SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kemenkes Terbitkan SE Darurat Campak! Tenaga Medis Jadi Prioritas Perlindungan

31/03/2026  ❘  11:49 WIB • Nasional
Bagikan :
Kemenkes Terbitkan SE Darurat Campak! Tenaga Medis Jadi Prioritas Perlindungan

Ilustrasi campak. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 sebagai langkah tegas dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak, khususnya di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Kebijakan ini menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan dalam penanganan pasien.

Penerbitan surat edaran ini menjadi respons cepat pemerintah menyusul lonjakan kasus campak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sejak awal tahun 2026. Situasi ini bahkan telah mendorong penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah pengendalian yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Berdasarkan data surveilans hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Meski angka kasus sempat mencapai 2.740 di awal tahun dan kini menunjukkan tren penurunan menjadi 177 kasus, ancaman penularan masih dinilai tinggi, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan virus campak. Hal ini tidak terlepas dari intensitas interaksi mereka dengan pasien, baik yang berstatus suspek maupun yang telah terkonfirmasi.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis menjadi kelompok berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menegaskan sejumlah langkah strategis yang wajib diterapkan oleh seluruh fasilitas kesehatan. Salah satu poin utama adalah memperketat sistem skrining dan triase sejak pasien pertama kali datang. Langkah ini dinilai krusial untuk mendeteksi dini potensi kasus campak dan mencegah penyebaran di dalam lingkungan rumah sakit atau puskesmas.

Selain itu, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan menyediakan ruang isolasi yang memadai bagi pasien dengan gejala campak. Penyediaan ruang ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan, mengingat campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular melalui droplet.

Kemenkes juga menekankan pentingnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar bagi tenaga medis. Penggunaan APD yang tepat, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung wajah, harus menjadi bagian dari prosedur wajib dalam menangani pasien dengan gejala infeksi menular.

Tak hanya itu, penguatan sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) juga menjadi prioritas utama. Seluruh tenaga kesehatan diminta untuk disiplin menjalankan protokol kebersihan, termasuk mencuci tangan, sterilisasi alat medis, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Dalam upaya memutus rantai penularan secara lebih luas, Kemenkes sebelumnya telah menggencarkan program Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota. Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai kelompok paling rentan terhadap komplikasi campak.

Namun demikian, Kemenkes menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan dewasa juga tidak kalah penting. Mereka merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga jika terpapar, dampaknya bisa meluas tidak hanya pada individu, tetapi juga pada operasional layanan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam surat edaran tersebut, tenaga kesehatan juga diminta untuk proaktif melaporkan kondisi kesehatan pribadi. Jika mengalami gejala seperti demam tinggi, batuk, pilek, dan ruam kemerahan, mereka diwajibkan segera melapor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas. Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan tidak mengabaikan gejala sekecil apa pun,” tambah Andi.

Kemenkes juga memperketat sistem pelaporan kasus. Setiap temuan kasus suspek campak harus dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan respons cepat dari pemerintah dalam melakukan pelacakan dan pengendalian.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran campak. Kemenkes berharap dengan implementasi surat edaran ini, angka kasus dapat ditekan secara signifikan dan risiko penularan di lingkungan fasyankes dapat diminimalkan.

Di tengah upaya ini, peran masyarakat juga tetap penting, terutama dalam memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal. Kesadaran kolektif menjadi faktor penentu dalam memutus rantai penyebaran penyakit yang sebenarnya dapat dicegah ini.

Dengan langkah tegas dan terarah melalui penerbitan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kesehatan sekaligus menjaga stabilitas sistem pelayanan kesehatan nasional di tengah ancaman penyakit menular. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kemenkes SE Campak 2026KLB campak Indonesia tenaga mediskewaspadaan campak fasilitas kesehatanSab

BERITA TERKAIT :

  • Gedung LKA Rantau Kasai Berguncang! Ribuan Massa Adat Rohul Sepakat Kepung Istana Negara

    Gedung LKA Rantau Kasai Berguncang! Ribuan Massa Adat Rohul Sepakat Kepung Istana Negara

    Riau •
    31/03/2026 ❘ 11:27 WIB
  • Emak-emak Agen BRILink Perawang Ditipu, Uang Melayang Pelaku Malah Kabur!

    Emak-emak Agen BRILink Perawang Ditipu, Uang Melayang Pelaku Malah Kabur!

    Hukrim •
    31/03/2026 ❘ 11:02 WIB
  • 18 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Nekat Main Barang Haram!

    18 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Nekat Main Barang Haram!

    Hukrim •
    31/03/2026 ❘ 10:39 WIB
  • Mencari Sosok Penyelamat PT Bumi Siak Pusako, Pemkab Siak Resmi Buka Seleksi Calon Direktur

    Mencari Sosok Penyelamat PT Bumi Siak Pusako, Pemkab Siak Resmi Buka Seleksi Calon Direktur

    Ekonomi •
    31/03/2026 ❘ 10:03 WIB
  • Aneh! HP Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Pemenang Malah Kabur

    Aneh! HP Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Pemenang Malah Kabur

    Nasional •
    31/03/2026 ❘ 08:53 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan