TPS Liar Menggila di Kuansing, DLH Siapkan Pos Jaga dan Sanksi Tegas
Ilustrasi tempat pembuangan sampah liar di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi. Foto: SM News/Created by AI
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat akibat bau menyengat dan tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini bersiap mengambil langkah tegas untuk menertibkan TPS liar yang terus bermunculan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendirikan pos jaga di titik-titik rawan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih kerap terjadi.
“Ke depan kita akan dirikan pos jaga di titik-titik TPS liar. Ini untuk mengawasi langsung dan memberi efek jera bagi pelanggar,” ujar Delis, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, keberadaan pos jaga diharapkan mampu menekan praktik pembuangan sampah ilegal sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat. Selain itu, DLH juga akan melibatkan petugas untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik rawan.
DLH Kuansing juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Sejumlah titik TPS liar yang saat ini menjadi perhatian DLH di antaranya berada di Jalan Mangga Tobek Panjang, kawasan MAN Teluk Kuantan, hingga area sekitar Universitas Islam Kuantan Singingi. Namun, dari beberapa lokasi tersebut, kawasan Jalan Mangga Pasar Taluk–Tobek Panjang di Kecamatan Kuantan Tengah menjadi sorotan utama.
Di lokasi tersebut, kondisi sampah dinilai paling parah. Tumpukan sampah tidak hanya menggunung, tetapi juga telah memakan sebagian badan jalan. Hal ini tentu mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan bau tidak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.
Ironisnya, di dekat lokasi TPS liar tersebut terdapat dapur SPPG MBG yang seharusnya berada dalam lingkungan bersih dan sehat. Keberadaan sampah yang menumpuk di sekitarnya tentu menjadi ancaman serius terhadap kebersihan dan kesehatan.
DLH Kuansing sebenarnya telah melakukan upaya pembersihan di lokasi tersebut pada 23–24 Maret 2026. Namun, hasilnya tidak bertahan lama. Hanya dalam waktu satu hari setelah dibersihkan, sampah kembali menumpuk dan bahkan meluber ke jalan.
“Kita sudah bersihkan, tapi keesokan harinya sampah kembali menumpuk. Ini yang menjadi perhatian serius kita,” jelas Delis.
Fenomena ini menunjukkan bahwa permasalahan sampah bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku masyarakat. Tanpa adanya kesadaran kolektif, upaya pembersihan yang dilakukan pemerintah akan menjadi sia-sia.
Untuk itu, DLH Kuansing tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah. Salah satu yang disoroti adalah kemudahan akses layanan pengangkutan sampah bagi masyarakat.
Delis mengungkapkan bahwa biaya berlangganan pengangkutan sampah sebenarnya sangat terjangkau, yakni sekitar Rp20.000 per rumah tangga. Dengan biaya tersebut, masyarakat sudah dapat menikmati layanan pengangkutan sampah secara rutin.
“Padahal berlangganan pengangkutan sampah tidak mahal, sekitar Rp20.000 untuk setiap rumah tangga. Sanksi tegas harus diberlakukan, kami pun akan meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak lagi mencari jalan pintas dengan membuang sampah di lokasi ilegal. Selain merugikan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat secara luas.
DLH Kuansing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini terjadi.
Ke depan, pemerintah daerah optimistis bahwa kombinasi antara pengawasan ketat, penegakan hukum, dan peningkatan layanan akan mampu menekan keberadaan TPS liar di Kuansing. Dengan demikian, lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud secara berkelanjutan.
Permasalahan sampah memang menjadi tantangan klasik di banyak daerah, termasuk Kuansing. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah serta dukungan masyarakat, persoalan ini diyakini dapat diatasi secara bertahap.
Langkah tegas yang diambil DLH Kuansing menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik pembuangan sampah sembarangan. Kini, bola ada di tangan masyarakat untuk ikut berubah dan menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (R-05)

