SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Darurat Korupsi Desa di Riau: Kabupaten Pelalawan Catat Rekor Kerugian Negara Terbesar, Ini Angkanya per Kabupaten

Redaksi 10/06/2022  ❘  08:28 WIB • Hukrim
Bagikan :
Darurat Korupsi Desa di Riau: Kabupaten Pelalawan Catat Rekor Kerugian Negara Terbesar, Ini Angkanya per Kabupaten

Kabupaten Pelalawan tercatat sebagai daerah dengan kasus korupsi desa yang merugikan negara dalam jumlah terbesar di Riau. Grafis: Sadam Husin

SabangMerauke News, Pekanbaru - Kerugian negara akibat kasus korupsi desa di Riau tercatat sebesar Rp 19,9 miliar lebih. Angka tersebut merupakan akumulasi dari sebanyak 32 perkara korupsi desa yang menjerat 46 terdakwa/ terpidana. 

Sebagai pemuncak kerugian negara yakni korupsi desa di wilayah Kabupaten Pelalawan. Tercatat, dari 5 kasus korupsi desa di kabupaten ini, telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,24 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Siak yang terdapat 4 kasus korupsi desa, kerugian negara yang didera mencapai Rp 3,29 miliar.

Demikian hasil pengolahan data dilakukan Tim Litbang SabangMerauke News. Sumber data berasal dari perkara korupsi desa dan badan usaha desa/ kampung yang terdapat di website SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru sepanjang periode akhir 2018 hingga awal 2022.

Kasus korupsi di Kabupaten Rokan Hilir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,89 miliar dari jumlah perkara korupsi desa sebanyak 4 desa.

Di Kabupaten Bengkalis, tercatat ada sebanyak 5 perkara korupsi desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,67 miliar.

Kasus korupsi desa di Indragiri Hilir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,25  miliar dari sebanyak 2 kasus korupsi desa yang terjadi.

Sementara, kasus korupsi desa di Kampar mencatatkan kerugian negara sebesar Rp 1,07 miliar. Kerugian negara itu terjadi dari  3 kasus korupsi desa yang terjadi.

Kasus korupsi desa di Kabupaten Kepulauan Meranti terjadi di sebanyak 3 desa. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 997,27 juta.

 

Di Kabupaten Rokan Hulu terdapat sebanyak 2 kasus korupsi desa dengan total kerugian negara mencapai Rp 929,82 juta.

Kemudian Kuantan Singingi terdapat 1 kasus korupsi dengan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 576,65 juta.

Kerugian negara dari 2 kasus korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu menyebabkan negara rugi sebesar Rp 540,32 juta. Di susul 1 kasus korupsi kelurahan di Kota Pekanbaru yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 493, 48 juta.

Vonis Rata-rata 3,5 Tahun

Sebanyak 46 orang terjerat dalam kasus korupsi desa di Provinsi Riau. Para terdakwa dan terpidana berasal dari unsur kepala desa, perangkat desa serta pengelola badan usaha desa/ kampung.

Lantas, bagaimana penjatuhan hukuman dilakukan sebagai penerapan efek jera kepada para pelaku korupsi desa?

Berdasarkan analisis Tim Litbang SabangMerauke News, jika dirata-ratakan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, lama hukuman mencapai 43 bulan atau lebih dari 3,5 tahun untuk setiap satu orang terdakwa.

Adapun vonis paling ringan yang pernah dijatuhkan yakni hukuman 1 tahun dan dua bulan. Vonis itu diberikan kepada mantan Kepala Desa Panglima Raja, Kabupaten Indragiri Hulu.

Sementara, vonis tertinggi yang diberikan yakni hukuman 7 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan kepada Ervab Nofriandi selaku Ketua Pengelola Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam Desa Serai Wangi, Kabupaten Bengkalis.

Sementara, pidana denda yang paling kecil ditetapkan majelis hakim yakni sebesar Rp 50 juta dan paling besar Rp 200 juta.

Bengkalis dan Pelalawan Kasus Tertinggi

Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan menduduki ranking pertama jumlah kasus korupsi desa di Riau. Kedua kabupaten tersebut masing-masing terdapat 5 kasus korupsi desa sepanjang akhir tahun 2018 hingga awal 2022.

Adapun jumlah kasus korupsi terdapat di sebanyak 32 desa di Riau dengan kerugian negara mencapai Rp 19,9 miliar lebih. Jumlah terdakwa dan terpidana sebanyak 46 orang dari unsur kepala desa dan perangkat desa, pengelola badan usaha milik desa/ kampung.

 

Sementara, di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Siak masing-masing terdapat 4 kasus korupsi desa.

Disusul kemudian Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kepulauan Meranti masing-masing terjadi 3 kasus korupsi desa.

Sementara, di desa Indragiri Hulu, Rokan Hulu dan Indragiri Hilir terjadi masing-masing 2 kasus korupsi desa.

Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru terjadi masing-masing 1 kasus korupsi desa dan kelurahan.

Dana Desa Jadi Bancakan

Diwartakan sebelumnya, korupsi telah merambah jauh ke desa-desa di Riau. Sejak banyaknya mengalir uang ke desa dalam beragam bentuk alokasi keuangan, kasus korupsi marak terjadi. Dana desa dan alokasi dana desa (ADD) serta badan usaha desa, telah menjadi lahan bancakan elit-elit desa di Riau.

Desa telah menjadi pusaran baru penyimpangan keuangan negara. Korupsi tidak lagi hanya terjadi di level pemerintahan tingkat kabupaten, kota, provinsi dan nasional. Praktik korupsi di desa merajalela, jauh dari kontrol.

Dari jumlah kasus tersebut, menjerat sebanyak 46 orang terdakwa dan terpidana. Pelakunya terdiri dari kepala desa, aparatur desa, pengelola badan usaha milik desa/ kampung/ kelurahan dan sebagian kecil adalah kontraktor.

Adapun modus kejahatan korupsi desa yang terjadi yakni mark up pengeluaran keuangan, proyek fiktif, penggelapan dana desa dan badan usaha milik desa.

Kasus korupsi desa di Riau rentang tahun 2018 hingga awal 2022 ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 19,9 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang dapat dikembalikan oleh para pelaku korupsi desa di Riau tersebut. (cr1/cr2)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Korupsi Dana DesaDarurat Korupsi Desa di RiauPelalawanSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Inilah 10 Negara Gudang Laki-laki Ganteng, Cuma 2 Negara Terdapat di Asia

    Inilah 10 Negara Gudang Laki-laki Ganteng, Cuma 2 Negara Terdapat di Asia

    Nasional •
    10/06/2022 ❘ 08:18 WIB
  • Heran dan Lucu Kepulauan Meranti Absen di MTQ Riau 2022, Mantan Bupati Irwan Nasir Siap Galang Dana Gotong Royong

    Heran dan Lucu Kepulauan Meranti Absen di MTQ Riau 2022, Mantan Bupati Irwan Nasir Siap Galang Dana Gotong Royong

    Nasional •
    09/06/2022 ❘ 21:25 WIB
  • SETARA Institute Desak Erick Thohir Jatuhkan Sanksi Tegas ke PTP Nusantara V: Ujian Pertama Sebelum Ikut Pilpres!

    SETARA Institute Desak Erick Thohir Jatuhkan Sanksi Tegas ke PTP Nusantara V: Ujian Pertama Sebelum Ikut Pilpres!

    Nasional •
    09/06/2022 ❘ 20:55 WIB
  • Plt Bupati Kuansing Sidak Kehadiran ASN dan Tenaga Honorer, Tapi Banyak Tak Berada di Kantor: Berhenti dan Pindahkan!

    Plt Bupati Kuansing Sidak Kehadiran ASN dan Tenaga Honorer, Tapi Banyak Tak Berada di Kantor: Berhenti dan Pindahkan!

    Daerah •
    09/06/2022 ❘ 20:46 WIB
  • Dalil Cuci Dosa, Pendeta Cabul Ini Perkosa 7 Wanita Jemaatnya

    Dalil Cuci Dosa, Pendeta Cabul Ini Perkosa 7 Wanita Jemaatnya

    Internasional •
    09/06/2022 ❘ 18:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan