SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
    • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      21/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kajari Karo Ditarik Mendadak, Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu

05/04/2026  ❘  19:54 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kajari Karo Ditarik Mendadak, Kejagung Bongkar Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu

Penarikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut ke pusat untuk menjalani pemeriksaan internal. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Langkah tegas ini ditandai dengan penarikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut ke pusat untuk menjalani pemeriksaan internal.

Penarikan ini menjadi sorotan publik lantaran kasus Amsal Sitepu sebelumnya berujung pada putusan bebas di pengadilan, meski jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara. Perbedaan mencolok antara tuntutan dan putusan hakim itu memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut kini tengah menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, serta para jaksa yang menangani perkara tersebut, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh tim internal,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, penarikan tersebut juga melibatkan tim intelijen Kejagung yang memastikan seluruh pihak terkait dapat diperiksa secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi untuk menilai apakah penanganan perkara tersebut sudah sesuai dengan standar profesional atau tidak,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Kejagung menegaskan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan pemeriksaan. Meski demikian, Anang memastikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami membutuhkan waktu untuk mendalami seluruh aspek. Namun jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan etik sesuai aturan internal yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat Amsal Sitepu. Dalam proses persidangan, jaksa dari Kejari Karo menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara. Namun, majelis hakim justru memutuskan bahwa Amsal tidak terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Putusan bebas tersebut kemudian memicu polemik dan perhatian luas, baik dari publik maupun kalangan legislatif. Banyak pihak mempertanyakan kualitas penanganan perkara oleh jaksa, termasuk kecermatan dalam penyusunan dakwaan dan pembuktian di persidangan.

Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah Komisi III DPR RI memanggil Kajari Karo dan jajarannya dalam rapat kerja pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, anggota dewan menggali berbagai informasi terkait proses penanganan perkara yang dinilai janggal.

Sejumlah anggota Komisi III bahkan menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran etik atau ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Mereka mendorong Kejagung untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadi praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Langkah Kejagung menarik para jaksa ke pusat dinilai sebagai respons cepat terhadap tekanan publik sekaligus bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengungkap apakah benar terjadi pelanggaran dalam kasus ini.

Pengamat hukum menilai, eksaminasi internal yang dilakukan Kejagung akan menjadi penentu arah penanganan selanjutnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik, maka sanksi administratif hingga disiplin berat dapat dijatuhkan kepada oknum jaksa yang terlibat.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga berpotensi menjadi bahan evaluasi sistemik dalam tubuh Kejaksaan, khususnya terkait standar operasional penanganan perkara korupsi di daerah. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam setiap tahapan proses peradilan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, semua harus dilakukan secara cermat dan berbasis bukti yang kuat.

Kejagung sendiri menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran etik dalam bentuk apa pun. Penegakan disiplin internal dianggap sebagai bagian penting dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Publik kini menanti hasil akhir dari proses klarifikasi yang tengah berjalan. Apakah benar terdapat pelanggaran etik dalam kasus ini, ataukah putusan bebas murni merupakan hasil pertimbangan hakim berdasarkan fakta persidangan.

Yang jelas, langkah Kejagung menarik Kajari Karo dan para jaksa ke pusat menjadi sinyal kuat bahwa institusi tersebut tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejagung periksa Kajari Karokasus Amsal Sitepu vonis bebasdugaan pelanggaran etik jaksa KaroSaban

BERITA TERKAIT :

  • Kapal Kayu KM Surya Tertangkap Tangan Angkut 5 Ribu Liter Bio Solar Tanpa Dokumen

    Kapal Kayu KM Surya Tertangkap Tangan Angkut 5 Ribu Liter Bio Solar Tanpa Dokumen

    Hukrim •
    05/04/2026 ❘ 19:06 WIB
  • Langkah Tegas KSAD Usai Tragedi Lebanon, Negara Janji Tak Tinggalkan Keluarga Prajurit

    Langkah Tegas KSAD Usai Tragedi Lebanon, Negara Janji Tak Tinggalkan Keluarga Prajurit

    Nasional •
    05/04/2026 ❘ 16:32 WIB
  • Krisis Energi Global, Harga BBM di Hong Kong Bikin Geleng Kepala

    Krisis Energi Global, Harga BBM di Hong Kong Bikin Geleng Kepala

    Internasional •
    05/04/2026 ❘ 16:23 WIB
  • Remaja 16 Tahun Tembus Unair, Strategi Belajarnya Bikin Kaget

    Remaja 16 Tahun Tembus Unair, Strategi Belajarnya Bikin Kaget

    Umum •
    05/04/2026 ❘ 16:18 WIB
  • Kakek Kandung di Rohil Cabuli Cucunya Sendiri, Terungkap dari Diary Korban

    Kakek Kandung di Rohil Cabuli Cucunya Sendiri, Terungkap dari Diary Korban

    Hukrim •
    05/04/2026 ❘ 15:55 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan