Tabungan Emas Makin Cuan! Harga Logam Mulia Antam Nyaris Tembus Rp3 Juta
Ilustrasi harga emas hari ini. (ist)
Jakarta, SabangMerauke News - Kabar gembira sekaligus mendebarkan menyapa para kolektor logam mulia pada Kamis, 2 April 2026. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mencatatkan tren positif. Kenaikan hari ini mencapai angka Rp20.000 untuk setiap keping ukuran satu gram emas.
Lonjakan harga ini membuat nilai emas batangan Antam kini bertengger pada posisi Rp2.922.000. Angka tersebut merupakan harga dasar yang berlaku sebelum hitungan pajak pada butik emas. Tren penguatan ini seolah tidak mau berhenti sejak perdagangan beberapa hari terakhir di pasar.
Kenaikan signifikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau sering disebut buyback. Para pemilik emas lama bisa bernapas lega karena harga buyback melonjak hingga Rp50.000. Nilai pengembalian emas ke butik Antam kini berada pada level harga Rp2.637.000 per gram.
Pecahan paling mungil berukuran 0,5 gram pun ikut mengalami kenaikan harga pada pagi ini. Kini warga perlu merogoh kocek sebesar Rp1.511.000 untuk bisa memiliki emas ukuran tersebut. Ukuran kecil ini tetap menjadi primadona bagi investor pemula yang baru mulai menabung.
Bagi yang mencari ukuran menengah seperti 5 gram, harga kini mencapai Rp14.385.000 saja. Selisih kenaikan harga ukuran 5 gram ini terasa cukup lumayan, yakni sekitar seratus ribu. Ukuran berat lainnya tetap tersedia lengkap mulai dari 10 gram hingga satu kilogram penuh.
Antam juga masih menyediakan berbagai seri menarik seperti Gift Series hingga edisi khusus. Emas Batangan Batik Seri III serta Seri Idul Fitri tetap menjadi incaran para kolektor. Keberagaman produk ini memberikan banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman.
Pergerakan harga emas domestik ini sejatinya mengekor laju harga emas di pasar global. Harga emas dunia terpantau melesat tinggi menyentuh angka US$4.796 per troy ons pagi ini. Sentimen ekonomi dunia yang tidak menentu membuat emas kembali menjadi aset pelindung nilai.
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan tetap dikenakan pajak. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 tentang pajak penghasilan. Potongan pajak dikenakan secara langsung saat melakukan transaksi resmi di butik logam mulia.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik nomor pajak. Sementara itu pembeli tanpa nomor pokok wajib pajak akan dikenakan potongan pajak sebesar 0,9. Bukti potong pajak akan diberikan secara resmi setiap kali melakukan pembelian emas batangan.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas sepuluh juta rupiah. Pemegang nomor pajak akan dikenakan potongan pajak penghasilan sebesar 1,5 persen saja. Sedangkan bagi penjual tanpa nomor pajak, potongan akan terasa lebih besar, yakni 3 persen.
Laman resmi Logam Mulia PT Antam mencatat harga emas pecahan 10 gram Rp28.715.000. Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 100 gram, kini mencapai angka Rp286.412.000 per batang. Ukuran jumbo 1.000 gram atau satu kilogram dibanderol dengan harga fantastis Rp2.862.600.000.
Fluktuasi harga emas memang sangat dinamis serta bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dahulu. Investor disarankan rutin memantau pergerakan harga melalui situs resmi atau aplikasi terpercaya setiap. Keputusan investasi tetap berada di tangan masing-masing orang dengan mempertimbangkan risiko yang ada.
Tren kenaikan ini diprediksi masih akan berlanjut jika kondisi ekonomi global terus memanas. Emas batangan tetap menjadi instrumen investasi favorit karena sifatnya yang sangat likuid serta aman. Jangan sampai tertinggal untuk memperbarui informasi harga sebelum memutuskan untuk datang ke butik emas. R-02

