu Ngaku Pegawai KPK Ditangkap di Jakbar
Ilustrasi polisi tangkap 4 pegawai kpk gadungan. Foto : AI
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan mengatasnamakan pegawai lembaga antirasuah.
Penangkapan berlangsung di Jakarta Barat saat pelaku diduga menawarkan pengaturan perkara kepada pejabat negara aktif.
Aksi tersebut terbongkar setelah penyelidikan intensif aparat terhadap laporan dugaan pemerasan kepada anggota DPR setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi dilakukan bersama kepolisian pada Kamis malam di wilayah Jakarta Barat.
“Empat orang diamankan karena mengaku pegawai KPK dan menjanjikan pengaturan perkara,” kata Budi kepada wartawan.
Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti uang tunai dalam operasi penindakan tersebut berlangsung cepat.
Barang bukti yang disita mencapai USD 17.400 yang diduga hasil permintaan kepada anggota DPR.
Uang tersebut ditemukan saat penangkapan dan langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan kasus ini.
Polisi menduga praktik pemerasan tersebut telah dilakukan lebih dari sekali dengan target pejabat berbeda sebelumnya.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada target korban.
Modus tersebut digunakan agar korban percaya serta takut sehingga bersedia menyerahkan uang dalam jumlah besar.
“Permintaan uang bukan pertama kali, pelaku sudah berulang menjalankan aksi serupa,” ujar Budi menegaskan.
Setelah penangkapan, keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut intensif.
Penyidik mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus penipuan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku dan aliran dana dapat terungkap secara menyeluruh.
KPK mengingatkan seluruh pejabat dan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan lembaga tersebut.
“Semua pihak harus berhati-hati terhadap oknum yang mengaku pegawai KPK,” kata Budi dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan pentingnya verifikasi identitas sebelum mempercayai pihak yang mengklaim berasal dari institusi negara.
Budi juga menegaskan KPK selalu dilengkapi identitas resmi saat menjalankan tugas penegakan hukum kepada masyarakat.
KPK tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam proses penanganan perkara kepada pihak mana pun.
Prinsip tersebut menjadi bagian dari integritas lembaga dalam memberantas praktik korupsi secara konsisten.
Selain itu, KPK tidak pernah menunjuk pihak eksternal sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan lembaga resmi.
KPK juga tidak bekerja sama dengan media atau organisasi yang menggunakan nama serupa lembaga tersebut.
Pernyataan ini menegaskan banyaknya penyalahgunaan nama institusi untuk kepentingan penipuan oleh oknum tertentu.
Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan praktik penipuan serupa terjadi.
Pelaporan cepat membantu mencegah korban baru serta mempercepat pengungkapan jaringan pelaku kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan berkedok lembaga negara resmi di Indonesia.(R-03)

