SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      Ngeri! Preman Tendang Perut Ibu Hamil, Suami Dipukul dan Ditodong Pistol

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
  • Nasional
    • Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      Koalisi Tolak Revisi Tambal Sulam Undang-Undang Kehutanan, Singgung Motif Komersialisasi Hutan

      04/06/2026  ❘  22:49 WIB
    • Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      Terungkap! Praktik Pemerasan Izin Tinggal Warga Negara Asing Terjadi Mulai di Kantor Imigrasi Daerah

      04/06/2026  ❘  22:09 WIB
    • Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Formula Baru Tarif Pesawat

      04/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      Saat Pasar Panik, IHSG dan Rupiah Rontok, Rumor Copot Menkeu Mendadak Meledak

      04/06/2026  ❘  19:03 WIB
  • Ekonomi
    • Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      Saat Rupiah Tersungkur ke Rp18.049, Siapa yang Sebenarnya Membuat Pasar Ketakutan?

      04/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      Bursa Indonesia Diguncang Krisis Kepercayaan, Investor Asing Kabur Rp67 Triliun

      04/06/2026  ❘  18:42 WIB
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      Divonis 4,5 Tahun, Noel Minta Maaf ke Prabowo: Saya Mengecewakan Banyak Pihak

      04/06/2026  ❘  20:22 WIB
    • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

      04/06/2026  ❘  19:54 WIB
    • Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      Kampung Panger Digrebek Lagi! Pengedar Sabu Tumbang Saat Layani Pembeli

      04/06/2026  ❘  19:22 WIB
    • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

      04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      Rupiah Melemah, Rakyat Sengsara: PD KAMMI Pekanbaru Tagih Tindakan Nyata Bank Indonesia

      04/06/2026  ❘  22:51 WIB
    • Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      Masyarakat Bertanya Uang Daerah ke Mana, BPKAD Ungkap dan Sajikan Kondisi APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026

      04/06/2026  ❘  21:08 WIB
    • Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      Catat! Merokok Saat Berkendara Jadi Salah Satu Target Buruan Operasi Patuh 2026

      04/06/2026  ❘  20:33 WIB
    • RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      RSUD Arifin Achmad Resmi Jadi Pengampu Jantung se-Riau, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Provinsi

      04/06/2026  ❘  20:25 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gubernur Riau Abdul Wahid Melawan KPK, Minta Hakim Batalkan Surat Dakwaan Korupsi

30/03/2026  ❘  14:10 WIB • Hukrim
Bagikan :
Gubernur Riau Abdul Wahid Melawan KPK, Minta Hakim Batalkan Surat Dakwaan Korupsi

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid saat tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Senin (30/3/2026). Foto: SM News/Adri

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Gubernur Riau Abdul Wahid melawan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PKB tersebut menyatakan seluruh surat dakwaan jaksa yang menuduhnya korupsi tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. 

"Menyatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo," kata Kemal Sahab selaku Ketua Tim Penasihat Hukum Abdul Wahid dalam sidang pembacaan nota perlawanan di PN Pekanbaru, Senin (30/3/2026). 

Menurut Kemal, perkara yang menjerat kliennya tidak berada dalam yurisdiksi pengadilan tipikor, melainkan ranah hukum administrasi negara. Ia beralibi, kasus yang dituduhkan kepada Abdul Wahid bermula dari penerbitan Peraturan Gubernur Riau tentang APBD Provinsi Riau tahun 2025.

"Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat diterima," kata Kemal. 

"Menyatakan perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Abdul Wahid tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya. Membebaskan terdakwa dari tahanan seketika putusan sela dibacakan," demikian nota perlawanan Abdul Wahid. 

Sidang dengan agenda pembacaan perlawanan terdakwa Abdul Wahid ini berlangsung di tengah euforia para pendukungnya. Sejumlah emak-emak terlihat menyambut kedatangan Abdul Wahid, begitu turun dari kendaraan tahanan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama. 

Matahari Adalah Satu

Diwartakan sebelumnya, Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, resmi duduk di kursi pesakitan pada Kamis, 26 Maret 2026. Sidang perdana ini digelar meriah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum KPK mengungkap istilah kiasan "matahari adalah satu" dalam pertemuan di rumah dinas pada 7 April 2025. Kalimat ini bermakna teguran agar jajaran tunduk pada satu komando tunggal. Pejabat yang membangkang diancam dengan evaluasi hingga pencopotan dari jabatan strategis.

"Terdakwa (Abdul Wahid) memberikan arahan semua ASN di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau patuh kepada Terdakwa (Arief) dengan menyampaikan "matahari hanya satu", ujar JPU KPK Mayer Simanjuntak.

Menurut KPK, pernyataan itu menekankan hanya boleh mengikuti perintah dan permintaan terdakwa. 

"Semua harus ikut perintah Kepala Dinas. Ikut kata Kadis, Kadis bilang ganti, saya akan ganti. Apabila tidak mengikuti perintah kepala dinas saya evaluasi. Apabila Pak Kadis melaporkan kepada saya tidak ikut perintahnya langsung saya ganti," demikian surat dakwaan KPK. 

Tekanan psikologis ini menjadi modal awal praktik pemaksaan terhadap para kepala UPT. Suasana birokrasi pun berubah menjadi sangat mencekam akibat perintah satu pintu tersebut.

Dugaan Lingkaran Setan Setoran Proyek

Dakwaan KPK mengungkap Abdul Wahid tidak sendirian dalam menjalankan roda kekuasaan yang diduga melenceng ini. JPU turut mendakwa M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam. Mereka disebut sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk menyampaikan permintaan uang haram.

Rantai komando ini diduga bertugas memeras para kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Modusnya memanfaatkan kebijakan pergeseran anggaran daerah yang meningkatkan alokasi dana infrastruktur. Alokasi dana yang bertambah ratusan miliar rupiah diduga justru menjadi ladang pungutan liar.

"Peran terdakwa menyalahgunakan kekuasaan sebagai gubernur untuk memerintahkan ASN menyerahkan uang," tegas Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak.

Dakwaan Tarif Paksa Lima Persen

Awalnya para Kepala UPT hanya sanggup memberikan setoran sekitar 2,5 persen. Namun, jumlah tersebut dianggap receh oleh para terdakwa dalam perkara ini. Permintaan pun diduga dinaikkan paksa menjadi 5 persen atau total sekitar Rp7 miliar. Uang tersebut dikumpulkan oleh Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda. Status hukum Ferry saat ini masih sebagai saksi. 

Ada ancaman bahwa dokumen anggaran tidak akan ditandatangani jika uang tidak cair. Hingga saat ini, total uang yang sudah dihimpun mencapai Rp3,55 miliar. Pengumpulan dana dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga November tahun 2025 lalu.

"Pada tahap awal hanya sanggup 2,5 persen, tapi permintaan dinaikkan jadi 5 persen," jelas jaksa dalam persidangan.

Uang tersebut terkumpul dari enam kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Penyerahan dilakukan secara terorganisasi melalui ajudan maupun pihak penghubung lainnya.

Aliran Dana Nonkedinasan

Uang miliaran tersebut tidak masuk ke kas daerah melalui mekanisme resmi. Dana mengalir melalui orang kepercayaan terdakwa untuk kepentingan pribadi yang tak jelas. Jaksa menyebut uang digunakan untuk berbagai kegiatan di luar anggaran resmi pemerintah.

 

JPU menyoroti mekanisme pertemuan di rumah dinas yang melompati jenjang struktur birokrasi. Terdakwa langsung mengumpulkan pejabat yang levelnya jauh di bawah secara tidak lazim.

"Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pemerasan karena penyalahgunaan kekuasaan terhadap bawahan," kata JPU dalam dakwaannya. 

Jeratan Pasal Tipikor

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan ini mengatur soal pegawai negeri yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri. Ancaman hukuman berat kini membayangi masa depan karier politik Abdul Wahid.

KPK menegaskan bahwa perkara ini tetap sah meskipun tidak melalui OTT. Fokus utama adalah pembuktian apakah unsur pidana dalam pasal tersebut terpenuhi. Bukti surat dan keterangan saksi akan menjadi senjata utama jaksa di pengadilan. (R-04/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Abdul WahidPerlawanan Gubernur RiauKPKKorupsiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Sidang Kedua: Gubernur Riau Nonaktif Bakal Telanjangi Dakwaan Jaksa KPK

    Sidang Kedua: Gubernur Riau Nonaktif Bakal Telanjangi Dakwaan Jaksa KPK

    Hukrim •
    30/03/2026 ❘ 10:43 WIB
  • Menteri PU Kaget Baca Laporan: Ada ‘Deep State’ dan Dirjen Untouchable di Dalam

    Menteri PU Kaget Baca Laporan: Ada ‘Deep State’ dan Dirjen Untouchable di Dalam

    Nasional •
    30/03/2026 ❘ 09:02 WIB
  • Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan Menyelimuti Riau Sepanjang Hari

    Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan Menyelimuti Riau Sepanjang Hari

    Riau •
    30/03/2026 ❘ 08:31 WIB
  • Lebaran Belum Usai, Cengbeng Memperpanjang Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang

    Lebaran Belum Usai, Cengbeng Memperpanjang Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang

    Riau •
    29/03/2026 ❘ 23:14 WIB
  • Karier Nggak Harus Lurus! Ini Alasan Nonlinear Career Path Justru Bikin Sukses

    Karier Nggak Harus Lurus! Ini Alasan Nonlinear Career Path Justru Bikin Sukses

    Umum •
    29/03/2026 ❘ 23:10 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan