Kisah Pilu Gadis Kecil di Simpang Anggur, Jadi Korban Nafsu Bejat Paman Kandung!
MG, ditangkap polisi atas pencabulan terhadap keponakannya sendiri di Pinggir, Bengkalis. (ist)
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pinggir akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri berbicara. Pelaku yang diamankan berinisial MG, seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban. Penangkapan ini mengungkap peristiwa yang diduga terjadi berulang sejak November 2025.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menyampaikan laporan diterima pada Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Orang tua korban datang melapor setelah mendengar pengakuan anaknya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim kepolisian.
“Peristiwa diduga terjadi di rumah di kawasan Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur,” kata AKP Agung Rama, Kamis, 9 April 2026. Lokasi tersebut berada di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Tempat kejadian menjadi titik awal penyelidikan aparat.
Pengungkapan kasus bermula dari keberanian korban menceritakan pengalaman pahit yang selama ini disimpan. Pengakuan tersebut membuka fakta mengejutkan terkait dugaan perbuatan berulang. Pelaku disebut merupakan pamannya sendiri.
“Perbuatan dilakukan lebih dari satu kali,” ujar AKP Agung Rama. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya tindakan berulang dalam rentang waktu cukup panjang. Polisi langsung bergerak cepat usai menerima laporan.
Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi. Proses ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil dipastikan.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pinggir. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan Unit Reskrim,” kata AKP Agung Rama. Penyidik mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap detail kejadian. Bukti pendukung juga terus dikumpulkan.
Langkah penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian, serta pengumpulan barang bukti. Setiap tahapan dilakukan untuk memperkuat proses hukum. Polisi memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini memunculkan perhatian serius terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga. Relasi dekat antara korban dan pelaku menjadi sorotan utama. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan di lingkungan terdekat.
Kapolsek Pinggir mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan. Keberanian melapor dinilai menjadi kunci pengungkapan kasus serupa. Dukungan lingkungan juga diperlukan untuk melindungi korban.
“Segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar AKP Agung Rama. Layanan ini disediakan untuk mempermudah akses laporan masyarakat. Respons cepat diharapkan mampu mencegah kasus berulang.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dalam keluarga. Korban membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan pengalaman traumatis. Tanpa keberanian tersebut, kasus berpotensi tetap tersembunyi.
Polisi menegaskan komitmen menindak setiap pelanggaran hukum terkait anak. Proses hukum akan berjalan hingga tuntas sesuai aturan berlaku. Penanganan serius diharapkan memberi efek jera bagi pelaku.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga. Masyarakat diimbau lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Upaya pencegahan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga saat ini, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut. Perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan menguat. R-02

