Dendam Kesumat 10 Tahun: Nenek Jesica Tewas Mengenaskan di Tangan Tetangga Sendiri!
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: SM News/Created by Al
SABANGMERAUKE NEWS, Bukittinggi - Nenek Jesica tewas mengenaskan usai tubuh ringkihnya dibanting ke jalan beton secara brutal. Pelaku nekat mengubur jasad lansia berusia 76 tahun tersebut tepat di belakang rumahnya. Tragedi berdarah ini mengguncang warga Jorong Pasar Palembayan pada Selasa subuh, 31 Maret 2026.
Suasana subuh yang tenang mendadak berubah menjadi panggung eksekusi mati bagi wanita malang. Aldes muncul membawa amarah besar yang sudah mengendap selama satu dekade dalam kepalanya. Pemuda berusia 30 tahun itu menyerang korban secara membabi buta sekitar pukul 04.30 WIB.
Tangan dingin pelaku mencengkeram tubuh korban lalu menghempaskannya keras ke permukaan beton kasar. Kepala bagian belakang korban dihantamkan berkali-kali hingga nyawa melayang dari raga yang melemah. Aksi kejam ini dilakukan tanpa belas kasihan sedikit pun di depan kediaman sang nenek.
"Pelaku diduga menganiaya korban dengan cara membanting tubuhnya ke permukaan jalan beton keras," ungkap Kapolsek Palembayan AKP Alwizi Safriadi saat memberikan keterangan resminya. Benturan keras tersebut menyebabkan luka fatal yang membuat korban langsung meninggal dunia di lokasi. Pelaku kemudian menyeret jasad tak bernyawa itu untuk disembunyikan dalam tanah galian darurat.
Langkah senyap pelaku dalam menyembunyikan kejahatan akhirnya tercium warga sekitar yang merasa curiga. Laporan masyarakat masuk ke meja penyidik kepolisian tepat pada pukul 09.30 waktu setempat. Aparat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari petunjuk identitas pelaku.
Tim gabungan Polsek Palembayan melakukan pengejaran intensif di sekitar wilayah Nagari Ampek Koto. Persembunyian Aldes berakhir dalam waktu kurang dari tiga jam setelah perburuan polisi dimulai. Tersangka hanya bisa tertunduk lesu saat petugas memborgol kedua tangannya tanpa ada perlawanan.
Motif di balik tindakan diluar nalar ini ternyata berakar dari sebuah peristiwa lama. Aldes menyimpan bara sakit hati sejak tahun 2016 silam kepada korban yang sudah renta. Tuduhan pencurian emas terhadap orang tua pelaku menjadi sumbu ledak amarah mematikan tersebut.
"Dendam lama menjadi pemicu utama karena korban pernah menuduh orang tua pelaku mencuri," tambah Alwizi. Masalah masa lalu yang belum tuntas ternyata bermuara pada aksi kriminal yang sangat keji. Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan hukum secara mendalam.
Polisi sudah memanggil sejumlah saksi penting guna memperkuat alat bukti dalam kasus ini. Meli Azwar serta beberapa remaja setempat memberikan kesaksian mengenai situasi di lokasi kejadian. Keterangan mereka sangat membantu penyidik dalam menyusun kronologi lengkap peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
Tim medis dari Puskesmas Palembayan juga turut dilibatkan dalam proses penanganan jenazah korban. Identifikasi awal menunjukkan adanya cedera traumatik hebat pada area tengkorak belakang sang wanita lansia. Luka-luka tersebut konsisten dengan bekas hantaman benda tumpul berupa jalan beton yang keras.
Masyarakat dihimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Jangan ada tindakan main hakim sendiri yang justru bisa menambah daftar panjang masalah hukum. Keamanan lingkungan harus tetap terjaga meski suasana duka masih menyelimuti warga Nagari Ampek Koto.
Kini kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut. Aldes terancam hukuman berat atas perbuatan mencabut nyawa orang lain secara sengaja dan terencana. Keadilan bagi mendiang Jesica sedang diperjuangkan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia. R-02

