Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Bengkalis Obrak-abrik Jaringan Sabu Malaysia Hingga Pekanbaru
Petugas dari Satres Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang kurir sabu jaringan Malaysia di Rumbai, Pekanbaru, Sabtu malam, 28 Maret 2026. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Nasib sial menimpa dua kurir berinisial DPG dan YA. Mereka tertangkap basah membawa belasan kilogram sabu asal Malaysia di wilayah Rumbai Timur, Pekanbaru. Polisi menemukan 16,3 kilogram sabu serta 40.146 butir pil ekstasi dalam tas hitam. Barang haram tersebut rencananya akan beredar luas di jalanan Kota Pekanbaru dan sekitarnya nanti.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, memang sedang wangi namanya sekarang. Ia baru menjabat seminggu, namun langsung memberikan kado pahit bagi sindikat narkoba internasional. Prestasi gemilang ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman paket haram lewat jalur pesisir.
"Polisi menyita 15 paket besar sabu serta lebih dari 40 ribu butir ekstasi," ujarnya. Pernyataan AKP Tidar Laksono ini menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran serbuk setan. Jalur penyeberangan RoRo menjadi pintu masuk utama pelarian barang mewah yang merusak bangsa.
Tim opsnal bergerak cepat menelusuri jejak pelaku sejak perairan Bengkalis yang sangat rawan. Penyelidikan mendalam membuahkan hasil manis saat melihat motor mencurigakan di area Rumbai Timur. Tanpa basa-basi, petugas langsung melakukan penyergapan kilat kepada dua pemuda malang tersebut kemarin.
"Petugas mengamankan dua pria berinisial DPG dan YA yang dicurigai membawa narkotika," tegasnya. Penggeledahan tas hitam dan satu kardus mengungkap isi yang sangat mengejutkan mata petugas. Puluhan ribu butir pil ekstasi warna-warni berserakan bersama bungkusan plastik berisi methamphetamine murni.
Pelaku mengaku mendapatkan perintah langsung dari seorang pria misterius yang kini masih buron. Nama Angga kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari seantero Riau. Polisi terus memburu otak utama di balik layar peredaran barang haram asal Malaysia.
"Kedua tersangka mengaku narkotika tersebut milik seorang pria berinisial Angga," ungkap Tidar Laksono. Kerja keras tim di lapangan patut mendapatkan apresiasi jempolan dari seluruh warga Riau. Penangkapan ini setidaknya menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda dari bahaya laten kecanduan narkoba.
Aparat juga mengamankan ponsel serta dua unit sepeda motor sebagai barang bukti tambahan. Jejak digital dalam ponsel pelaku kini sedang dibedah habis guna mengungkap jaringan lainnya. Polisi yakin ada oknum lain yang membantu pelarian barang lewat jalur tidak resmi.
"Tim juga mengamankan dua unit sepeda motor serta ponsel milik para pelaku," katanya. Pengawasan di jalur tikus wilayah pesisir akan semakin diperketat setelah kejadian besar ini. Perbatasan laut memang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menjaga kedaulatan dari narkoba.
Kedua kurir malang ini kini hanya bisa meratapi nasib dalam sel jeruji besi. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup kini sudah membayangi masa depan mereka berdua. Undang-Undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 siap menjerat leher mereka tanpa ada ampun.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika," jelasnya. Hukuman berat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani menjadi budak narkoba. Jangan pernah tergiur dengan upah jutaan rupiah, namun harus berakhir di balik tembok dingin.
Riau memang menjadi sasaran empuk bandar internasional karena letaknya yang sangat strategis. Namun, polisi membuktikan bahwa mereka selalu selangkah lebih maju daripada para pemain haram. Prestasi AKP Tidar Laksono menjadi bukti bahwa pejabat baru tidak boleh santai-santai saja. R-02

