Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kabupaten Kampar, Satu Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di wilayah Kabupaten Kampar. Polisi berhasil membongkar aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang diduga telah meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial RH alias Rian ditangkap saat berada di area kebun kelapa sawit pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di kawasan Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan Sebayang, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Polisi melakukan pemantauan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku di lokasi,” ujar Kapolres.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku tidak dapat mengelak. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 gram yang disimpan rapi di dalam kotak rokok. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya tas sandang milik pelaku, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta alat bantu berupa pipet sendok yang biasa digunakan dalam konsumsi sabu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi semata, melainkan akan dijual kembali. Pengakuan ini semakin memperjelas peran pelaku dalam jaringan peredaran narkotika, meskipun dalam skala kecil.
Lebih lanjut, RH juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut. Polisi menduga, pelaku tidak bekerja sendiri dan kemungkinan merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial G. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Kapolres.
Sebagai bagian dari proses hukum, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya menunjukkan bahwa RH positif mengandung amfetamin, yang merupakan salah satu zat dalam narkotika jenis sabu. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Provinsi Riau, khususnya di daerah-daerah yang relatif jauh dari pusat kota seperti kawasan perkebunan. Lokasi yang sepi dan minim pengawasan sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Dalam operasi yang sama, aparat kepolisian juga mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pelaku narkoba. Namun, untuk kasus tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara damai.
Meski demikian, fokus utama kepolisian tetap pada upaya pemberantasan narkotika yang dinilai memiliki dampak lebih luas terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal lainnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam. Polisi memastikan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kampar dapat semakin kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (R-05)

